NAMA: YOSI TIRANI PUTRI
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
ANALISIS JURNAL “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)”
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela Negara ini adalah kewajiban bagi seluruh warga Negara Indonesia. Seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (1) tentang hak dan kewajiban bela Negara yang bunyinya,”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara” dan Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara adalah pencerminan diri kita akan kecintaan pada tanah air termasuk bagaimana cara kita menghadapi situasi ditengah melandanya covid 19 di Indonesia sebagai wujud kecintaan kita pada tanah air.
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL
ANALISIS JURNAL “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)”
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela Negara ini adalah kewajiban bagi seluruh warga Negara Indonesia. Seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (1) tentang hak dan kewajiban bela Negara yang bunyinya,”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara” dan Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara adalah pencerminan diri kita akan kecintaan pada tanah air termasuk bagaimana cara kita menghadapi situasi ditengah melandanya covid 19 di Indonesia sebagai wujud kecintaan kita pada tanah air.
Semangat bela Negara di tengah pandemic covid 19 ini dapat berupa pengabdianpada profesi seperti dokter dan tenaga kesehatan berjuang menyelamatkan nyawa pasien covid 19 dan rela terpisah jauh dari keluarganya karena saat pandemic sedang marak dokter dan tenaga kesehatan lain banyak yang tidak pulang kerumah sampai berhari-hari demi merawat pasien covid 19. Buruh, dan pekerja lain yang berhenti mencari nafkah sementara dan berdiam diri dirumah mempererat hubungan dengan keluarga demi mencegah naiknya angka penularan virus covid 19 dan pemberian bansos kepada kalangan ekonomi menengah-kebawah yang dilakukan pemerintahan (meski kurang merata). Sistem pendidikan yang berubah dengan memanfaatkan IPTEK ditengah pandemic yaitu dengan sekolah daring demi tetap berjalannya pendidikan walau ditengah pandemi, pemberlakuan PPKM yang dikeluarkan pemerintah dan masih banyak lagi. Hal tersebut termasuk semangat bela negara di tengah pandemi covid 19. Pandemi covid 19 ini banyak memberi pelajaran bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.