Kiriman dibuat oleh Yosi Tirani Putri

Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Analisis soal 1
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Dari artikel tersebut, menurut saya kedua belah pihak (Kab. Timur Tengah Utara-Distrik Oecussi) terjadi miss communication/ salah paham yang didukung oleh ketidakjelasan dari pemerintah masing-masing negara mengenai batas wilayah sehingga pihak 1 dirugikan karena merasa sumberdaya dicuri dan pihak ke 2 tidak merasa mencuri karena merasa itu memang wilayah negaranya dan sebaliknya. Jadi keduanya merasa benar mengenai tindakan yang dilakukan untuk mempertahankan/ merebut kembali wilayahnya yang merasa dicuri.

Hal positif yang saya ambil ialah pelajaran mengenai pemerintah kita, jika wilayahnya sudah digugat/diklaim Negara lain (seperti pulau Sipadan dan Ligitan) pemerintah baru peduli dan mendebat. Alias, jika masalah belum besar, pemerintah belum ada notice. Tidak hanya wilayah saja, hal lain pun demikian seperti kebudayaan dan makanan kita sering di klaim milik Malaysia dengan dalih ‘satu rumpun’ padahal kebudayaan dan makanan adalah hasil dari kreativitas masyarakat suatu Negara yang TIDAK ADA hubungannya dengan rumpun. Jika mau melibatkan rumpun, dahulu Indonesia ini hampir menguasai seluruh Asia Tenggara (Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, dll ) yang artinya kebudayaan Negara lain saat ini adalah miliki Indonesia (?) lucu bila berpendapat seperti itu, sama lucunya dengan melontarkan kata ‘satu rumpun’ untuk mengklaim suatu hal milik Negara lain.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidakmemiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jika kita tidak memiliki wawasan kebangsaan maka kita tidak akan peduli dengan kebudayaan, makanan, adat, wilayah, dll saat di klaim Negara lain. jika sudah demikian maka perlahan Negara yang tidak memilki wawasan kebangsaan ini akan dikuasai/dijajah Negara lain.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Dengan adanya wawasan nusantara maka diharapkan dapat mencegah konflik yang terjadi seperti artikel diatas karena adanya kepedulian terhadap sesama. Walaupun ada perbedaan, dengan wawasan kebangsaan kita dapat saling memahami dan menghargai antar wilayah dan konflik antarwarga Negara dapat dihindari. Tapi wawasan kebangsaan adalah konsep yang diterapkan di Indonesia. Apakah Timor Leste juga menerapkannya? Jika tidak maka konflik akan terus terjadi karena hanya sebelah pihak saja yang ingin menghentikan konflik, pihak lain belum tentu demikian. Oleh karena itu, saran saya untuk menghindari konflik tersebut ialah membuat kejelasan mengenai batas wilayah yang dilakukan oleh kedua Negara bersangkutan (Indonesia-Timor Leste) dan berikan wawasan nusantara setelahnya.
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Analisis Video

Geopolitik Indonesia

Berdasarkan video yang saya simak, dapat di analisis bahwa geopolitik merupakan ilmu untuk penyelenggaraan Negara yang melibatkan masalah geografi/ wilayah dalam pembuatan kebijakannya. Banyak sekali teori mengenai geopolitik ini diantaranya teori Ratzel, Mackinder, Saversky, dan lain-lain.

Konsep geopolitik Indonesia yakni ideologi nasional kita yaitu Pancasila sebagai sumber dari setiap kegiatan masyarakat ataupun kebijakan yang akan dibuat untuk membangun kesatuan bangsa.

Wawasan nusantara menjadi salah satu konsep geopolitik di Indonesia dengan mengutamakan persatuan NKRI meskipun berbeda latar belakang dengan sumbernya Pancasila. NKRI ini mencakup kesatuan dari segala bidang baik itu politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak keunggulan yakni potensi penduduk yang besar karena jumlah yang tidak sedikit dengan berbagai keanekaragaman dan wilayahnya yang strategis. Tinggal bagaimana cara pandang bangsa kita terhadap kepulauannya saja bagaimana, jika cara pandangnya baik dan pengolahan potensi dilakukan dengan jujur maka akan membuat Indonesia ini menjadi negara maju dengan masyarakat yang kaya.
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

ANALISIS JURNAL
Penegakkan Hukum dan Perlindungan Negara

Jurnal tersebut membahas dua point penting mengenai penegakkan hukum dan perlindungan Negara. Point pertama ialah penegakkan hukum, penegakkan hukum memiliki arti secara sempit dan luas. Secara luas, penegakkan hukum memiliki arti sebagai penegakkan yang mencakup nilai keadilan yang di dalamnya bunyi aturan formal, dan nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Sedangkan secara sempit, penegakkan hukum hanya menyangkut peraturan formal dan tertulis saja. Jadi, menurut saya dapat disimpulkan bahwa penegakkan hukum ialah usaha yang dilakukan pemerintah agar terjaminnya keadilan dan ketertiban dalam masyarakat melalui alat kekuasaan. Didalam penegakkan hukum ini terdapat kepastian hukum agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang walaupun duduk dikursi pemerntahan/ pemangku jabatan. Karena hukum erlaku untuk siapa saja tanpa kecuali (Pasal 27 UUD 1945: “Segala warga Negara bersama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hkum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”). Adapun yang memengaruhi penegakkan hukum yaitu penegak hukum, hukum itu sendiri, masyarakat, sarana dan prasarana, serta budaya.

Point yang kedua, jurnal tersebut membahas mengenai perlindungan negara yang saling berkaitan erat dengan penegakkan hukum karena penegakkan hukum yang kurang baik maka Negara tak dapat memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Artinya, perlindungan baru dapat dilaksanakan bila penegakkan hukum disuatu Negara sudah tegak setegak-tegaknya dalam artian telah menjamin keadilan dalam kehidupan masyarakat. Didalam perlindungan Negara ini terdapat perlindungan hukum yakni tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan pemangku jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian antara penegakkan dan perlindungan sangat erat kaitannya dan saling berhubungan satu sama lain.