Kiriman dibuat oleh Al May Ijlal Hammam_2211011058 -

Nama: Al May Ijlal Hammam
NPM: 2211011058

Tahapan Perkembangan Etis.
Secara historis dan dalam sejarah ilmu pengetahuan, sistem etika telah berkembang dalam lima tahap. Yaitu :

1. Etika Teologis
Etika kembali ke ajaran agama.
2. Etika Ontologis
Inilah tahap perkembangan etika agama.
4 • Etika Bisnis Tertutup
. Di sini proses keadilan etik dilakukan dalam suatu komunitas/organisasi internal secara kohesif.
5. Etika bisnis terbuka berupa pengadilan etika terbuka.

Mendefinisikan Kebijakan Hukum Pentingnya kebijakan hukum diungkapkan oleh 11 pakar kebijakan yaitu Teuku Mohammad Radhie, Mohammad Radhie, Soedarto, Satjipto Rahardjo dan C.F.G. Soenaryati Hartono, Abdul Hakim Garuda Nusantara, Mochtar Kusumatmadja, Siti Soetami, Mahfud MD, Imam Syaukani, A Ahsin Thohari, Ahmad M Ramli. Kesimpulan yang dapat ditarik dari 11 pernyataan tersebut adalah “ada tiga ciri umum politik hukum, yaitu politik fundamental, yang meliputi arahan legislatif yang dibuat oleh penguasa (wewenang), legislatif yang dibuat oleh masyarakat, termasuk hukum yang disepakati bersama. perkembangan: nilai-nilai kebijakan hukum diatur dalam norma-norma untuk menghalangi perilaku normal, itu adalah hukum ideal yang harus diwujudkan atau dimasukkannya cita-cita
Hukum adalah sikap memilih apa yang berkembang di masyarakat, memprioritaskannya agar selaras dengan konstitusi kita (UUD 1945 ) dan memasukkannya ke dalam produk yang sah Hubungan antara hukum dan etika dalam kebijakan hukum: Hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dalam tiga dimensi:
1. Dimensi materi dan wadah.
2. Dimensi ruang lingkup relasional.
3. Apakah dimensi ruh manusia mengikutinya atau tidak?
Nama: Al May Ijlal Hammam
NPM: 2211011058

Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila.
Moral diartikan sebagai wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Pancasila sebagai sistem etika yaitu:

1.Etika itu terkait dengan moralitas
2.Etika adalah cabang filsafat
3.Etika itu membahas nilai-nilai moralitas

Tahapan Perkembangan Etika.
DIlihat secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 tahapan, yaitu:
1. Etika teologis
2. Etika Ontologis
3. Etika positif
4. Tutup etika operasional
5. Etika Bisnis Terbuka Dalam Bentuk Pengadilan Etika Terbuka
Nama : Al May Ijlal Hammam
NPM : 2211011058
Kelas : Manajemen Kelas A

Untuk menggapai cita-cita bangsa Indonesia Pancasila sangat bermanfaat untuk hal tersebut.
Pancasila mengandung banyak konsep² keragaman, kesatuan, dll. yang dapat menjadikan Indonesia ini harmonis. Indonesia memiliki beragam kekayaan dalam berbagai aspek, salah satu aspeknya adalah keragaman. Unsur perekat bangsa Indonesia yaitu kepercayaan ada nya ketuhanan, karena ketika kita sudah percaya keberadaan tuhan maka ada yang namanya Agama, didalam Agama memiliki berbagai macam konsep dan hukum-hukum yang dapat mempersatukan beragam perbedaan.
Assalamualaikum

Nama : Al May Ijlal Hammam
NPM : 2211011058

Analisis:

Ternyata nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila telah diterapkan pada zaman Sriwijaya fan Majapahit dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Saya juga memikirkan bahwa ternyata Jepang juga memiliki "hati” untuk bangsa Indonesia karena telah memberikan janji kemerdekaan. Walaupun banyak memberikan hal negatif kepada bangsa Indonesia, ternyata juga sedikit memiliki "hati".

Banyak para tokoh yang terlibat di dalam perumusan Pancasila. Dari mulai Muhammad Yamin hingga Soekarno ikut dalam merumuskan Pancasila.

Pancasila bukan hanya sekedar gagasan, melainkan dia memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah:

1. Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Walaupun umat Islam tepatnya sudah memiliki pandangan hidup atau panduan hidup, yaitu yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits

4.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila juga menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang termanifestasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Pancasila sebagai dasar negara juga mempunyai nilai-nilai keseimbangan dalam hukum, yaitu:

1. Nilai Ketuhanan (moral religius)
2. Nilai kemanusiaan (humanisme)
3. Nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial)

Pertama, konsep Ketuhanan ini tidaklah mengarah atau memihak kepada salah satu agama saja . Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan (aqidah) atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih saying, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari beberapa nilai permanen di dalamnya. Kedua yaitu Nilai Kemanusiaan (Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi. Dua konsep awal tadi tidak lepas dari konsep yang terakhir yaitu Nilai Kemasyarakatan (Nasionalisme dan keadilan sosial). Nilai kemasyarakatan ini merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehiduppan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi peran negara tersebut bukanlah untuk negara, namun diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat yang didasarkan atas prinsip keadilan.

Sekian hasil analisis dari saya, terimakasih, Pak.

Wassalamu'alaikum.