Posts made by Dea Oktasari 12

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Dea Oktasari 12 -
Nama: Dea Oktasari
Kelas:2.C
NPM: 2213053246

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab
Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah bagaimana pemerintah seakan tutup mata dengan akibat yang terjadi ketika menurunkan putusan UU hak cipta kerja, ketika sebuah putusan yang sensitif di turunkan, tentu saja masyarakat akan ricuh untuk meminta peradilan, namun pemerintah malah menurunkan UU cipta kerja di masa pandemi, yang mengakibatkan kenaikan covid 19 semakin meluas. Dari hal negatif terkait pada artikel tesebut mengenai putusan pemerintah yang menjadi pemicu unjuk rasa yang merujuk pada kenaikan covid 19. Terdapat sedikit hal positif yang dapat di ambil yaitu, bagaimana Mahasiswa masih peka terhadap bagaimana sistem pemerintah di jalankan, dan juga sikap kritis Mahasiswa untuk meminta peradilan bagi sekelompok masyarakat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab
Jelas sikap tersebut sangat merugikan bagi masyarakat sekitar, hendaknya ketika melakukan demo tidak merusak fasilitas umum dan lain hal sebagainya, di tengah pandemi saat ini, ada baiknya melakukan penyampaian aspirasi melalui sosial media.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab
Musyawarah adalah salah satu cara pemecahan masalah yang paling awal, dengan mengumpulkan pihak-pihak yang bersangkutan, leboih mendengarkan kebutuhan masing-masing dan keluhan masing-masing, saling mengalah dan tidak mementingkan urusan pribadi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> POST TEST

by Dea Oktasari 12 -
Nama: Dea oktasari
Kelas: 2C
NPM: 2213053246

Konstitusi bukan hanya sebagai kumpulan norma-norma dasar statis yang merupakan sumber ketata negaraan, tapi juga memberi ruang untuk mengikuti perkembangan masyarakat yang terjadi dalam suatu negara. Sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat pada suatu negara, maka konstitusi dapat pula mengalami perubahan. Namun, untuk melakukan perubahan tersebut tiap-tiap konstitusi mempunyai cara-cara atau prosedur tertentu. Menurut Thaib (2003 :50), terdapat dua sistem perubahan
sistem konstitusi yaitu : Sistem yang pertama, bahwa apabila suatu Undang-Undang Dasar atau konstitusi diubah, maka yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang baru secara keseluruhan. Hal ini pernah dialami di Indonesia yaitu perubahan (pergantian) konstitusi dari UUD 1945 menjadi Kontitusi RIS (27 Desember 194917 Agustus 1950), dan perubahan (pergantian) dari Kontitusi RIS menjadi UUDS 1950 (17 Agustus 1950 5 Juli1959), serta dari UUDS 1950 kembali menjadi UUD 1945 ( 5 Juli 1959 1999). Sistem kedua, bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka konstitusi asli yang tetap berlaku. Perubahan terhadap konstitusi tersebut merupakan amandemen dari konstitusi yang asli tadi. Perubahan konstitusi yang menggunakan sistem pertama berarti terjadinya pergantian suatu konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) yang lama dengan adanya konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang baru. Perubahan konstitusi yang menggunakan sistem kedua yang berarti dilakukan amandemen dari konstitusi atau Undang-Undang Dasar juga pernah dialami di Indonesia, yaitu terjadi amandemen terhadap UUD 1945, yaitu amandemen UUD 1945 yang pertama tahun 1999, yang kedua tahun 2000, yang ketiga tahun 2001, yang keempat tahun 2002.

Perubahan UUD 1945 telah membawa implikasi terjadi perubahan terhadap struktur kelembagaan tinggi negara. Perubahan ini mempunyai implikasi terjadinya pergeseran kekuasaan lembaga negara, ada lembaga negara baru, dan ada lembaga negara yang tetap ada serta ada lembaga negara yang dihapuskan. Perubahan UUD 1945 tersebut dimaksudkan untuk terdapat check and balances antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

https://media.neliti.com/media/publications/242805-perubahan-konstitusi-dan-implikasinya-pa-4a634b48.pdf

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Dea Oktasari 12 -
Nama: Dea Oktasari
Kelas: 2.C
NPM; 2213053246
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
jawab
hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut yaitu adalah, sikap aktif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi untuk melindungi negara indonesia dari hal-hal yang di perhitungkan mengancam kemakmuran, dari hal ini juga dapat di lihat bahwa masyarakat mampu berpikir kritis mengenai perubahan-perubahan yang akan di lakukan pemerintah.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawab
Suhartoyo mengungkapkan bahwa Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara. Selain itu, konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab
Melanggar ketetapan undang-undang yang berlaku, melanggar norma-norma yang telah di atur dalam pancasila dan uud, lalu melakukan penyimpangan, serta juga terlalu mementingkan diri sendiri, seperti melakuakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). menurut saya pejabat negara yang tidak konstitusional wajib di hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan keadilan dan kesama rataan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan tidak menitik beratkan, status jabatan, sosial, kekeluargaan dan lain nhal sebagainya.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Dea Oktasari 12 -
Nama: Dea Oktasari
Kelas:2C
NPM: 2213053246

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab
Hal positif yang dapat yaitu adalah Aturan-aturan baru sebagai respons terhadap kondisi dan situasi pandemi ini membentuk kebiasaan baru bagi masyarakat yang bersifat positif, yaitu lebih patuh pada aturan, lebih aktif menjaga kebersihan diri dan keluarga, lebih sadar dan aktif melindungi keselamatan dan kesehatan diri dan orang lain. Kemudian antar anggota keluarga jadi lebih mengenal yang dapat meningkatkan kualitas hubungan, berpikir kreatif untuk membuat kehidupan sehari-hari menjadi tetap punya variasi dalam keterbatasan, lalu lebih rajin menjaga kesehatan fisik dan mental, dan menjadi lebih spiritual. Juga yang penting, tolong menolong maupun aksi sosial karena kondisi ekonomi yang sangat terdampak akibat pembatasan. Selain itu, muncullah banyak keterampilan baru seperti memasak dan berkebun, serta kerajinan seni, dan yang pasti keterampilan menggunakan teknologi dengan munculnya banyak seminar online. Tanpa sadar pandemic membawa masyarakat untuk berpikir dengan kreatif, menciptakan nide-ide baru yang penuh inovasi, dan sangat membantu. Namun di sisi lain, terdapat pelanggaran konstitusi seperti pelanggaran HAM (hak asasi manusia), pelanggaran Ham di era pandemic merujuk pada, banyaknya kematian dan banyaknya masyarakat yang kesehatannya teganggu karena covid 19, lalu banyaknya pemberhentian ketenaga kerjaan mengakibatkan miringnya perekonomian pada masa pandemic dan memperbanyak pengangguran, diskriminatif juga turut andil, sebagaiman terdapan beberapa kelompok masyarakat yang mendiskriminatif masyarakat lain yang tejangkit covid 19.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab
Konstitusi adalah sebuah pedoman atau dapat pula di artikan koinstitusi memberikan pegangan kepana suatu negara atau bisa juga di katakana jika konstitusi merupakan suatu dasar negara, jadi Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik, dari pernyataan ini maka dapat di simpulkan jika Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab
Tantangan yang masih belum mampu di antisipasi saat ini yaitu kesenjangan ekonomi, banyaknya pengangguran, yang di dasari karena Pendidikan yang kurang di minati masyarakat Indonesia, sebenarnya dalam UUD sendiri sudah di berikan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ¬(wajib belajar 12 tahun), namun pola pikir masyarakat tersendiri yang menjadi penghambat bagaimana undang-undang tersebut berjalan dengan baik. Mungkin konstitusi mampu mengatur bagaimana tingkah laku manusia, namun menurut saya pribadi konstitusi tidak bisa mengatur bagaiman masyarakat untuk berpikir.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab
Masyarakat Indonesia memiliki semboyan Behineka Tunggal Ika, hal ini membentuk pola pikir masyarakat tentang bagainama saling tolong menolong, menerima perbedaan, dan bersikap tidak diskriminatif terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat amat menciptakan suatu perdamaian dalam hidup bermasyarakat, walaupun pada masa sekarang ini masi terdapat beberapa kelompok masyarakat yang tidak memiliki rasa persatuan dan kesatuan yang sama.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dea Oktasari 12 -
Nama: Dea Oktasari
Kelas: 2C
NPM: 2213053246

Analisis
Perkembangan Konstitusi Yang Ada Di Indonesia

Indonesia telah mengalami perubahan konstitusi sebanyak 4 kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini. terdapat beberapa ha yang menyebabkan Konstitusi tersebut mengalami perubahan, seperti UUD 1945 di ubah menjadi Kontitusi RIS Penyebab digantinya UUD 1945 menjadi konstitusi RIS adalah karena dalam perundingan KMB (konferensi meja bundar) terjadi perundingan antara indonesia dengan belanda yang akhirnya menghasilkan keputusan bahwa UUD 1945 harus diganti dengan konstitusi RIS. Penyebab digantinya UUD 1945 menjadi konstitusi RIS adalah karena dalam perundingan KMB (konferensi meja bundar) terjadi perundingan antara indonesia dengan belanda yang akhirnya menghasilkan keputusan bahwa UUD 1945 harus diganti dengan konstitusi RIS. lalu selanjutnya perubahan UUD RIS menjadi UUDS 1950 memiliki sebab karena dibubarkannya RIS. RIS dibubarkan karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menuntut kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan yang terakhir di ubahnya kembali konstitusi UUDS 1950 menjadi UUD 1945, perubahan ini di dasari dengan alasan Karena tidak ada partai yang dominan di parlemen, dan karena adanya pertentangan antar partai di parlemen, kabinet tidak bisa bertahan lama dan sangat sering terjadi pergantian kabinet.