Kiriman dibuat oleh Roro Rezamita Hapsari

Nama: Roro Rezamita Hapsari
NPM: 2217011047
Kelas: A

Analisis Kasus II

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel menunjukkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Artikel tersebut menggarisbawahi kegagalan pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, meningkatnya pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap kelompok rentan, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua. Penegakan hukum yang tidak adil, impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM memperkuat kesan lemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM. Analisis ini menunjukkan bahwa perlindungan HAM belum menjadi prioritas dalam kebijakan publik dan penegakan hukum. Namun, hal positif yang dapat diambil adalah adanya peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa sebagai penjaga demokrasi dan pengingat bagi negara agar tetap berada dalam rel keadilan dan kemanusiaan. Semangat ini menjadi harapan agar ke depan Indonesia bisa memperbaiki catatan buruk HAM melalui kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ? 
Demokrasi Indonesia pada dasarnya memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli bangsa, seperti musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap pemimpin yang arif. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam praktik demokrasi yang menekankan konsensus, partisipasi masyarakat, serta keadilan sosial. Demokrasi Indonesia tidak serta-merta meniru sistem Barat, melainkan menggabungkan nilai-nilai universal demokrasi dengan kearifan lokal. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, saya berpendapat bahwa ini adalah keunikan demokrasi Indonesia yang mengedepankan nilai spiritual dan moral sebagai landasan pengambilan keputusan politik. Prinsip ini menuntut setiap praktik demokrasi untuk menjunjung tinggi etika, keadilan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan dan sesama manusia. Demokrasi Indonesia tidak boleh hanya menjadi prosedural, tetapi harus juga substansial, yaitu menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia? 
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, kita melihat adanya pemilu langsung, kebebasan pers, dan peran masyarakat sipil yang aktif. Namun, di sisi lain, masih banyak praktik yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, seperti maraknya politik transaksional, korupsi, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak konsisten juga menjadi persoalan serius dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Meski secara formal demokrasi Indonesia masih berjalan, secara substansi kita masih harus terus mengawalnya agar sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung dan penjamin hak-hak warganya sesuai amanat konstitusi.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian menjalankan agenda politik pribadi adalah sangat kritis dan menolak keras praktik tersebut. Parlemen adalah representasi rakyat yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Ketika wakil rakyat mengkhianati kepercayaan pemilih dan mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, maka kepercayaan terhadap demokrasi bisa runtuh. Hal ini menciptakan jarak antara rakyat dan lembaga negara, serta memperbesar potensi apatisme dan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang kuat dari masyarakat dan media, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan politik.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Saya sangat prihatin terhadap fenomena di mana pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama menggunakan loyalitas rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok, bahkan dengan mengorbankan keselamatan dan kehidupan rakyat. Praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjunjung kebebasan berpikir, bertindak, dan hidup secara bermartabat. Dalam era demokrasi modern, setiap tindakan yang memanipulasi emosi publik untuk tujuan kekuasaan adalah bentuk pelanggaran terhadap integritas manusia sebagai makhluk bebas. Demokrasi harus memastikan bahwa setiap kekuasaan, baik politik maupun sosial-keagamaan, tunduk pada prinsip keadilan, rasionalitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Tidak ada satu pun kekuasaan yang boleh melampaui batas kemanusiaan, apalagi hingga menjadikan rakyat sebagai alat atau korban demi ambisi yang tidak jelas.
Nama: Roro Rezamita Hapsari
NPM: 2217011047
Kelas: A

Analisis soal 1
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel mengenai konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste memberikan gambaran nyata tentang betapa kompleksnya persoalan perbatasan yang tidak hanya melibatkan aspek hukum dan politik, tetapi juga hubungan sosial-budaya masyarakat lintas negara. Tanggapan saya terhadap artikel tersebut adalah bahwa konflik semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat luas karena dapat mengganggu stabilitas nasional dan hubungan bilateral. Hal positif yang bisa diambil dari artikel ini adalah pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog, kerja sama antarnegara, serta pendekatan budaya dan kemasyarakatan. Selain itu, artikel ini juga menyadarkan kita akan pentingnya memperkuat identitas nasional, memperhatikan kesejahteraan masyarakat perbatasan, dan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga agar tidak terjadi konflik yang berulang.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Menurut pendapat saya, jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka akan sangat rentan terhadap perpecahan, terutama di wilayah-wilayah terluar dan perbatasan. Wawasan nusantara adalah fondasi utama dalam menjaga kesatuan wilayah dan semangat kebangsaan di tengah keberagaman suku, budaya, dan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas. Tanpa adanya wawasan nusantara, masyarakat akan kehilangan arah dalam memahami arti penting persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap wilayah perbatasan, memperlemah rasa cinta tanah air, dan memperbesar potensi konflik antarwilayah atau antarwarga, bahkan hingga pada ancaman disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, konsepsi wawasan nusantara sangat penting untuk menjaga integritas dan keutuhan wilayah Indonesia.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Konsepsi wawasan nusantara berperan penting dalam mencegah konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Masyarakat dengan memahami wawasan nusantara akan menyadari pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan wilayah negara, termasuk di daerah perbatasan. Konsep ini menanamkan semangat kebangsaan yang tinggi sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan atau sengketa batas wilayah. Pemerintah pun terdorong untuk lebih memperhatikan pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat perbatasan agar mereka merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia secara utuh. Selain itu, wawasan nusantara juga mendorong pendekatan dialog dan kerja sama damai dengan negara tetangga, sehingga konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan penting dalam menjaga stabilitas nasional dan hubungan internasional yang harmonis.
Nama : Roro Rezamita Hapsari
NPM : 2217011047
Kelas : A

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Jurnal dengan judul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini secara umum membahas bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia seharusnya berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Penulis menyoroti bahwa meskipun secara normatif Indonesia mengklaim sebagai negara demokrasi Pancasila tetapi pada praktiknya masih banyak penyimpangan yang terjadi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Permasalahan yang kerap muncul antara lain konflik politik, politisasi partai, kecurangan, dan rendahnya partisipasi pemilih. Hal ini menunjukkan bahwa nilai musyawarah dan kebijaksanaan belum sepenuhnya menjadi jiwa dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.

Jurnal ini lebih lanjut menyoroti lemahnya peran partai politik dalam mengawal nilai-nilai demokrasi Pancasila. Banyak partai justru menjalankan politik transaksional, di mana pencalonan kepala daerah lebih didasarkan pada keputusan elite partai daripada hasil musyawarah rakyat. Lalu adanya hambatan bagi calon independen dan maraknya ujaran kebencian selama masa kampanye juga menjadi indikator bahwa demokrasi Indonesia masih bersifat prosedural, belum menyentuh dimensi substansial yang mengutamakan kepentingan rakyat secara arif dan bijaksana. Penulis menyarankan agar sistem demokrasi Indonesia diperkuat kembali dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, sebagai pedoman utama dalam pengambilan kebijakan politik dan pelaksanaan pemilu, demi terciptanya demokrasi yang lebih berkeadilan, partisipatif, dan bermartabat.