Nama: Roro Rezamita Hapsari
NPM: 2217011047
Kelas: A
Analisis Kasus II
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel menunjukkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Artikel tersebut menggarisbawahi kegagalan pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, meningkatnya pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap kelompok rentan, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua. Penegakan hukum yang tidak adil, impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM memperkuat kesan lemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM. Analisis ini menunjukkan bahwa perlindungan HAM belum menjadi prioritas dalam kebijakan publik dan penegakan hukum. Namun, hal positif yang dapat diambil adalah adanya peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa sebagai penjaga demokrasi dan pengingat bagi negara agar tetap berada dalam rel keadilan dan kemanusiaan. Semangat ini menjadi harapan agar ke depan Indonesia bisa memperbaiki catatan buruk HAM melalui kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia pada dasarnya memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli bangsa, seperti musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap pemimpin yang arif. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam praktik demokrasi yang menekankan konsensus, partisipasi masyarakat, serta keadilan sosial. Demokrasi Indonesia tidak serta-merta meniru sistem Barat, melainkan menggabungkan nilai-nilai universal demokrasi dengan kearifan lokal. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, saya berpendapat bahwa ini adalah keunikan demokrasi Indonesia yang mengedepankan nilai spiritual dan moral sebagai landasan pengambilan keputusan politik. Prinsip ini menuntut setiap praktik demokrasi untuk menjunjung tinggi etika, keadilan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan dan sesama manusia. Demokrasi Indonesia tidak boleh hanya menjadi prosedural, tetapi harus juga substansial, yaitu menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, kita melihat adanya pemilu langsung, kebebasan pers, dan peran masyarakat sipil yang aktif. Namun, di sisi lain, masih banyak praktik yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, seperti maraknya politik transaksional, korupsi, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak konsisten juga menjadi persoalan serius dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Meski secara formal demokrasi Indonesia masih berjalan, secara substansi kita masih harus terus mengawalnya agar sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung dan penjamin hak-hak warganya sesuai amanat konstitusi.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian menjalankan agenda politik pribadi adalah sangat kritis dan menolak keras praktik tersebut. Parlemen adalah representasi rakyat yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Ketika wakil rakyat mengkhianati kepercayaan pemilih dan mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, maka kepercayaan terhadap demokrasi bisa runtuh. Hal ini menciptakan jarak antara rakyat dan lembaga negara, serta memperbesar potensi apatisme dan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang kuat dari masyarakat dan media, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan politik.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Saya sangat prihatin terhadap fenomena di mana pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama menggunakan loyalitas rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok, bahkan dengan mengorbankan keselamatan dan kehidupan rakyat. Praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjunjung kebebasan berpikir, bertindak, dan hidup secara bermartabat. Dalam era demokrasi modern, setiap tindakan yang memanipulasi emosi publik untuk tujuan kekuasaan adalah bentuk pelanggaran terhadap integritas manusia sebagai makhluk bebas. Demokrasi harus memastikan bahwa setiap kekuasaan, baik politik maupun sosial-keagamaan, tunduk pada prinsip keadilan, rasionalitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Tidak ada satu pun kekuasaan yang boleh melampaui batas kemanusiaan, apalagi hingga menjadikan rakyat sebagai alat atau korban demi ambisi yang tidak jelas.
NPM: 2217011047
Kelas: A
Analisis Kasus II
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel menunjukkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Artikel tersebut menggarisbawahi kegagalan pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, meningkatnya pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap kelompok rentan, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua. Penegakan hukum yang tidak adil, impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM memperkuat kesan lemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM. Analisis ini menunjukkan bahwa perlindungan HAM belum menjadi prioritas dalam kebijakan publik dan penegakan hukum. Namun, hal positif yang dapat diambil adalah adanya peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa sebagai penjaga demokrasi dan pengingat bagi negara agar tetap berada dalam rel keadilan dan kemanusiaan. Semangat ini menjadi harapan agar ke depan Indonesia bisa memperbaiki catatan buruk HAM melalui kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia pada dasarnya memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli bangsa, seperti musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap pemimpin yang arif. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam praktik demokrasi yang menekankan konsensus, partisipasi masyarakat, serta keadilan sosial. Demokrasi Indonesia tidak serta-merta meniru sistem Barat, melainkan menggabungkan nilai-nilai universal demokrasi dengan kearifan lokal. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, saya berpendapat bahwa ini adalah keunikan demokrasi Indonesia yang mengedepankan nilai spiritual dan moral sebagai landasan pengambilan keputusan politik. Prinsip ini menuntut setiap praktik demokrasi untuk menjunjung tinggi etika, keadilan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan dan sesama manusia. Demokrasi Indonesia tidak boleh hanya menjadi prosedural, tetapi harus juga substansial, yaitu menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, kita melihat adanya pemilu langsung, kebebasan pers, dan peran masyarakat sipil yang aktif. Namun, di sisi lain, masih banyak praktik yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, seperti maraknya politik transaksional, korupsi, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak konsisten juga menjadi persoalan serius dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Meski secara formal demokrasi Indonesia masih berjalan, secara substansi kita masih harus terus mengawalnya agar sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung dan penjamin hak-hak warganya sesuai amanat konstitusi.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian menjalankan agenda politik pribadi adalah sangat kritis dan menolak keras praktik tersebut. Parlemen adalah representasi rakyat yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Ketika wakil rakyat mengkhianati kepercayaan pemilih dan mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, maka kepercayaan terhadap demokrasi bisa runtuh. Hal ini menciptakan jarak antara rakyat dan lembaga negara, serta memperbesar potensi apatisme dan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang kuat dari masyarakat dan media, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan politik.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Saya sangat prihatin terhadap fenomena di mana pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama menggunakan loyalitas rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok, bahkan dengan mengorbankan keselamatan dan kehidupan rakyat. Praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjunjung kebebasan berpikir, bertindak, dan hidup secara bermartabat. Dalam era demokrasi modern, setiap tindakan yang memanipulasi emosi publik untuk tujuan kekuasaan adalah bentuk pelanggaran terhadap integritas manusia sebagai makhluk bebas. Demokrasi harus memastikan bahwa setiap kekuasaan, baik politik maupun sosial-keagamaan, tunduk pada prinsip keadilan, rasionalitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Tidak ada satu pun kekuasaan yang boleh melampaui batas kemanusiaan, apalagi hingga menjadikan rakyat sebagai alat atau korban demi ambisi yang tidak jelas.