Posts made by Roro Rezamita Hapsari

NAMA: RORO REZAMITA HAPSARI
NPM: 2217011047
KELAS: A
PRODI: KIMIA

Analisis video YouTube:
GEOPOLITIK INDONESIA
by Yesa Creative

Video ini menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep geopolitik Indonesia, mulai dari pengertian dasar hingga penerapan praktisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Geopolitik, sebagaimana disampaikan, merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang berkaitan erat dengan kondisi geografis suatu wilayah. Geopolitik pada fokus utama Indonesia tidak sekadar berfokus pada perebutan atau dominasi wilayah sebagaimana ditekankan dalam teori-teori geopolitik klasik dari tokoh-tokoh dunia seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Mahan, dan Giulio Douhet, tetapi lebih menitikberatkan pada pembangunan kesatuan dan persatuan bangsa di atas wilayah kepulauan yang luas dan majemuk.

Pada video tersebut dijelaskan bahwa konsep geopolitik Indonesia berakar pada Pancasila sebagai ideologi nasional yang menjadi dasar dalam menentukan arah politik nasional, terutama ketika dihadapkan pada tantangan geografis negara kepulauan. Konsep ini diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, yang menunjukkan bahwa sejak awal kemerdekaan, fondasi geopolitik Indonesia telah dibangun berdasarkan prinsip nilai-nilai kebangsaan, bukan kekuasaan militer atau ekspansi wilayah.

Salah satu pilar utama dalam geopolitik Indonesia adalah wawasan nusantara, yang diartikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh dalam aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Empat perwujudan wawasan nusantara ini—kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan—menegaskan bahwa kekuatan geopolitik Indonesia bersumber dari integrasi nasional dan kebhinekaan yang bersatu dalam kerangka NKRI.

Secara konstitusional, semangat ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Hal ini bermakna bahwa seluruh komponen bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, merupakan satu kesatuan hukum, politik, dan sosial yang tidak dapat dipisahkan.

Pada bagian penutup, video ini juga menyoroti keunggulan strategis Indonesia, seperti jumlah penduduk yang besar sebagai kekuatan demografis, keberagaman budaya sebagai kekayaan bangsa, serta posisi geografis yang sangat strategis karena berada di jalur perdagangan dunia dan di antara dua benua dan dua samudera. Keunggulan-keunggulan ini bila dikelola dengan tepat dalam kerangka geopolitik nasional akan menjadi kekuatan besar dalam menghadapi tantangan global.

Kesimpulan:
Video ini memberikan pemahaman bahwa 'geopolitik Indonesia bukan sekadar strategi kekuasaan', melainkan pendekatan yang 'berbasis nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan kedaulatan rakyat' dalam konteks geografi kepulauan yang kompleks. Dengan menjadikan Pancasila dan wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik, Indonesia memiliki arah pembangunan yang berorientasi pada integrasi nasional, bukan dominasi kekuatan militer. Pendekatan ini sangat relevan di tengah dinamika global yang menuntut negara untuk tetap kokoh menjaga identitas, kedaulatan, dan stabilitas nasional dalam keberagaman.
Nama: Roro Rezamita Hapsari
NPM: 2217011047
Kelas: A

Analisis Soal!

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel tersebut menggambarkan situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih jauh dari harapan, khususnya selama tahun 2019. Beberapa permasalahan utama yang disorot meliputi pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, serta kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat. Analisis ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional, pelaksanaannya belum konsisten. Hal ini membuktikan adanya jarak yang cukup besar antara komitmen hukum formal dengan realitas pelaksanaan di lapangan. Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah peran aktif masyarakat sipil yang terus menjadi motor pengawasan terhadap negara, termasuk mahasiswa dan komunitas adat yang memperjuangkan hak mereka secara damai di tengah represi. Ini menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai penyeimbang kekuasaan dan penjaga nilai-nilai HAM dalam demokrasi.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia memiliki akar kuat dalam nilai-nilai adat dan budaya lokal, seperti musyawarah, mufakat, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai ini mencerminkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan mengedepankan keseimbangan sosial. Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia tidak berdiri semata-mata pada sistem Barat, melainkan berakar pada kearifan lokal yang telah lama hidup dalam masyarakat. Mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berlandaskan moral dan etika religius. Demokrasi tidak sekadar tentang suara terbanyak, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual, etika kemanusiaan, dan tanggung jawab kepada Tuhan. Ini menjadi keunikan demokrasi Indonesia, yang menuntut keseimbangan antara kebebasan individu dan nilai-nilai moral kolektif yang berakar dari ajaran agama dan budaya.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini berjalan di antara harapan dan kenyataan yang belum sepenuhnya ideal. Di satu sisi, Indonesia memiliki institusi demokrasi seperti pemilu, DPR, dan kebebasan pers. Namun, di sisi lain, praktik demokrasi kerap dikotori oleh politik uang, pembatasan kebebasan sipil, dan lemahnya perlindungan terhadap HAM. Tindakan represif terhadap demonstran, kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis, serta impunitas terhadap aparat pelanggar HAM menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Demokrasi seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjamin hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu, masih dibutuhkan upaya kolektif untuk memperkuat demokrasi yang substansial, bukan sekadar prosedural.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat untuk kepentingan politik pribadi adalah sangat tegas: itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi. Parlemen adalah representasi rakyat dan seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk elite politik atau kelompok tertentu. Ketika anggota parlemen memperjuangkan agenda yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, mereka bukan hanya melanggar etika politik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, rakyat harus lebih kritis, aktif mengawasi, dan berani menyuarakan penolakan terhadap praktik politik yang tidak akuntabel. Keterlibatan masyarakat dan media dalam kontrol sosial adalah kunci untuk memastikan wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik berdasarkan tradisi atau agama, lalu memanipulasi emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, adalah ancaman serius bagi demokrasi dan HAM. Ketika kekuasaan digunakan untuk membangkitkan loyalitas buta dan fanatisme, hal ini sering kali berujung pada konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam era demokrasi modern, setiap bentuk kekuasaan harus tunduk pada prinsip hukum, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Hak asasi manusia menjamin bahwa setiap individu bebas dari tekanan, paksaan, dan eksploitasi—baik oleh negara maupun oleh tokoh berpengaruh. Oleh karena itu, penting untuk membangun masyarakat yang rasional, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda emosional yang menyesatkan. Demokrasi hanya bisa berkembang jika rakyat bebas berpikir, memilih, dan bertindak secara sadar dan bertanggung jawab, bukan berdasarkan manipulasi atau ketakutan.