Kiriman dibuat oleh Tisyah Apriliana_2211011030

MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh Tisyah Apriliana_2211011030 -
Nama: Tisyah Apriliana
Npm: 2211011030
Kelas: PKN B

Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.

Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :

• Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949: (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
• Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
• Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
• Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945).


Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform).

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Tisyah Apriliana_2211011030 -
Nama: Tisyah Apriliana
Npm: 2210111030
Kelas: PKN B
Jurusan: S1 Manajemen

Analisis Soal 

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
Kebijakan pemerintah dengan adanya PSBB menjadi dampak positif sebagai cara untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid 19. Tetapi hal itu juga menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi akibat penerapan yang cenderung otorotif.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Tantangan kehidupan bernegara saat ini seperti Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Kesehatan dijamin Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
cara kita mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan: 1. Meningkatkan sikap toleransi antar sesama. 2. Meningkatkan rasa solidaritas antar sesama. 3. mengikuti kegiatan gotong royong. 4. Menghindari sikap saling merendahkan antar sesama.
Nama: Tisyah Apriliana
Npm: 2211011030
Kelas: PKN B
Jurusan: S1 Manajemen

Analisis Video

"Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia"

Indonesia sudah menjadi 4 republik:
1. Republik diproklamasikan pada 17 Agustus dan dikonstitusikan pada 18 Agustus.
2. Repubulik Indonesia Serikat
3. Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
4. Tahun 1955 melaksanankan pemilu pertama dan tahun 1956 menyusun konstitusi baru. Tetapi hal itu gagal karena adanya perdebatan antara agama Islam dengan kebangsaan karena Piagam Jakarta. Akibatnya konstituate tidak berhasil memebuat konstitusi dan pada 5 Juli 1959 melalui dekrit presiden mulai berlaku UUD 1945 tetapi dengan perubahan.

Pada 15 Februari 1946 diumumkann di berita republik penjelasan tentang UUD 1945.

Undang Undang yang menjadi pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 dokumen baru. Dengan catatan kita mengandalkan perubahan dengan metode adendum (lampiran).