Nama : Rovi Janitra Alvaro
Npm : 2211011054
Kelas : PKN B
1. Hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut adalah seberapa baik respon pemerintah dalam memenuhi misinya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan upaya penerapan PSBB yang gencar digalakkan pemerintah kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerapkannya dengan tujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Yang harus ditekankan agar tidak melanggar konstitusi adalah kesadaran kedua belah pihak, baik masyarakat maupun aparatur negara. Masyarakat harus sadar akan pentingnya menerapkan PSBB untuk kebaikan bersama. Dan dari pihak mesin negara, mereka harus melaksanakan perintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tanpa pandang bulu, yaitu PSBB. Agar konstitusi nantinya tidak dilanggar dan pemutusan rantai penyebaran Covid 19 dilakukan dengan benar.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, tidak ada pedoman resmi tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat harus bersikap atau bertindak. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan potensi konflik dan kekacauan. Konstitusi dapat mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sangat efektif karena memberikan landasan hukum yang jelas bagi keputusan pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, serta tata cara penyelesaian perselisihan dan konflik. Konstitusi juga dapat memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan negara. Namun, efektivitas konstitusi tergantung pada seberapa baik pemerintah dan masyarakat melaksanakan dan menghormatinya.
3. Contoh tantangan kehidupan bangsa saat ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, mulai dari kesenjangan pendidikan, ekonomi yang tidak stabil, krisis kesehatan seperti saat pandemi dan lain-lain. Dari perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) dapat menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Tapi tidak maksimal. Lalu mengapa? Karena selain aspek regulasi yang harus memadai, kualitas SDM tentunya juga harus ditingkatkan. Sehingga nantinya tantangan-tantangan yang ada sesuai regulasi dan sumber daya manusia yang memadai dapat diselesaikan secara lebih komprehensif. 4. Sebagai warga negara, menurut saya persepsi kebangsaan kita dalam penanaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik. Hal ini sudah dibuktikan dengan orang-orang disekitar saya yang bisa hidup aman dan saling bertoleransi (minimal sharing). Namun secara makro (holistik) masih perlu ditingkatkan, agar nilai-nilai persatuan dan kesatuan tetap terjaga, sehingga kemungkinan terjadinya perpecahan susulan semakin berkurang, bahkan bisa dikatakan tidak ada. .