Posts made by Rovi Janitra Alvaro

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Rovi Janitra Alvaro -
Nama : Rovi Janitra Alvaro
Npm : 2211011054
Kelas : S1 Manajemen PKN B

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah bukan pekerja atau perusahaan yang diuntungkan melainkan pemerintah. UU Cipta Kerja diperkenalkan untuk mendukung program restrukturisasi pemerintah, khususnya di bidang ekonomi. Pemerintah berharap dengan adanya RUU Cipta Kerja dapat mengatasi kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan.
Faktor yang akan dibahas dalam konsepsi berbangsa dan bernegara menurut pasal tersebut antara lain salah satu agenda yang ingin dicapai melalui amandemen UU Cipta Kerja, terkait partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan dan kebijakan. Perubahan yang bertentangan dengan ketentuan konstitusi yang melanggar hak konstitusional warga negara menyebabkan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan undang-undang yang sedang dipertimbangkan, yang mengurangi kekuatan keputusan untuk mempengaruhi buku-buku hukum pemerintah Indonesia sehingga dapat mengancam konstitusi.

2. Sifat Konstitusi UUD 1945 adalah dokumen hukum, dokumen politik, yang memuat ideologi, dasar dan prinsip penyelenggaraan kegiatan nasional. Peran penting konstitusi bagi suatu negara adalah untuk memandu bagaimana negara itu harus dijalankan. Fungsi konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintahan agar pelaksanaan kekuasaan tidak sewenang-wenang.

3. Berikut ini adalah contoh perilaku inkonstitusional oleh pejabat publik:
1. Melanggar ketentuan Konstitusi atau melanggar asas dan standar yang ditentukan dalam Konstitusi.
2. Penyalahgunaan konstitusi untuk keuntungan pribadi, keuntungan kelompok, pengayaan pribadi (korupsi). Menurut pendapat saya, pejabat negara yang inkonstitusional layak mendapatkan hukuman yang layak, yang dapat memberikan efek mengerikan bagi para pelanggar untuk membuat hidup mereka lebih baik.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Rovi Janitra Alvaro -
Nama : Rovi Janitra Alvaro
Npm : 2211011054
Kelas : S1 Manajemen PKN B

1. Menurut saya Isi dari berita tersebut adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Risma memprotes keras jika ada upaya untuk melibatkan anak-anak dalam demonstrasi karena hal itu termasuk eksploitasi, apalagi jika anak-anak belum mengerti apa yang sedang terjadi. Risma juga menegaskan bahwa dia tidak mempersoalkan demonstrasi selama berjalan secara damai dan tidak merusak fasilitas. Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran untuk melindungi anak-anak dan menjaga kondusifitas kota.

2.Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, beberapa solusi dapat diambil, antara lain:

A). Membuat rencana aksi yang matang dan terkoordinasi dengan baik, termasuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya konflik atau bentrokan dengan pihak keamanan atau kelompok yang berseberangan.
B). Menghindari penggunaan kekerasan atau merusak fasilitas umum dalam aksi demonstrasi.
C). Menyediakan media komunikasi yang efektif antara peserta aksi

3. Kewajiban dasar manusia merujuk pada serangkaian tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai manusia yang bermartabat. Beberapa contoh kewajiban dasar manusia meliputi:

A). Kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia orang lain
B). Kewajiban untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku
C). Kewajiban untuk memelihara lingkungan hidup yang sehat dan lestari

Dan apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu di batasi? Menurut saya Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Rovi Janitra Alvaro -
Nama : Rovi Janitra Alvaro
Npm : 2211011054
Kelas : PKN B

Perubahan konstitusi di Indonesia telah terjadi selama ini itu menunjukkan antara pengaturan prosedural yang ada dan praktik yang berubah sampai pada kesimpulan, bahwa perubahan tertentu pada konstitusi di Indonesia tidak mematuhi aturan prosedural yang telah ditetapkan, yaitu. perubahan dari UUD 1945 ke UUD SRI, dan dari UUD 1950 ke UUD 1945 Perintah Pengadilan. Sementara beberapa menyarankan bahwa perubahan dilakukan pada konstitusi di Indonesia berdasarkan pengaturan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu UUD RIS ke UUDS 1950, dan dari ordonansi UUD 1945 ke UUD 1945 Revisi 1999-2002.

Mengenai amandemen konstitusi, perubahan perlu dilakukan konstitusi yang baik bagi Indonesia, menurut penulis akan sangat mendalam mengubah konstitusi jika Indonesia menggunakan metode revisi. Kemudian dalam hal modifikasi harus memperhatikan beberapa hal seperti Berikutnya;

A). Otoritas berwenang untuk mengubah dalam konteks Indonesia cocok jika ditempatkan di Dewan Pertimbangan Rakyat (MPR), apalagi secara historis, organisasi ini dirancang untuk melatih dan mengubah Konstitusi, kecuali bahwa itu sebenarnya sebuah institusi 124 legislatif termasuk DPR dan DPD, karena pada dasarnya soal pembentukan hukum benar-benar merupakan dominasi legislatif.

B). Dalam upaya Perubahan konstitusi harus memiliki tujuan yang jelas, tidak bisa secara bertahap mencerminkan tujuan hukum: kepastian, keadilan dan kesempatan.

C.) Kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, dengan cara: Pertama, saat menangani
perubahan cenderung menerjemahkan aspirasi mereka; kedua, momen pengambilan keputusan atas hasil perubahan memiliki kekuatan untuk memutuskan
setuju atau tidak setuju dengan hasil perubahan melalui referendum.

MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Rovi Janitra Alvaro -
Nama : Rovi Janitra Alvaro
Npm : 2211011054
Kelas : PKN B

Perubahan konstitusi di Indonesia telah terjadi selama ini itu menunjukkan antara pengaturan prosedural yang ada dan praktik yang berubah sampai pada kesimpulan, bahwa perubahan tertentu pada konstitusi di Indonesia tidak mematuhi aturan prosedural yang telah ditetapkan, yaitu. perubahan dari UUD 1945 ke UUD SRI, dan dari UUD 1950 ke UUD 1945 Perintah Pengadilan. Sementara beberapa menyarankan bahwa perubahan dilakukan pada konstitusi di Indonesia berdasarkan pengaturan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu UUD RIS ke UUDS 1950, dan dari ordonansi UUD 1945 ke UUD 1945 Revisi 1999-2002.

Mengenai amandemen konstitusi, perubahan perlu dilakukan konstitusi yang baik bagi Indonesia, menurut penulis akan sangat mendalam mengubah konstitusi jika Indonesia menggunakan metode revisi. Kemudian dalam hal modifikasi harus memperhatikan beberapa hal seperti Berikutnya;

A). Otoritas berwenang untuk mengubah dalam konteks Indonesia cocok jika ditempatkan di Dewan Pertimbangan Rakyat (MPR), apalagi secara historis, organisasi ini dirancang untuk melatih dan mengubah Konstitusi, kecuali bahwa itu sebenarnya sebuah institusi 124 legislatif termasuk DPR dan DPD, karena pada dasarnya soal pembentukan hukum benar-benar merupakan dominasi legislatif;

B). Dalam upaya Perubahan konstitusi harus memiliki tujuan yang jelas, tidak bisa secara bertahap mencerminkan tujuan hukum: kepastian, keadilan dan kesempatan.

C). Kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, dengan cara: Pertama, saat menangani perubahan cenderung menerjemahkan aspirasi mereka; kedua, momen pengambilan keputusan atas hasil perubahan memiliki kekuatan untuk memutuskan
setuju atau tidak setuju dengan hasil perubahan melalui referendum.