NAMA : M.RAIHAN ALHAYYA
NPM : 2207051015
PRODI D3 MI
Menurut saya artikel ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela Negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk mempertahankan negaranya. Dalam konteks pandemi ini, bela negara melibatkan tindakan seperti menjaga kebersihan, mematuhi aturan pemerintah, tidak menyebarkan berita yang belum benar, dan melindungi tenaga medis yang sedang berjuang melawan virus. Konsep bela negara didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Hal ini tercermin dalam perilaku dan tindakan warga negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Kesadaran bela negara juga dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari membantu sesama warga negara hingga melindungi keutuhan wilayah dan nilai-nilai UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, termasuk pembentukan gugus percepatan penanganan COVID-19. Prioritas utama adalah membatasi dan menghentikan penularan virus, serta melindungi mereka yang sudah terpapar. Salah satu tantangan dalam penanganan pandemi ini adalah orang tanpa gejala (OTG) yang sulit dideteksi namun bisa menjadi penyebar virus yang potensial. Sebagai warga negara, kita dapat berperan dalam bela negara dengan melakukan tindakan seperti isolasi mandiri, mengikuti himbauan pemerintah, dan tidak melakukan mudik selama pandemi. Semua tindakan ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Namun, penting untuk diingat bahwa artikel ini merupakan prakata atau ringkasan penelitian dan belum melalui proses peninjauan sejawat (peer-review). Oleh karena itu, sebaiknya mencari sumber yang diverifikasi secara akademik untuk informasi yang lebih lengkap dan dapat diandalkan.
NPM : 2207051015
PRODI D3 MI
Menurut saya artikel ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela Negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk mempertahankan negaranya. Dalam konteks pandemi ini, bela negara melibatkan tindakan seperti menjaga kebersihan, mematuhi aturan pemerintah, tidak menyebarkan berita yang belum benar, dan melindungi tenaga medis yang sedang berjuang melawan virus. Konsep bela negara didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Hal ini tercermin dalam perilaku dan tindakan warga negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Kesadaran bela negara juga dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari membantu sesama warga negara hingga melindungi keutuhan wilayah dan nilai-nilai UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, termasuk pembentukan gugus percepatan penanganan COVID-19. Prioritas utama adalah membatasi dan menghentikan penularan virus, serta melindungi mereka yang sudah terpapar. Salah satu tantangan dalam penanganan pandemi ini adalah orang tanpa gejala (OTG) yang sulit dideteksi namun bisa menjadi penyebar virus yang potensial. Sebagai warga negara, kita dapat berperan dalam bela negara dengan melakukan tindakan seperti isolasi mandiri, mengikuti himbauan pemerintah, dan tidak melakukan mudik selama pandemi. Semua tindakan ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Namun, penting untuk diingat bahwa artikel ini merupakan prakata atau ringkasan penelitian dan belum melalui proses peninjauan sejawat (peer-review). Oleh karena itu, sebaiknya mencari sumber yang diverifikasi secara akademik untuk informasi yang lebih lengkap dan dapat diandalkan.