Nama : Naswan Fachri Ramadhan Zain
NPM : 2255061011
Kelas : PSTI B
1. Hal positif yang bisa didapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintahan Indonesia dan PSBB memiliki niat yang bagus dan positif untuk mencegahnya pandemi dengan memutus rantai penyebaran kepada masyarakat, namun tindakan PSBB dinilai tidak mematuhi HAM, seharusnya para aparat keamanan harus menghindari hal seperti intimidatif dan menghormati HAM agar tidak hilangnya begitu saja.
2. Dengan tidak adanya konstitusi ataupun dasar negara maka akan sulit untuk negara itu untuk bertahan dan hubungan negara dan bangsa, sehingga untuk mengambil keputusan tidak memiliki struktur untuk menjadi pondasinya lalu pengambilan keputusan akan diambil alih oleh pejabat pejabat negara. Konstitusi pun sangat efektif dalam mengatur negara dan bangsa tersebut agar pengambilan keputusan akan disamaratakan.
3. Tantangan dalam hidup bernegara di Indonesia seperti Pandemi COVID-19 seperti artikel diatas disebutkan dan berdampak kepada ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Lalu pasal-pasal UUD 1945 bisa mengatasi tantangan tersebut dan menjaga keamanan dan keharmonisan kehidupan masyrakat.
4. Menurut saya, sebagai warga negara Indonesia konsep bernegara kita sangat penting untuk mengingat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbagai macam ragamnya. Yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara kita menurut saya hanya satu, yaitu mengenai kebhinekaan dan nilai persatuan dan kesatuan dalam kalangan masyarakat kita. Kebhinekaan kita perlu ditingkatkan hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan perlu adanya praktek kepada masyarakat kita agar didalami lebih lanjut.
NPM : 2255061011
Kelas : PSTI B
1. Hal positif yang bisa didapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintahan Indonesia dan PSBB memiliki niat yang bagus dan positif untuk mencegahnya pandemi dengan memutus rantai penyebaran kepada masyarakat, namun tindakan PSBB dinilai tidak mematuhi HAM, seharusnya para aparat keamanan harus menghindari hal seperti intimidatif dan menghormati HAM agar tidak hilangnya begitu saja.
2. Dengan tidak adanya konstitusi ataupun dasar negara maka akan sulit untuk negara itu untuk bertahan dan hubungan negara dan bangsa, sehingga untuk mengambil keputusan tidak memiliki struktur untuk menjadi pondasinya lalu pengambilan keputusan akan diambil alih oleh pejabat pejabat negara. Konstitusi pun sangat efektif dalam mengatur negara dan bangsa tersebut agar pengambilan keputusan akan disamaratakan.
3. Tantangan dalam hidup bernegara di Indonesia seperti Pandemi COVID-19 seperti artikel diatas disebutkan dan berdampak kepada ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Lalu pasal-pasal UUD 1945 bisa mengatasi tantangan tersebut dan menjaga keamanan dan keharmonisan kehidupan masyrakat.
4. Menurut saya, sebagai warga negara Indonesia konsep bernegara kita sangat penting untuk mengingat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbagai macam ragamnya. Yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara kita menurut saya hanya satu, yaitu mengenai kebhinekaan dan nilai persatuan dan kesatuan dalam kalangan masyarakat kita. Kebhinekaan kita perlu ditingkatkan hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan perlu adanya praktek kepada masyarakat kita agar didalami lebih lanjut.