FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 61

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang -

Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal Post Test

 

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi yang diwarnai dengan kecemasan dan perilaku yang tidak demokratis dalam penyelesaian konflik. Oleh karena itu, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda gerakan reformasi, yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab.

Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan mampu melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by I Komang Widya Indra Kusuma -
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pembahasan pertama dalam jurnal tersebut adalah civic education atau pendidikan kewarganegaraan atau biasa di sebut juga civics. Di dalam jurnal membahas tentang pengertian pengertian dari pendidikan kewarganegaraan dari beberapa tokoh, hingga dapat di simpulkan bahwa sebuah kata Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang mana di antaranya :

-membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

-menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa

-mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yangMahaEsa danmerupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang,

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.

Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan dan
4) keadilan

Pendidikan Kewarganegaraan atau civics adalah pendidikan yang amat penting di dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Dita ayu Cahaya apria -
Nama : Dita ayu cahaya apria
Kelas : PSTI B
Npm : 2215061014

Jurnal Pembentukan Karakter

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi HAM dan Masyarakat madani.

Dari beberapa pemaparan para ahli dalam mengartikan pendidikan kewarganegaraan dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan membicarakan tentang hubungan manusia dengan manusia lainnya yang akan melahirkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter Bangsa Indonesia, mengembangkan kultur demokrasi, menjadikan warga indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokrasi. Menurut Robert Dahl sostem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pilihan. Pemerintahan demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.


HAM pertamakalinya dikemukakan oleh john locke yang dimana menjelaskan bahwa hak asasi manusia yang diberikan secara langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta dan bersifat kodrati. Pelaksanaan HAM dilakukan melalui 2 instrumen yaitu kovenan hak hak sipil dan politik atau internationak dan kovenan hak hak ekonomi, sosial, dan budaya atau international. Masyarakat madani atau civil society merupakan bagian masyarakat yang memiliki adab dalam membangun, memaknai, dan menjalani kehidupannya. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya terfapat unsur unsur sosial yang menjadi prasyarat adapun fakta fakta yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani yaitu wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Safrina Fitriani -
NAMA : SAFRINA FITRIANI
NPM : 2255061015
KELAS : PSTI B

Analisis Jurnal dengan Judul “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Poin pertama yang terdapat dalam jurnal tersebut yaitu, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah pendidikan yang sangat penting di dalam upaya membangun karakter bangsa Indonesia untuk menciptakan warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab yang menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Kemudian, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat dijadikan sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang berasal dari luar dan pola pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang bertujuan untuk melahirkan sebuah sumber daya manusia kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang dapat menjalankan demokrasi secara matang. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan cara sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Sehingga Indonesia mampu menjadi negara dengan sumber daya manusia yang nasionalis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Kenedy Ale Jeri Pratama -
Nama : Kenedy Ale Jeri Pratama
NPM : 2215061010
Kelas : PSTI-B

Analisis Jurnal Post Test
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Dalam jurnal ini membahas topik tentang pentingnya urgensi pendidikan kewarganegaraan atau bisa juga disebut civic education sebagai pendidikan karakter bangsa yang melalui demokratis, ham dan masyarakat. Pada Jurnal ini terdapat pengertian dari kewarganegaraan menurut beberapa ahli atau tokoh juga pengertian per kata. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang menyiapakan peserta didik untuk cinta, setia, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta melatih pemikiran kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan kepada pancasila.
Semenjak akhir orde baru dibawah presidensi suharto banyak proses pembentukan atau trasisi demokratis yang diwarnai kecemasan dan tindakan tidak demokratis. Karena hal inilah tuntutan demokatisasi sosial dan politik pasca orde baru menjadi salah satu agenda utama reformasi, yang adalah memperbahrui kembali pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter bangsa.
Dalam jurnal ini juga terdapat pembahsan tentang ham pengertian , pelaksannanya dan prinsipnya
Pengertian ham yang adalah hak-ha yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha pencipta sebagai suatu yang bersifat kodrat. Maka tak ada kuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya.
Ham dilaksanakan dengan 2 instrumen yaitu
- hak-hak sipil dan politik
- konvenan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya
Prinsip-prinsip dalam HAM ada 4 yaitu
- Kebebasan
- Kemerdekaan
- Persamaan
- keadilan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kekas : PSTI A
Analisis Jurnal

Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani 

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. 

Dengan ini diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer prinsip (proses menjual prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. 
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Arya Setia Pratama Kelas B -
Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu - Ilmu Sosial
"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Adanya mata kuliah PKn di perguruan tinggi didasari oleh Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, yang bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut Soemantri Pengertian Civic (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan
a. manusia dalam perkumpukan terorganisasi,
b. individu - individu dengan negara
Terdapat hal lain yang menjadi fokus PKn adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).

Oleh sebab itu adanya urgensi pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
a) Demokrasi
Secara bahasa "Demokrasi" berarti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36) yang berasal dari dua kata Yunani "demos" dan "cratos" yang masing masing memiliki arti "rakyat" dan "kedaulatan".
Adanya kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan:
1. Meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara;
2. Meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.

b) HAM
Menurut Jhon Locke HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Terdapat 4 prinsip dalam HAM yaitu :
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. Persamaan
4. Keadilan
Tujuan penegakan HAM di indonesia tertuang dalam empat pilar yaitu :
1. Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM
2. Diseminasi informasi dan pendidikan bidang HAM
3. Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM
4. Pelaksanaan isu perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundang - undangan nasional.

c) Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat (menurut Anwar Ibrahim : Wakil Perdana Mentri Malaysia, yang mencetuskan istilah ini pertama kali). Dalam mencapai masyarakat yang madani terdapat beberapa unsur pokok yang harus ada, yaitu (Ubaedillah, 2008: 185) :
1) Wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) Demokrasi (democracy)
3) Toleransi (tolerance)
4) Kemajemukan (pluralism)
5) Keadilan sosial (social justice)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by DINI CANIKA SUMARA -
NAMA: DINI CANIKA SUMARA
NPM: 2215061026
KELAS: PSTI B

POST TEST

Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.


Berdasarkan jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Presiden Soekarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics. Namun, pada masa lalu Pendidikan Kewarganegaraan ini sering kali digunakan untuk kepentingan sepihak dan masyarakat masih belum memahami pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan. Dan pasca jatuhnya rezim orde baru akhirnya masyarakat kembali menyadari pentingnya Pendidikan Kewarganegaran agar dapat menerapkan demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganagaraan model lama. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri merupakan suatu upaya sadar dan terencana mencerdaskan warga negara terkhusunya generasi muda. Caranya dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa agar mampu berpartisipasi aktif dalah pembelaan negara. Dengan kata lain Pendidikan Kewarganegaraan menerapkan prinsip-prinsip demokratis dan humanis serta menjadikan masyarakat beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupan bernegara.

Penerapan Pendidikan kewarganegaraan ini penting untuk mengoptimalkan dalam membentuk perilaku demokratis mahasiswa, sebagai upaya menjawab tantangan zaman, serta memperbaiki kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain itu, Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Kewarganegaraan yang berjalan beriringan dimana keduanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendidikan Kewarganegaraan diyakini menjadi pendidikan hak asasi manusia dalam fungsi edukasi, Kontrol, dan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab warga negara.

Oleh karena itu, poin-poin penting dalam penerapan pendidikan pancasila seperti pada bidang HAM dan demokrasi diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkarakter nasional indonesia dan dapat mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ahmad Fairuz Rizky Gani -
Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061029

Analisis jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani "

Pada jurnal permasalahan yang pertama kali dibahas adalah tentang Civics Education atau disebut sebagai Pendidikan Kewarganegaraan.Menurut sejarah Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) berasal dari kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Kewarganegaraan yang dihubungkan dengan kegiatan sekolah memiliki dua pengertian dalam arti sempit, kewarganegaraan hanya meliputi status hukum warga negara dalam suatu negara, organisasi pemerintahan, kekuasaan pengatur, hak hukum dan tanggung jawab. .Hal yang menarik dari pendapat Dimond adalah bahwa Kewarganegaraan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah mengingat pentingnya disiplin ilmu ini bagi kehidupan warga negara satu sama lain dan dengan negara tempat mereka tinggal. Dalam perkembangan selanjutnya arti penting kewarganegaraan telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.

Upaya menjadikan individu atau orang-orang yang bermukim di suatu negara menjadi warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab utama yang diemban oleh negara. Hal ini sejalan dengan konsep kewarganegaraan yang baik (intelligent and good citizen) yang akan diterapkan di berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia, yang meliputi: a) membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c) mengembangkan budaya demokrasi yang beradab yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian, setelah peserta didik mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dalam masyarakat melalui transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses perwujudan nilai) dan transfer nilai. prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil dalam kehidupan nyata

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Yesa amanda putri amelia -
Nama : yessa amanda
NPM : 2215061082
Kelas : PSTI B


“Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani”

pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, poin-poin penting dalam penerapan pendidikan pancasila seperti pada bidang HAM dan demokrasi diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkarakter nasional indonesia dan dapat mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by nia ramadhina Putri agung -
Nama: Nia Ramadhina
NMP: 2215061106
Kelas: PSTI B

Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, Ham, dan masyarakat madani

Menurut Newman Sumantri pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam bulan Perkumpulan organisasi. pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:

A. Bentuk Kecakapan Partisipatif warga negara yang bertanggung jawab kehidupan Berbangsa dan bernegara
B. Demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga kesatuan dan integritas negara.
C. Mengembangkan kulture demokrasi yang ada band itu kebebasan, persamaan, koran, dan tanggung jawab

Jadi pendidikan kewarganegaraan ikan yang penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia dan pendidikan kewarganegaraan dapat nilai dan nilai yang diharapkan juga mampu menjadi laboratorium yang mayann prinsip demokrasi yang kreasikan dengan nilai nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar Filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Amando Yuviano -
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B

Menurut saya, dalam jurnal tersebut Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.

Sehingga menurut saya kesimpulan yang bisa saya ambil adalah pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkualitas, aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta membantu membangun masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Arswendo Erza Sadewa -
Nama : Arswendo Erza Sadewa
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B

Berdasarkan Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Educations) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal Yaitu pemerintahan dari rakyat (government of the people), pemerintahan, oleh rakyat (government by the people), dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
Lalu juga ada HAM atau hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Didalam HAM terdapat 4 dasar prinsip, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan.
Dan dari pemaparan para ahli pada jurnal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa interaksi antar manusia yang baik akan melahirkan prinsip yang sadar akan sangat pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki nilai benefit yang sangat tinggi bagi mahasiswa kedepannya, seperti bagaimana menjadi warga negara Indonesia yang baik, supaya para mahasiswa juga tahu bagaimana mewujudkan negara yang demokrasi dan toleransi dan juga menuntun mahasiswa untuk terus menegakkan Hak Asasi Manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Analisis Jurnal
(Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani)

Pendidikan kewarganegaraan (civic education) sebagai pendidikan karakter yang dapat membuat masyarakatnya madani dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan tidak merupakan hal baru di Indonesia, telah dilakukan berbagai model pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk demokrasi dan HAM oleh Pemerintah RI.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diterapkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasasrkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kurikulum mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan kewarganegaraan tingkat Perguruan Tinggi. Tujuan diadakannya mata kuliah ini pada dasarnya adalah membuat warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

 Tujuan pembangunan karakter dari pendidikan kewarganegaraan, yaitu:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, tetapi tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.

 Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan sehingga gabungannya demos-cratein dapat dimaknai sebagai suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Hal yang paling menentukan dalam demokrasi adalah bagaimana hak-hak fundamental seperti kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi dapat diaplikasikan oleh masyarakat.

 Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting untuk menjadikan warga negara Indonesia kritis, aktif, demokratis, dan beradab sehingga dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, serta kesiapannya menjadi warga negara di era modern ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Alexis Ronauli Manurung -
Nama : Alexis Ronauli Manurung

NPM : 2215061109

Kelas : PSTI A



Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan kebutuhan penting bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa hal seperti meningkatnya gejala dan kecenderungan buta politik, tidak melek politik dan tidak mengikuti cara kerja demokrasi dan kelembagaannya di kalangan warga negara, meningkatnya politik apatis ditunjukkan dengan sedikit keterlibatan warga negara dalam proses politik. Jika demokrasi adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda (point of no return) bagi Bangsa Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal, yaitu:

1) pemerintahan dari rakyat (government of the people);

2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people);

3) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu:

1) kesadaran akan pluralisme;

2) musyarawah;

3) cara cara – cara yang sesuai tujuan;

4) norma kejujuran dalam pemufakatan;

5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban;

6) percobaan dan kesalahan (trial and error)

Namun, pandangan sektarian dan tindakan pemaksaan kehendak kelompok atas nama kepentingan umum dapat dikategorikan sebagai hal yang dapat merusak kemurnian demokrasi. Tekad negara dapat ditunjukkan dengan bertindak tegas, sekelompok warga negara yang bertindak anarkis terhadap warga negara lain atau warga negara lain. Tentu saja itu adalah anggaran hak asasi manusia.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;

1) Kebebasan,

2) Kemerdekaan,

3) Persamaan dan

4) keadilan.

Pada poin-poin yang sudah dijelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana bagi mahasiswa maupun masyarakat bangsa Indonesia untuk mengemban sikap-sikap demokratis dengan tetap pada nilai-nilai dasar negara dam tidak melanggar HAM yang sudah tercantum dalam undang-undang sehingga menimbulkan karakter bangsa yang bersikap kritis dan toleran terhadap sesama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ikhwan Fajar Khatamy -
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B

Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal ini membahas Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang merupakan pendidikan yang sangat dibutuhkan untuk mendidik karakter warga negara Indonesia agar bersifat aktif, demokratis, dan beradab dalam menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) juga diharapkan dapat menjadi saran perkembangan pemikiran yang nilai-nilainya berasal dari luar, yang jika diorientasikan dapat menjadi sintesis kreatif yang diperlukan bangsa Indonesia sebagai negara demokratis yang berdasarkan kepada nilai Pancasila.

PKn bertujuan untuk membangun karakter yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab serta menjadikan warga negara Indonesia yanng cerdas, aktif, demokratis, dan kritis yang tetap menjaga integritas bangsa. Urgensi PKn juga berhubungan dengan HAM yang merupakan hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya demikian tidak yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Di dalam HAM terdapat 4 prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Dengan adanya HAM juga menjadi adanya karakter masyarakat madani yang merupakan prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Faqih Himawan -
Nama : Muhammad Faqih Hiamawan
NPM : 2215061122
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yang dianalisis kali ini ditulis oleh Aulia Rosa Nasution. Jurnal ini membahas tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi. Dalam jurnal disebutkan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan ialah menjadikan warga negara yang cerdas dan bisa men-support keberlangsungan negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa citizenship berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organiasi pemerintah, mengelola kekuasaaan, hak-hak hukum, dan tanggung jawab.

Demokrasi memiliki arti kedaulatan atau kekuasaan sepenuhnya ada pada rakyat. Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki upaya dalam membangun nilai-nilai demokrasi, salah satu contohnya adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan dapat membangun demokrasi, oleh karena itu perlu upaya kuat oleh negara agar menjadi lebih demokratis.

Menurut cendikiawan Nurcholish Madjid dalam (trial and error) (Latif, 2007: 39), ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut;
1. kesadaran akan pluralisme
2. musyarawah
3. cara cara – cara yang sesuai tujuan;
4. norma kejujuran dalam pemufakatan;
5. kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban;
6. percobaan dan kesalahan
Keenam hal di atas membutuhkan ketegasan serta dukungan pemerintah agar norma-norma tersebut dapat diwujudkan demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan rakyat merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong sikap tegas terhadap kelompo-kelompok yang ingin mencederai norma-norma demokrasi.

Menurut John Locke Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan YME sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1. kebebasan,
2. kemerdekaan,
3. persamaan dan
4. keadilan.

Masyarakat Madai (civil society) menurut Ibrahim adalah system sosial yang berdasarkan prinsp moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Menurut Ubaedillah, 2008. Unsur pokok tang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1. wilayah public yang bebas (free public spehere)
2. demokrasi (democracy)
3. toleransi (tolerance)
4. kemajemukan (pluralism)
5. keadilan sosial (social justice)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
Nama : Muhammad Danu Seta Wiardana
NPM : 2215061085
Kelas : PSTI A

Jurnal Post Test
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik)
(b) individu-individu dengan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Definisi ini berarti adanya hak asasi manusia semata – mata karena manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan mahluk ciptaan lainnya. Hak asasi itu juga ada semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguh-sungguh sebagai manusia.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Reza Rafli Fahlendi -
Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049

Analisi jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia, mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Di Indonesia pelaksanaan HAM sendiri masih mengalami pasang surut dengan banyaknya pasang surut terkait pelaksanaannya, akan tetapi seiring dengan bertambahnya pengalaman tentang pelaksanaan HAM di Indonesia semakin membuat ditegakkannya HAM dalam seluruh kegiatan baik didalam maupun luar pemerintahan.

Dari penjelasan singkat diatas yang ada pada jurnal, dapat kita ketahui bahwa untuk membentuk suatu sistem masyarakat yang subur atau masyarakat madani dibutuhkan keseimbangan antara keseimbangan individu dengan kestabilan masyarakat. Jurnal ini juga menekankan sejumlah aspek demokrasi, HAM, dan masyarakat madani melalui pendidikan kewarganegaraaan yang menunjukkan bahwa betapa pentingnya pendidikan kewarganegaaran sebagai salah satu upaya pendidikan untuk mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratisasi, dan beradab. Pendiidkan kewarganegaarn diharapkan mampu menjadi sumber penyebaran prinsip demokrasi ynag terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nadifah Isma Aulia -

Nadifah Isma Aulia 

2215061045

PSTI A 


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship).


Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 

b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 

c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.


Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.


Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Menurut Ahmad Syafi'l Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Lebih lanjut menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.


Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 

1) kesadaran akan pluralisme; (Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk)

2) musyarawah; (Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasi dan kompromi-kompromis sosial secara damai dan politik dan bebas dalam setiap keputusan bersama)

3) cara cara cara yang sesuai tujuan; (hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya dilakukan sebatas pelaksanaan prosedur- prosedur demokrasi (pemilu, suksesi kepemimpinan atau aturan mainnya) akan teapi harus dilakukan secara santun dan beradab)

4) norma kejujuran dalam pemufakatan; (Musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok memiliki pandangan positif terhadap perbedaan pendapat atau orang lain)

5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; (Pengakuan akan kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism) merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude))

6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39) (Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi)


Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pemikiran John Locke tentang HAM berasal dari gagasan Thomas Hobbes yang mengatakan bawa manusia adalah homo homini lupus, bellum omnium contra omnes (manusia adalah serigala, satu sama lainnya saling menyerang).


Di dalam HAM terdapat empat prinsip

dasar HAM yaitu;

1)kebebasan,

2) kemerdekaan,

3) persamaan dan

4) keadilan


Pendidikan Kewarganegaraan atau civics adalah pendidikan yang amat penting di dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ivan Alif Hadrian -
NAMA : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
KELAS : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memperkuat karakter bangsa Indonesia melalui beberapa hal seperti:
1. membentuk warga negara yang berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
2. menghasilkan warga negara yang cerdas, kritis, dan demokratis namun tetap memegang teguh persatuan dan integritas bangsa,
3. mengembangkan budaya demokrasi yang beradab seperti kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. Dengan demikian,
setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik, diharapkan para mahasiswa mampu membuat perubahan di masyarakat melalui proses transfer of learning (pembelajaran), transfer of values (penanaman nilai-nilai), dan transfer of principles (pengalihan prinsip-prinsip) yang berkaitan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memegang peranan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, mereka diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari masyarakat dunia (global society) pada era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi platform bagi pertemuan antara nilai-nilai luar dan nilai-nilai Indonesia, untuk menghasilkan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Indonesia dapat tumbuh secara matang dengan penguatan wawasan kebangsaan yang didasarkan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis humanis-partisipatoris diharapkan dapat berfungsi sebagai laboratorium untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Haria Ramadhani -
Nama : Haria Ramadhani
NPM : 2215061126
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap. Perkembangan ini tentu menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “ the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1) kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan dan
4) keadilan.

Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Fannisa Nurhaffifi -
Nama : Fannisa Nurhaffifi
NPM : 2215061009
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuannya pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Melalui Demokrasi
Secara bahasa "Demokrasi" berarti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36) yang berasal dari dua kata Yunani "demos" dan "cratos" yang masing masing memiliki arti "rakyat" dan "kedaulatan".
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu;
1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people);
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people);
3. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.

Melalui HAM
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. persamaan
4. keadilan

Masyarakat Madani
Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas”.
Dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu:
1. prinsip moral
2. keadilan
3. kesamaan
4. musyawarah
5. demokrasi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Annisa Tri Hapsari -
Nama: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
Kelas: PSTI A

Analisis Jurnal dengan Judul “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Poin pertama dalam jurnal tersebut adalah bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam upaya pembentukan karakter bangsa Indonesia untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab, aktif, demokratis, dan beradab, yang sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta ingin menjadi bagian dari warga dunia (global society) di era sekarang. 

Kemudian, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk menjumpai perbedaan nilai dan prinsip dari luar dan cara berpikir dan nilai bangsa Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang cemerlang. Menjadi negara yang mampu menerapkan demokrasi secara piawai. Hal ini dapat dilakukan dengan cara yang sejalan dengan koridor visi nasional berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan Partisipatif diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila dengan cara landasan filosofis bangsa menjadi faktor utama dalam pembentukan negara. ciri khas Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara dengan sumber daya manusia yang nasionalis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Azka Naufal -
NAMA: MUHAMMAD AZKA NAUFAL
NPM: 2215061066
KELAS: PSTI B

Analisis Jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pada pembahasan pertama yang terdapat di jurnal tersebut, penulis menjelaskan terlebih dahulu apa itu Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak-hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)
 
Kemudian penulis menjelaskan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipasi warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. (Ubaedillah, 2008: 10).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Abid Maisen -
Nama : Abid Maisen
Npm : 2215061069
Kelas : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) menurut Muhammad Numan Soemantri dapat diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi, dan dengan negara.
Fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan demokratis dengan pengertian mereka sadar hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga negara dunia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia, yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian menjadikan warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, dan tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Dan dengan itu, mempelajari itu, para remaja/mahasiswa akan memiliki kemampuan melakukan perubahan di tengah masyarakat dan dapat menciptakan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Demokrasi berarti sebuah sistem pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. demokrasi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung berari demokrasi yang langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat dalam mengambil keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama : Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan karakter bangsa Indonesia dilakukan untuk mewujudkan peranan pendidikan kewarganegaraan yang sudah tidak relevan dengan semangat reformasi.Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yaitu menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara yang sejalan dengan konsep bagaimana warganegara yang baik sehingga dapat diterapkan dalam berbagai negara.
 
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam hal mendidik karakter bangsa Indonesia, hal itu dilakukan untuk menjadikan karakter warga indonesia yang memiliki sikap kritis, aktif, demokratis dan memiliki adab. Pentingnya kesadaran antara hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dapat memberikan pengaruh positif serta kesiapan warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari warga negara dunia di masa modern sekarang ini.

Nilai dan prinsip yang terkandung pada pendidikan pancasila merupakan hasil yang didapatkan dari pemikiran dan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila pada pancasila yang kemudian di orientasikan sampai menghasilkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara baru yang memiliki demokrasi berdasarkan Pancasila. Dalam rangka memperkuat sebuah negara, Indonesia memiliki demokrasi yang sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan dengan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by MELDA FRESTIANA -
NAMA : Melda Frestiana
NPM : 2215061130
Kelas : PSTI B

ANALISIS JURNAL POST TEST

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani oleh Aulia Rosa Nasution

Jurnal tersebut membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) yang dimana memiliki pengertian dari beberapa toko namun yang memiliki konsep (Smart and good citizenship) dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter (character building).

Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).

Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

oleh karena itu mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. yang dapat diwujudkan dengan
pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, dan santun.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Salsabila Azky Quri'al Qur'ani -
Nama : Salsabila Azky Q.Q.
NPM : 2215061021
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal ini ditulis dengan tujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan menurut Muhammad Numan Soemantri memiliki pengertian yang dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan mengenai hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu dalam suatu negara merupakan tugas dan tanggung jawab pokok dari Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warga negara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya. Pendidikan kewarganegaraan menjadi upaya sistematis dan sistemik yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalama konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society). Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia dan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar, khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Faris Ilham Hidayat -
NAMA : FARIS ILHAM HIDAYAT
NPM : 2215061118
KELAS : PSTI B

ANALISIS JURNAL " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"

Dalam jurnal tersebut dijabarkan bahwa pada saat ini demokrasi tengah menimbulkan banyak kecemasan, dimana pada masa yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, seperti diantaranya main hakim sendiri, memaksakan kehendak dan praktik money politics. Hal tersebut disebabkan bangsa Indonesia mengalami proses transisi pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998. Indonesia kemudian mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun saat ini telah berjalan lebih dari 30 tahun setelah Orde Baru diberadakan. Karena hal inilah tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
(b) individu-individu dengan negara
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) diberadakan dalam dunia pendidikan di Indonesia diperlukan agar generasi muda Indonesia dapat menjadi warga negara indonesua yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka untuk menjadi masyarakat global (Global Society).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal


Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani. Kewarganegaraan ini memiliki banyak definisi dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warga negara.

Pendidikan kewarganegaraan harus membentuk karakter bangsa Indonesia (Character Building), yang meliputi membentuk keterampilan partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai nilai dan prinsip serta pemikiran bangsa Indonesia, dengan tujuan untuk menciptakan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokratis, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dan sejalan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan negara kesatuan republik Indonesia serta bhineka tunggal ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Habib Pandya -
Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pertama, dapat kita ketahui bahwa nama- nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah dari bebarapa tokoh, dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan kewarganegaraan ini merupakan hubungan antara manusia dengan manusia lain yang akan menimbulkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya Pendidikan kewarganegaraan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Kemudian Pendidikan kewarganegaraan ini tidak lepas dari demokrasi, demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman buaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politics), pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.

Kemudian HAM, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya itu, maka tidak ada kekuasaan apapun yang dapat mecabut hak asasi dari setiap manusia. Sebagai manusia, kita memiliki memiliki tiga macam hak asasi, yaitu hak untuk hidup, kebebasan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Ada 4 prinsip dalam HAM, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by ALYA ANANDA PUTRI -
Nama : Alya Ananda
Npm : 2215061041
Kelas : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam akan demokrasi. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (CharacterBuilding) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan (trial and error) .

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia). Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ghebi Armando -
Nama : Ghebi Armando
NPM : 2215061094
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal
“Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indoneia memelui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani”

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut beberapa ahli:
1. M. Numan Soemantri berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. Manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi.
b. Individu-individu dengan negara.
2. Edmonson (1958) berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewajiban, hak, dan hak-hak istimewa warganegara.

Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta mengembangkan kultur kebebasan sepeti kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.

Demokrasi pada suatu pemerintahan dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu demokrasi langsung (demokrasi yang langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan) dan demokrasi tidak langsung (penyampaian aspirasi dari rakyat diwakilkan kepada wakil rakyat yang telah dipercaya). Demokrasi ini sendiri merupakan sebuah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, dan menegakkan keadilan. Dan dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi merupakan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Berikut beberapa unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan maysarakat yang demokratis yaitu:
a. Kesadaran akan pluralism
b. Musyawarah
c. Cara-cara yang sesuai
d. Norma kejujuran dalam permufakatan
e. Kebabasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
f. Percobaan dan kesalahan

Hak Asasi Manusia (HAM)
Menurut John Locke HAM merupakan hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM memiliki empat prinsip dasar yaitu, kebabasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Dengan terlaksananya ke-empat prinsip tersebut maka HAM yang yang dicita-citakan akan terwujud. Menurut sebuah gerakan dari beberapa negara yang menjunjung tinggi HAM yaitu DUHAM, terdapat lima jenis HAM yang dimiliki oleh setiap individu, yaitu:
a. Hak personal
b. Hak legal
c. Hak sipil dan politik
d. Hak subsistensi
e. Hak ekonomi, sosial, dan budaya

Masyarakat Madani pertama kali dicetuskan oleh Anwar Ibrahim dari Malaysia, yang mana menurutnya masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat dengan memiliki ciri-ciri kemajemukan budaya, hubungan timbal-balik, dan sikap saling memahami dan menghargai. Karena masyarakat madani tidak dapat muncul dengan sendirinya, jadi dibutuhkan beberapa unsur pokok yang harus dimiliki yaitu, wilayah publik yang bebas, demorkrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial (Ubaedillah, 2008: 185). Untuk memwujudkan masyarakat madani ini, telah dilakukan pergerakan-pergerakan seperti dalam organisasi yang disebut Non Govermental Organization.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Rifdah Fitriani Saharrudin -
Nama : Rifdah Fitriani Saharrudin
NPM : 2215061114
Kelas : PSTI B

ANALISIS JURNAL
Judul: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Penulis: Aulia Rosa Nasution

Terdapat poin 4 penting yang dapat saya tangkap dari jurnal ini, yaitu:
1. Pentingnya PKn
2. Demokrasi
3. HAM
4. Masyarakat Madani

Poin pertama, pentingnya PKn.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education atau Civics) diwujudkan dalam bentuk mata kuliah berdasarkan pada SK Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Dari jurnal tersebut, dapat diketahui bahwa lebih dari sekadar pendidikan, PKn memiliki dimensi dan orientasi i pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).
Tujuan PKn dalam membangun karakter bangsa:
1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
3. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Poin kedua, demokrasi.
Dalam jurnal tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik, dan pemerintahan demokrasi berarti pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu:
1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people) yang berarti pemerintahan yang sah mendapat pengakuan dan dukungan rakyat;
2. pemerintahan oleh rakyat (government by the people) yang berarti pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat; dan
3. pemerintahan untuk rakyat (government for the people) kekuasaan pemetintah dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Poin ketiga, HAM.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Selain itu, pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1) kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.

Poin keempat, masyarakat madani.
Dalam jurnal tersebut, dijelaskan bahwa istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah publik yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Zaka Kurnia Rahman -
Nama : Zaka Kurnia Rahman
NPM : 2215061054
Kelas : PSTI B

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan guna membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia, yang meliputi: a) membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c) mengembangkan budaya demokrasi yang beradab yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dalam masyarakat melalui transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses perwujudan nilai) dan transfer nilai. prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil dalam kehidupan nyata
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Rizky Agung Winanda -
Nama : Rizky Agung Winanda
NPM : 2215061078
Kelas : PSTI B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Yang di tulis oleh : Aulia Rosa Nasution

Jurnal tersebut adalah membahas tentang civic education atau pendidikan kewarganegaraan atau biasa di sebut juga civics. Menurut Edmonson , makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Demokrasi, memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan
4) keadilan.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Putu Dewi Andriani -
Nama : Putu Dewi Andriani
NPM : 2215061033
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal

Mata kuliah ini bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu membantu negara dan negara dalam berbisnis.
Soemantri mengatakan bahwa pengertian ilmu kewargaan (disebut juga pendidikan kewarganegaraan) adalah ilmu kewargaan yang berbicara tentang hubungan manusia dengan a. orang-orang yang tergabung dalam perkumpulan yang terorganisasi, dan b. orang-orang yang berada di negara bagian. Hal lain yang menjadi fokus PKn adalah mengajarkan generasi muda bagaimana menjadi kritis, aktif, demokratis, dan menjadi warga negara Indonesia.
Manusia yang beradab sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat dan bernegara, serta dipersiapkan untuk bergabung dengan masyarakat global. Akibatnya, ada kebutuhan mendesak akan pendidikan karakter di Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. a) Demokrasi Yang dimaksud dengan “demokrasi” adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh, untuk, dan oleh rakyat. 36), yang berasal dari kata Yunani "demos" dan "cratos," yang masing-masing berarti "rakyat" dan "kedaulatan".
Rakyat Indonesia perlu segera membangun demokrasinya karena beberapa alasan:
1. meningkatnya gejala dan kecenderungan buta aksara politik, serta kurangnya literasi
dan pengetahuan politik warga negara terhadap lembaga-lembaga demokrasi;
2. Meningkatnya apatisme politik yang dibuktikan dengan kurangnya partisipasi warga negara dalam proses politik.

Hak Asasi Manusia menurut definisi Jhon Locke adalah hak yang langsung diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pencipta dan melekat pada kodratnya. Hak asasi manusia setiap manusia tidak dapat dilanggar oleh kekuatan manapun di dunia karena sifatnya yang hakiki.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Intan Aulia Anbaku Kunda -
NAMA : INTAN AULIA ANBAKU KUNDA
NPM : 2215061121
KELAS : PSTI A

POST TEST ANALISIS JURNAL
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

i. Judul jurnal: "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
ii. Author: Aulia Rosa Nasution

iii. Isi jurnal:
Jurnal ini disusun demi membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan priotritas utama sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadaban sehingga eksistensinya dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan pula yang kehadirannya bertujuan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara yang adil dan makmur. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara, baik dari pemerintah maupun masyarakatnya.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kenyataan bahwasanya bangsa Indonesia saat ini masih awam tentang demokrasi, sehingga fokus dari adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Sebagai negara yang matang berdemokrasi tentunya demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui konsensus dasar tersebut, diharapkan Pendidikan Kewarganegaraan mampu menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Irsyad Alghiffari -
Nama : Muhammad Irsyad A
NPM : 2215061050
Kelas : PSTI-B

Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Tujuan diajarkannya
Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).


Kesimpulannya, Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by JUNDAN MAHARDHIKA -
NAMA : JUNDAN REVITO MAHARDHIKA
NPM : 2215061053
KELAS : PSTI A

ANALISIS JURNAL URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI

Demokrasi
6 Unsur yang dibutuhkan bagi masyarakat yang demokratis
1. Kesadaran akan perbedaan
Menghendaki sikap positif terhadap perbedaan tersebut secara aktif yang dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang menghargai pandangan dan sikap dari kelompok lain (kecuali PKI).
2. Musyawarah
Kesadaran dari diri sendiri untuk menerima segala pendapat yang diungkapkan secara aman dan damai.
3.Cara cara yang dilakukan sesuai tujuan
Tidak memaksakan apa yang kita inginkan kepada orang lain dan lebih mengutamakan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak. 
4. Kejujuran
Memiliki pandangan positif terhadap orang lain agar musyawarah dapat berjalan dengan baik. 
5. Kebebasan nurani
Memiliki pandangan positif terhadap orang lain agar musyawarah dapat berjalan dengan baik. 
6. Trial and Error
Demokrasi membutuhkan percobaan pepercobaan dan dibutuhkan partisipasi masyarakat agar sikap demokratis di Indonesia dapat berjalan dengan baik. 

HAM
4 Prinsip Dasar HAM
1. Kebebasan
Manusia diberikan kebebasan oleh Allah SWT untuk berkuasa di bumi Indonesia ini agar menjadi manusia yang bermanfaat. 
2. Kemerdekaan
Manusia diberikan kemerdekaan oleh Allah agar dapat bebas dari belenggu penjajahanpenjajahan. 
3. Persamaan
Allah SWT menciptakan manusia tidak memandang warna kulit, warga negara, bahkan suku sekalipun. 
4. Keadilan
Adanya persamaan hukum di peradilan dan pemerintahan. 

Masyarakat Madani
Unsur yang Wajib dimiliki oleh Masyarakat Madani
1. Free Public Sphere
Dalam ruang publik masayarakat dapat melakukan transaksi sosial dan politik tanpa ada rasa takut dari pihak manapun. 
2. Demokrasi
Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak akan terwujud dikarenakan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 
3. Toleransi
Sikap saling menghargai dalam berbeda pandangan. Hal ini berhasil jika ditandai dengan pertemanan yang menyenangkan. 
4. Pluralisme
Bukan hanya sikap menghargai tapi tulus menyikapi perbedaan merupakan hal yang natural dan merupakan hal positif yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. 
5. Keadilan sosial
Keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. 
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Haikal Algivari -
Nama : Haikal Algivari
NPM : 2215061093
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Menurut Muhammad Numan Soemantri, Civics atau pendidikan kewarganegaraan dapar dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi; (b) individu-individu dengan negara. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namum tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
3. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Urgensi dari pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih lanjut menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya:
1. Meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik, dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara.
2. Meningkatnya political apathism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Dalam HAM, terdapat 4 prinsip dasar HAM, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.

Menurut Ibrahim, masyarakat madani (civil society) merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani di antaranya wilayah publik yang bebas (free public space), demokrasi (democracy), toleransi (tolerance), kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justice).

Langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakan madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Andika Maulidian Pratama -
Nama: Andika Maulidian Pratama
NPM: 2215061065
Kelas: PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education atau Civics) diwujudkan dalam bentuk mata kuliah berdasarkan pada SK Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Dari jurnal tersebut, dapat diketahui bahwa lebih dari sekadar pendidikan, PKn memiliki dimensi dan orientasi i pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Nur Ilham -
NAMA : MUHAMMAD NUR ILHAM
NPM : 2215061090
KELAS : PSTI B
Analisis Jurnal

Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Dengan ini diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat transfer pembelajaran (proses pembelajaran), transfer nilai (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer prinsip (proses menjual prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama : Andreas Pujo Saantoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society). Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people);
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people);
3) pemerintahan untuk rakyat (government for the people).

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut;
1) kesadaran akan pluralisme;
2) musyarawah;
3) cara cara – cara yang sesuai tujuan;
4) norma kejujuran dalam pemufakatan;
5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban;
6) percobaan dan kesalahan (trial and error).

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan dan
4) keadilan.

Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance) ;
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Kevin Gantama -
Nama : Kevin Gantama
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A

MENGANALISIS MATKUL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN JURNAL : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Kewarganegaraan yang berjalan beriringan dimana keduanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendidikan Kewarganegaraan diyakini menjadi pendidikan hak asasi manusia dalam fungsi edukasi, Kontrol, dan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab warga negara.

Oleh karena itu, poin-poin penting dalam penerapan pendidikan pancasila seperti pada bidang HAM dan demokrasi diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkarakter nasional indonesia dan dapat mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ragil Saputri -
Nama : Ragil Saputri
NPM : 2215061022
Kelas : PSTI B


Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik)
(b) individu-individu dengan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan mampu melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Deti Dwi Anugra -
Nama : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Civic education atau pendidikan kewarganegaraan.
Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha pencipta sebagai suatu yang bersifat kodrat. Maka tak ada kuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya.

Instrumen HAM
- hak-hak sipil dan politik
- konvenan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya

Prinsip HAM
Kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M.Niko Baihaqqi -
Nama : M.Niko Baihaqqi
NPM : 2215061134
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal Post Test
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Dalam beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan membahas mengenai hubungan antar-manusia yang dapat menghasilkan masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter Bangsa Indonesia, memperluas budaya demokrasi, serta menciptakan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis. Menurut Robert Dahl, sistem demokrasi adalah suatu cara di mana masyarakat dapat menerapkan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang diperlukan untuk perdebatan politik dan kampanye pemilihan. Pemerintahan demokrasi juga diartikan sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Definisi HAM dapat ditemukan dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut undang-undang tersebut, hak asasi manusia adalah sekelompok hak yang melekat pada sifat dasar manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, serta setiap individu, untuk memelihara martabat dan hak manusia (Pasal 1 ayat 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Terdapat empat prinsip dasar HAM yang tercakup dalam hak asasi manusia, yakni kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M. Naufal Khansa (Naufal PSTI B) -
Nama: M. Naufal Khansa
Npm: 2255061019
Kelas: PSTI B

ANALISIS JURNAL:
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Berdasarkan jurnal tersebut, tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara yang bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, tujuan utama pendidikan pancasila adalah agar pemuda-pemuda indonesia dapat membuat perubahan dan inovasi di tengah masyarakat ke arah yang lebih baik dengan tetap mengedepankan rasa persatuan, kesatuan dan cinta tanah air.

PKn juga berguna untuk melahirkan masyarakat yang kritis yang sangat diperlukan dalam hidup berdemokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Sehingga seluruh masyarakat mampu mengawasi jalannya politik dan pemerintahan di indonesia serta memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk pengembangan negeri ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ahmad Aqil Al Falah Aqil -

Nama : Ahmad Aqil Al Falah

NPM : 2255061018

Kelas : PSTI A

 

 

ANALISIS JURNAL

 

 

Pada jurnal diatas telah menjabarkan berbagai macam pengertian tentang apa itu Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), salah satunya adalah Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Edmonson. Pengertian ini menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan cabang dari ilmu politik.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak luput dari realita bangsa Indonesia yang masih baru dalam demokrasi. Tidak hanya sebatas Pendidikan Kewarganegaraan yang pada umumnya diketahui sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswanya juga dalam praktik berdemokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan juga bisa dijadikan sebagai wadah pertemuan bermacam nilai serta prinsip yang berasal dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai – nilai Indonesia, yang telah diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Mengutip dari pemikiran Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik itu secara sosial, ekonomi, maupun politik.

 

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Harry Bonardo Situmorang -
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Haikal Batubara -
Nama: Muhammad Haikal Batubara
NPM: 2255061010
Kelas: PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan diantaranya:
1. meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi lembaga-lembaganya dan di kalangan warga negara
2. meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.

hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. di Indonesia.

HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1) Kebebasan
2) Kemerdekaan
3) Persamaan
4) Keadilan

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance);
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice)

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Raden Nang Arif Asir -
Raden Nang Arif Asir
2215061097
PSTI A

Menurut Edmonson , makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak, dan hak-hak istimewa warga negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggung jawab.

Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia . Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat . Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat.

Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu:
1) Pemerintahan dari rakyat.
2) Pemerintahan oleh rakyat.
3) Pemerintahan untuk rakyat.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Annisa Ramadhanti Irawan -
Annisa Ramadhanti Irawan
2215061013
PSTI A

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Al Khairu Akbar Ivan -
Muhammad Al Khairu Akbar Ivan
2255061003
PSTI B

analisis jurnal

Menurut Edmonson , makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan Ubaedillah, Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pemahaman mengenai demokrasi di

Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl yang menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik . Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine.

Lebih lanjut menurut Azra, Pendidikan

Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, pemerintahan dari rakyat mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintaha yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan umum.

Pengakuan dan dkungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting, karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat. Ketiga, pemerintahan untuk rakyat mengandung pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Rasa aman dalam menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin oleh negara melalui undang-undang yang dijalankan oleh aparaturnya secara adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Achmad Fauzan -
Nama: Achmad Fauzan
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A

Civics selalu diartikan sebagai pelajaran tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang melibatkan hak, kewajiban, dan hak istimewa warga negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship dalam konteks pendidikan hanya mencakup status hukum warga negara, organisasi pemerintah, kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menghasilkan generasi muda yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sosial dan politik serta kesiapan mereka menjadi bagian dari masyarakat global. Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, dan Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi tempat di mana nilai dan prinsip dari luar dan khazanah pemikiran Indonesia digabungkan untuk menciptakan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi berdasarkan Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Naris Putera Munggaran -
Nama : Naris Putera Munggaran
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061077

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah pendidikan yang sangat penting di dalam upaya membangun karakter bangsa Indonesia untuk menciptakan warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab yang menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Penerapan Pendidikan kewarganegaraan ini penting untuk mengoptimalkan dalam membentuk perilaku demokratis mahasiswa, sebagai upaya menjawab tantangan zaman, serta memperbaiki kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain itu, Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Kewarganegaraan yang berjalan beriringan dimana keduanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendidikan Kewarganegaraan diyakini menjadi pendidikan hak asasi manusia dalam fungsi edukasi, Kontrol, dan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Naswan Fachri Ramadhan Zain -
NAMA : Naswan Fachri Ramadhan Zain
NPM: 2255061011
KELAS: PSTI B

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur, sehingga terjadi banyak sekali perbedaan. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” masih harus diperjuangkan karena masih jauh dari kenyataan. Oleh karena itu memahami kebudayaan Indonesia adalah bagian penting dalam usaha mempersatukan bangsa. Karena kebudayaan Indonesia yang beragam motto “Bhinneka Tunggal Ika” sangat cocok untuk memahami nilai kebudayaan Indonesia. Inilah mengapa sangat penting untuk memupuk rasa persatuan untuk membina dan mengembangangkan kebudayaan Indonesia untuk dipahami.

Multikulturalisme dapat diartikan sebagai sebuah kelompok etnik atau budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai, ditandai dengan kebersediaan untuk menghormati budaya lain. Multikulutralisme juga merupakan formasi sosial yang membuka jalan untuk membangun jembatan penghubung untuk sebuah integrasi. Karena Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur maka kita memiliki kewajiban untuk mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dengan segala keanegaragaman yang kita miliki.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nazma Hevano -
Nama: Nazma Hevano
NPM: 2215061038
Kelas: PSTI B

Konsep Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah suatu konsep yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta memperkenalkan nilai-nilai dan karakter bangsa Indonesia. PKn juga membahas tentang berbagai aspek kehidupan bernegara, seperti sistem pemerintahan, konstitusi, hukum, politik, dan lain sebagainya. Selain itu, PKn juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan rasa cinta tanah air, serta menjunjung tinggi toleransi, persatuan, dan kesatuan dalam kehidupan masyarakat.

Urgensi pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi pencedasan kehidupan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan membantu membentuk karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang patuh pada hukum, menghargai perbedaan, berperan aktif dalam pembangunan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. PKn juga mendorong terbentuknya kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Indonesia. Dalam era globalisasi, PKn menjadi penting untuk membentuk generasi muda yang mampu bersaing di tingkat internasional dan memperkokoh identitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan formal maupun non-formal agar generasi muda dapat memiliki wawasan yang luas dan memahami peran penting mereka sebagai warga negara yang baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M.ayustio Riswansyah -
Nama: M. Ayustio Riswansyah
NPM: 2255061056
Kelas: PSTI B

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik) (b)
individu-individu dengan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan mampu melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokrasi secara terminologi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris "the government of the people, by the people and for the people". Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan diantaranya:
1. meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi lembaga-lembaganya dan di kalangan warga negara
2. meningkatnya apathisme politik (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.

hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. di Indonesia.

HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1) Kebebasan
2) Kemerdekaan
3) Persamaan
4) Keadilan

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (demokrasi);
3) toleransi (toleransi);
4) kemajemukan (pluralisme);
5) keadilan sosial (social justice)

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.