Kiriman dibuat oleh Galih aji permana 2216041022

Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022
Kelas : Reg A

Berikut ini merupakan hasil analisa saya dari berita yang saya peroleh mengenai dugaan aliran temuan dana teriliunan yang beredar di Kemenkeu.

informasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun berakhir. transaksi gelap hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu kabarnya tak pernah diurus sejak 2009 sampai 2023.Kronologi munculnya kabar transaksi gelap ini diawali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat berada di Yogyakarta pada 8 Maret 2023. Mahfud juga selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU)Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.
Menurut mahfud, Terkait temuan transaksi sebesar 349 triliun patut dicurigai karena sudah masuk dalam materi penyelidikan. Mahfud meminta agar komisi III Dpr agar memberitahu soal kejelasan transaksi uang janggal 349 triliun di Kemenkeu. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia sampaikanlah temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Informasi itu ia sebut baru ia dapat pagi harinya tanggal tersebut.
Menurut saya, apa yang dilakukan Mahfud MD adalah benar karena triliunan uang yang diduga beredar di Kemenkeu dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidapercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan Seharusnya anggota DPR ikut mendukung dan membantu Mahfud agar kasusnya segera terungkap dengan jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi.
Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022
Kelas : Reg A

Menurut pendapat saya Perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung merupakan hal yang penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Jika ada upaya untuk mempercepat perbaikan jalan tersebut menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo, hal itu dapat dianggap sebagai bagian dari persiapan untuk menyambut kedatangan seorang pemimpin negara.

Ketika seorang kepala negara atau pejabat tinggi mengunjungi suatu daerah, persiapan yang cermat biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur dan fasilitas dasar di daerah tersebut dalam kondisi yang baik. Ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang baik bagi tamu penting dan juga untuk memperlihatkan potensi dan perkembangan positif di daerah tersebut.

Namun, penting untuk diingat bahwa perbaikan jalan tidak boleh dilakukan hanya karena kunjungan seorang pejabat. Perbaikan infrastruktur harus menjadi prioritas sepanjang waktu, terlepas dari kunjungan para pemimpin negara. Jalan yang rusak dapat menyebabkan kesulitan dan bahaya bagi pengguna jalan serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di suatu daerah.

Dalam jangka panjang, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait di Provinsi Lampung untuk terus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara berkala. Hal ini akan memastikan ketersediaan infrastruktur yang baik bagi masyarakat setempat dan pengunjung, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut.

Dengan demikian, upaya untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo dapat dianggap sebagai bagian dari usaha lebih umum untuk meningkatkan kondisi infrastruktur dan menunjukkan perhatian terhadap pembangunan daerah tersebut.
Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022
Kelas : Reg A

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali viral, setelah meminta wartawan menghapus video yang diambil saat kegiatannya. Alasannya, dirinya mengaku pusing karena namanya sering viral di media sosial.
Menurut saya, mengenai pernyataan Gubernur Lampung yang meminta para wartawan untuk menghapus berita di suatu acara yang sedang viral di media sosial merupakan sebuah tindakan yang sangat kontroversi sangat tidak transparansi dalam penyampaian mengenai informasi kepada para masyarakat.
Namun, secara umum, tanggapan terhadap pernyataan tersebut akan tergantung pada konteks dan pertimbangan yang lebih luas terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Dalam sebuah demokrasi yang sehat, kebebasan pers adalah prinsip yang sangat penting. Media berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat dan kritis kepada masyarakat.
Jika seorang gubernur meminta wartawan untuk menghapus liputan berita, itu bisa menimbulkan keprihatinan terhadap pelanggaran kebebasan pers. Kebebasan pers seharusnya melindungi hak wartawan untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak berwenang. Pemberitaan yang akurat dan objektif penting untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat terhadap pemerintah.
Nama : Galih aji permana
Npm : 2216041022

Hukum Administrasi Negara, dalam bahasa inggris disebut dengan “Administrative Law” merupakan peraturan yang mengatur tentang aparatur pemerintah atau lembaga-lembaga dalam melakukan tugas-tugas Negara dan aktivitasnya, untuk mencapai tujuan. Hukum administrasi Negara dikenal juga dengan sebutan hukum tata pemerintah atau hukum tata usaha Negara.Hukum administrasi Negara atau disingkat menjadi HAN mengatur hubungan antar pemerintah dan warga Negara, dan juga mengatur administrasi dalam penyelenggaraan pemerintah.Hukum administrasi negara berkembang sejak awal abad ke-20 seiring dengan beralihnya peran negara dari " penjaga malam" menjadi negara kesejahteraan yang diatur oleh banyak lembaga dengan kewenangan masing-masing.
Hukum administrasi Negara memiliki 3 ciri, yaitu:
1. Adanya pejabat pemerintahan
2. Melaksanakan tugas-tugas istimewa
3. Menguji hubungan hukum istimewa
Menurut Prajudi Atmasudirjo, ada 6 ruang lingkup dalam HAN, yaitu:
1. Hukum mengenai dasar dan prinsip umum dari administrasi Negara
2. Hukum mengenai organisasi Negara
3. Hukum mengenai aktivitas dari administrasi Negara terutama yang bersifat yuridis
4. Hukum mengenai sarana dari administrasi Negara, terutama keuangan Negara dan kepegawaian Negara
5. Hukum administrasi pemerintah daerah dan wilayah. Dibagi menjadi 4 yaitu hukum administrasi kepegawaian, hukum administrasi keuangan, hukum administrasi materiil, dan hukum administrasi perusahaan Negara.
6. Hukum mengenai peradilan tata usaha Negara
tujuan, antara lain:
Memberikan kewenangan dan batasan kepada pejabat administrasi Negara
Memberikan perlindungan untuk rakyat dan badan hukum perdata dari tindakan sewenang-wenang pejabat administrasi Negara.