Posts made by Katherine Zeta Maulia Katherine Zeta Maulia

Nama : Katherine Zeta Maulia
NPM : 2207051016
Kelas : D3 Manajemen Informatika

Supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum harus menjadi kekuatan tertinggi dalam sebuah masyarakat dan harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara dan pemerintah. Dalam sistem hukum yang berlandaskan supremasi hukum, tidak ada orang atau kelompok yang di atas hukum atau bisa melanggar hukum tanpa konsekuensi.

Prinsip supremasi hukum adalah dasar bagi negara hukum yang berfungsi dengan baik dan penting bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tanpa supremasi hukum, tidak ada jaminan bahwa hak-hak warga negara akan dilindungi atau bahwa pemerintah akan bertindak secara adil dan bertanggung jawab.
Nama : Katherine Zeta Maulia
NPM : 2207051016
Kelas : D3 Manajemen Informatika

Pemilihan umum tidak sama sekali mencerminkan nilai pancasila pada sila keempat. Contohnya yaitu berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara serta peserta pemilu yang mana akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang namun belum terlaksana dengan baik.

Pada Pancasila sila keempat, merupakan wujud demokrasi di Indonesia. Harapannya agar masyarakat ikut serta dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, perlunya ketegasan dalam menegakkan dan menjalani peraturan agar tidak rakyat percaya dan tidak menimbulkan disintegrasi bangsa.
Nama : Katherine Zeta Maulia
NPM : 2207051016
Kelas : D3 Manajemen Informatika

Menurut analisis saya, perkembangan demokrasi yang ada di Indonesia terbagi menjadi 5 :

• Masa revolusi kemerdekaan, di mana pada masa ini demokrasi sangatlah terbatas.
• Masa Parlementer, masa ini merupakan masa di mana demokrasi di Indonesia mengalami kejayaan, namun gagal dikarenakan politik aliran sangat dominan dan persamaan kepentingan yang lemah.
• Masa terpimpin, memiliki tolak ukur yang sangat kuat dari tiga kekuatan, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.
• Masa orde baru, pada tiga tahun pertama peranan ABRI mendominasi, selain itu birokratisasi, sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran partai politik dan campur tangan pemerintah dalam masalah partai politik juga mendominasi.
• Masa Reformasi, yang mana hingga sekarang Indonesia menetapkan demokrasi pancasila, demokrasi ini berbeda dengan orde baru dan mirip dengan demokrasi parlementer pada tahun 1950-1959.