ERMAWATI
2216031017
REG C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Tanggapan saya yaitu mahasiswa yang mengikuti demo bahwa mereka tidak sepkat atas UU cipta kerja merupkan sebuah langkah yang bagus untuk bisa membela masyarakat, karena kalau bukan mahasiswa siapa lagi yang akan membelanya. tetapi, pada saat itu era gempuran covid-19 sedang naik-naiknya, 123 mahasiswa itu terkena dampak covid akibat beramai-ramai untuk berdemo, karena pasti ada saja dari beberapa mahasiswa tersebut yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan sehingga menyebarkan virus kepada yang lainnya. padahal, potensi penularan dapat diminimalisir dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas.
demo merupakan hal yang sudah lazim dilakukan oleh mahasiswa, tapi kita harus bisa berfikir kritis dan harus tetap waspada terhadap gejala-gejala yang akan ditimbulkan, oleh sebab itu Hal positif yang bisa diambil adalah kita sebagai mahasiswa, kita tahu tentang UU cipta kerja, dan bagaimana kita sebagai remaja bisa ikut andil untuk berpendapt terkait hal tersebut.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Seharusnya mahasiswa bisa lebih belajar mengenai arti dari demonstrasi tersebut dan cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah covid-19 yaitu dengan meminimalisir masa seperti memilih perwakilan saja untuk mendemonstrasi yang kemudian perwakilan-perwakilan terpilih tersebutlah yang akan menyampaikan suara-suara dari mahasiswa lainnya.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Solusi bagi saya diantaranya:
1. Adanya Kontrak kerja antara buruh dan pengusaha.
Kontrak kerja yang sudah disetujui kedua belah pihak, sehingga nantinya tidak ada miss communication diantara keduanya dan sesuai aturan SOP yang berlaku
2. Eksploitasi terjamin.
Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Hal yang perlu diperbaiki yang erat kaitannya dengan hak dan kewajiban adalah Harmonisasi. karena harmonisasi dalam berbangsa dan bernegara demi mencapai keamanan dan kedamaian negara.
2216031017
REG C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Tanggapan saya yaitu mahasiswa yang mengikuti demo bahwa mereka tidak sepkat atas UU cipta kerja merupkan sebuah langkah yang bagus untuk bisa membela masyarakat, karena kalau bukan mahasiswa siapa lagi yang akan membelanya. tetapi, pada saat itu era gempuran covid-19 sedang naik-naiknya, 123 mahasiswa itu terkena dampak covid akibat beramai-ramai untuk berdemo, karena pasti ada saja dari beberapa mahasiswa tersebut yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan sehingga menyebarkan virus kepada yang lainnya. padahal, potensi penularan dapat diminimalisir dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas.
demo merupakan hal yang sudah lazim dilakukan oleh mahasiswa, tapi kita harus bisa berfikir kritis dan harus tetap waspada terhadap gejala-gejala yang akan ditimbulkan, oleh sebab itu Hal positif yang bisa diambil adalah kita sebagai mahasiswa, kita tahu tentang UU cipta kerja, dan bagaimana kita sebagai remaja bisa ikut andil untuk berpendapt terkait hal tersebut.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Seharusnya mahasiswa bisa lebih belajar mengenai arti dari demonstrasi tersebut dan cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah covid-19 yaitu dengan meminimalisir masa seperti memilih perwakilan saja untuk mendemonstrasi yang kemudian perwakilan-perwakilan terpilih tersebutlah yang akan menyampaikan suara-suara dari mahasiswa lainnya.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Solusi bagi saya diantaranya:
1. Adanya Kontrak kerja antara buruh dan pengusaha.
Kontrak kerja yang sudah disetujui kedua belah pihak, sehingga nantinya tidak ada miss communication diantara keduanya dan sesuai aturan SOP yang berlaku
2. Eksploitasi terjamin.
Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Hal yang perlu diperbaiki yang erat kaitannya dengan hak dan kewajiban adalah Harmonisasi. karena harmonisasi dalam berbangsa dan bernegara demi mencapai keamanan dan kedamaian negara.