Posts made by Ajeng Akmala Sari

Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022

Artikel jurnal membahas tentang PROSES PENDIDIKAN NILAI MORAL
DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA
MENGATASI KENAKALAN REMAJA

Keluarga merupakan institusi pendidikan utama dan pertama bagi anak. Karena
anak untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di lingkungan keluarga, sebelum
mengenal masyarakat yang lebih luas.Orang tua memegang
peranan yang sangat penting dalam mendidik anak-anaknya. Baik buruknya anakanak di masa yang akan datang banyak ditentukan oleh pendidikan dan bimbingan
orang tuanya. Karena, di dalam keluarga itulah anak-anak pertama kali memperoleh
pendidikan sebelum pendidikan-pendidikan yang lain.Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses
interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat
dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota
keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga
dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah
proses pendidikan bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus selalu
memberikan contoh tauladan yang baik kepada anak-anak mereka, karena apa pun
kebiasaan orang tua di rumah akan selalu dilihat dan dicerna oleh anak-anak.Keluarga juga sering diartikan sebagai unit terkecil dalam suatu masyarakat
yang terdiri atas ayah, ibu, anak-anak dan kerabat lainnya. Lingkungan keluarga
merupakan tempat di mana anak-anak dibesarkan dan merupakan lingkungan yang
pertama kali dijalanai oleh seorang anak di dalam mengarungi hidupnya, sehingga
apa yang dilihat dan dirasakan oleh anak-anak dalam keluarga akan dapat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak.
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat di
mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebahagian besarnya bersifat
hubungan langsung dan di situlah berkembang individu dan di situ pulalah
terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Dari interaksi
dalam keluarga inilah anak-anak memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat,
nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu pulalah mereka
memperoleh ketenteraman dan ketenangan.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan
mengklasifikasikannya sebagai berikut:
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan
tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan
jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk
menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti
berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya Sofyan Sauri, 2010: 34).
analisis faktor-faktor yang menyebabkan merosotnya moral pada
masyarakat sangat banyak sekali. Menurut Zakiyah Darajat (1971: 45-46), di antara
faktor-faktor kemerosotan moral tersebut, yang terpenting adalah:
1. Kurang tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak
2. Lingkungan masyarakat yang kurang sehat
3. Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah
tangga, sekolah maupun masyarakat.
4. Suasana rumah tangga yang kurang baik.
5. Diperkenalkannya secara populer obat-obat terlarang dan alat-alat anti
hamil.
6. Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntunan moral.
7. Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang (leisure time) dengan
cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral.
8. Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi
anak-anak dan pemuda-pemuda.
9. Pengaruh westernisasi, yaitu berupa yahudinisasi dan kristenisasi.

kesimpulan
Proses pembinaan nilai-nilai moral keagamaan yang harus ditanamkan kepada
anak-anak, dapat dimulai sejak anak lahir sampai ia dewasa. Ketika lahir
diperkenalkan dengan kaliamah thoyyobah, kemudian setelah mereka tumbuh dan
berkembang menjadi anak-anak, maka yang pertama harus ditanamkan ialah nilainilai agama yang berkaitan dengan keimanan, sehingga anak meyakini adanya Allah
dan dapat mengenal Allah dengan seyakin-yakinnya (ma’rifatullah.
Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022

Guru adalah ujung
tombak untuk mewujudkan moral yang
baik dalam diri peserta didik, maka guru
terlebih dahulu harus bermoral baik
pula. Dengan demikian, pendidikan
moral yang dilaksanakan oleh guru akan
lebih mudah diterima dan diteladani oleh
para peserta didiknya.
Materi pendidikan
moral mencakup ajaran dan pengalaman
belajar untuk menjadi orang bermoral
dalam kaitan dengan diri sendiri, moral
terhadap sesama manusia dan alam
semesta serta moral terhadap Tuhan
Yang Maha Esa (Zuriah, 2010). Anak-anak yang hidup sekarang
ini hidup di zaman modern akhir yang
sangat jauh berbeda cara berpikir dan
perilakunya dengan anak-anak di masa
lalu. Indoktrinasi dipandang para ahli
sebagai metode yang sudah usang dan tidak sejalan dengan semangat modern
tersebut. Maka, ada metode lain yang
lebih sesuai yaitu inkulkasi atau
penanaman nilai.
a. Inkulkasi nilai
Metode ini dapat dilaksanakan
dalam pembelajaran moral di sekolah
maupun di dalam keluarga dengan
berbagai cara. Kirschenbaum
mengetengahkan 34 cara inkulkasi nilai,
di antaranya adalah identifikasi nilainilai target, membaca buku-buku sastra
dan non-fiksi, bercerita.

b.Metode keteladanan
Keteladanan merupakan bentuk
mengestafetkan moral yang digunakan
oleh masyarakat religius tradisional, dan
digunakan pula oleh masyarakat modern sekarang ini

c.Metode klarifikasi nilai
Pendekatan klarifikasi nilai
adalah salah satu contoh yang
memberikan kebebasan untuk anak
menentukan nilai-nilainya. Sebagaimana
dinyatakan oleh Sidney B. Simon, dkk
(1974: 6) bahwa pendekatan klarifikasi
nilai mencoba untuk membantu anakanak muda menjawab beberapa
pertanyaan dan membangun sistem nilai
sendiri.

d. Metode fasilitasi nilai
Guru dan pihak sekolah
memberikan berbagai fasilitas yang
dapat digunakan siswa agar dapat
merealisasikan nilai-nilai moral dalam
dirinya baik secara individu maupun berkelompok, misalnya fasilitas
beribadah berupa mesjid dan mushola,
fasilitas membuat kompos dari sampah
sekolah, fasilitas berupa ruang diskusi,
perpustakaan dengan buku-buku cerita
yang memuat nilai-nilai moral, dan
sebagainya.



e. Metode keterampilan nilai moral
Keterampilan moral dalam diri
peserta didik dapat diwujudkan dimulai
dengan pembiasaan. Lama kelamaan
pembiasaan itu ditingkatkan dengan cara
peserta didik merancang sendiri berbagai
tindakan moral yang akan diwujudkan
sebagai suatu komitmen diri, action plan
mereka sendiri sebagai wujud realisasi
diri menjadi orang yang baik dan
memperoleh hidup yang bermakna.

Kesimpulan
pendidikan moral di sekolah penting
dilakukan oleh guru dan segenap
komponen warga sekolah agar tercapai
pendidikan moral yang komprehensif.
Komponen-komponen pendidikan moral
di sekolah yang lain yang tidak kalah
penting adalah cakupan materi, variasi
metode, dan evaluasi yang menyeluruh
Nama : Ajeng Akmala Sari
NPM : 2253053022

Analisis video 2
Video kedua ini membahas mengenai pendidikan moral disekolah dasar.

Tahap tahap perkembangan Moral
1. usia 6-12 bulan
2. usia 12-18 bulan
3. usia 18-30 bulan
4. usia 30-36 bulan
5. usia 3-4 tahun
6. usia 4-6 tahun
7. usia 7-8 tahun
8. usia 9-11 tahun
9. usia 12-15 tahun
10. usia 16-20 tahun
11. Dewasa muda(usia 20-40 tahun)
12. Dewasa tengah (usia 40-65 tahun)
13. Dewasa Tua ( usia 65 tahun )

Dalam video juga dibahas mengenai beberapa implikasi

•Implikasi perkembangan sosial dan pribadi anak dalam KBM disekolah dasar
•Implikasi indentitas gender dalam perkembangan moral anak sekolah dasar.

Kesimpulan
Pendidikan moral sebaik nya di ajarkan sejak dini,karena agar anak lebih percaya diri pada diri sendiri,agar tidak berbohong seperti contoh kecil nya menyontek dan lainya,jika anak salah sebaiknya jangan di marahi,agar anak tidak takut untuk berkata jujur.
Jika anak selalu di marahi selalu,anak tersebut malah bisa kehilangan tanggung jawab,dan rendah nya kedisiplinan, tapi dukung anak agar selalu bisa menjadi lebih maju, seperti hal nya dalam mengerjakan tugas kelompok dan berbaur dengan kawan kawan nya dalam hal yang positif
Nama : Ajeng Akmala Sari
NPM : 2253053022

Analisi video 1
Video tersebut membahasa mengenai tanggung jawab dalam keluarga

Penyaji video menjelaskan bahwa Tanggung jawab itu tidak semua berhubungan dengan hubungan pribadi, tanggung jawab juga bisa di lakukan dengan keluarga sendiri,tentang saling menghargai satu sama lain dan saling membantu satu sama lain,agar lebih terjalin hubungan yang harmonis dan bahagia sesama orang tua maupun nenek dan kakek
Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022

Judul: Penanaman Nilai-Nilai Moral Pada Anak Usia Dini

Pada jurnal ini membahas tentang pentingnya penanaman nilai nilai moral pada anak usia dini.karena Pendidikan moral perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini, sebab usia dini
merupakan saat yang baik untuk mengembangkan kecerdasan moral anak.. Dari
pendapat di atas, moral dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran,
prinsip, atau norma. Akan tetapi lebih konkret dari itu, moral juga sering dimaksudkan
sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajaran
nilai, prinsip atau norma.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 52-55) nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1. Berkaitan dengan tanggung jawab kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus menandai nilai moral

ialah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab.

Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseorang bersalah atau tidak bersalah
karena ia bertanggungjawab. Dalam nilai moral kebebasan dan tanggungjawab
merupakan syarat mutlak
2. Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai minta untuk diakui dan diwujudkan, tetapi pada nilai-nilai moral
tuntutan ini lebih mendesak dan lebih serius. Mewujudkan nilai-nilai moral
merupakan "imbauan" dan hati nurani. Salah satu ciri khas nilai moral adalah
bahwa hanya nilai ini menimbulkan "suara" dari hati nurani yang menuduh kita
bila meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila
mewujudkan nilai-nilai moral.
3. Mewajibkan
Nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolute dan dengan tidak bisa ditawartawar. Kewajiban absolute yang melekat pada nilai-nilai moral berasal dari
kenyataan bahwa nilai-nilai ini berlaku bagi manusia sebagai manusia. Karena itu
nilai moral berlaku juga untuk setiap manusia. Orang yang tidak mengakui nilai
moral mempunyai cacat sebagai manusia.
4. Bersifat formal
Nilai-nilai moral tidak memiliki isi tersendiri, terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada
nilai-nilai moral yang murni, terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yang
dimaksudkan bahwa nilai moral bersifat formal.

Kesimpulan
Di dalam penanaman nilai-nilai moral pada anak usia dini dapat menggunakan
berbagai metode yaitu metode bermain, bercerita, pemberian tugas dan bercakap- cakap, penggunaan metode tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakter
anak yang menjadi sumber pertimbangan utama.Pada masa usia dini dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai moral, untuk
perkembangan serta kecerdasan moral anak. Pendidikan moral diartikan sebagai suatu
konsep kebaikan yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik untuk membentuk
budi pekerti luhur, berakhlak mulia dan berperilaku terpuji seperti terdapat dalam
Pancasila dan UUD 1945.