Nama : Ajeng Akmala Sari
Npm : 2253053022
Artikel jurnal membahas tentang PROSES PENDIDIKAN NILAI MORAL
DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA
MENGATASI KENAKALAN REMAJA
Keluarga merupakan institusi pendidikan utama dan pertama bagi anak. Karena
anak untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di lingkungan keluarga, sebelum
mengenal masyarakat yang lebih luas.Orang tua memegang
peranan yang sangat penting dalam mendidik anak-anaknya. Baik buruknya anakanak di masa yang akan datang banyak ditentukan oleh pendidikan dan bimbingan
orang tuanya. Karena, di dalam keluarga itulah anak-anak pertama kali memperoleh
pendidikan sebelum pendidikan-pendidikan yang lain.Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses
interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat
dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota
keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga
dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah
proses pendidikan bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus selalu
memberikan contoh tauladan yang baik kepada anak-anak mereka, karena apa pun
kebiasaan orang tua di rumah akan selalu dilihat dan dicerna oleh anak-anak.Keluarga juga sering diartikan sebagai unit terkecil dalam suatu masyarakat
yang terdiri atas ayah, ibu, anak-anak dan kerabat lainnya. Lingkungan keluarga
merupakan tempat di mana anak-anak dibesarkan dan merupakan lingkungan yang
pertama kali dijalanai oleh seorang anak di dalam mengarungi hidupnya, sehingga
apa yang dilihat dan dirasakan oleh anak-anak dalam keluarga akan dapat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak.
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat di
mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebahagian besarnya bersifat
hubungan langsung dan di situlah berkembang individu dan di situ pulalah
terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Dari interaksi
dalam keluarga inilah anak-anak memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat,
nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu pulalah mereka
memperoleh ketenteraman dan ketenangan.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan
mengklasifikasikannya sebagai berikut:
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan
tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan
jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk
menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti
berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya Sofyan Sauri, 2010: 34).
analisis faktor-faktor yang menyebabkan merosotnya moral pada
masyarakat sangat banyak sekali. Menurut Zakiyah Darajat (1971: 45-46), di antara
faktor-faktor kemerosotan moral tersebut, yang terpenting adalah:
1. Kurang tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak
2. Lingkungan masyarakat yang kurang sehat
3. Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah
tangga, sekolah maupun masyarakat.
4. Suasana rumah tangga yang kurang baik.
5. Diperkenalkannya secara populer obat-obat terlarang dan alat-alat anti
hamil.
6. Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntunan moral.
7. Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang (leisure time) dengan
cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral.
8. Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi
anak-anak dan pemuda-pemuda.
9. Pengaruh westernisasi, yaitu berupa yahudinisasi dan kristenisasi.
kesimpulan
Proses pembinaan nilai-nilai moral keagamaan yang harus ditanamkan kepada
anak-anak, dapat dimulai sejak anak lahir sampai ia dewasa. Ketika lahir
diperkenalkan dengan kaliamah thoyyobah, kemudian setelah mereka tumbuh dan
berkembang menjadi anak-anak, maka yang pertama harus ditanamkan ialah nilainilai agama yang berkaitan dengan keimanan, sehingga anak meyakini adanya Allah
dan dapat mengenal Allah dengan seyakin-yakinnya (ma’rifatullah.
Npm : 2253053022
Artikel jurnal membahas tentang PROSES PENDIDIKAN NILAI MORAL
DI LINGKUNGAN KELUARGA SEBAGAI UPAYA
MENGATASI KENAKALAN REMAJA
Keluarga merupakan institusi pendidikan utama dan pertama bagi anak. Karena
anak untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di lingkungan keluarga, sebelum
mengenal masyarakat yang lebih luas.Orang tua memegang
peranan yang sangat penting dalam mendidik anak-anaknya. Baik buruknya anakanak di masa yang akan datang banyak ditentukan oleh pendidikan dan bimbingan
orang tuanya. Karena, di dalam keluarga itulah anak-anak pertama kali memperoleh
pendidikan sebelum pendidikan-pendidikan yang lain.Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses
interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat
dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota
keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga
dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah
proses pendidikan bagi anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus selalu
memberikan contoh tauladan yang baik kepada anak-anak mereka, karena apa pun
kebiasaan orang tua di rumah akan selalu dilihat dan dicerna oleh anak-anak.Keluarga juga sering diartikan sebagai unit terkecil dalam suatu masyarakat
yang terdiri atas ayah, ibu, anak-anak dan kerabat lainnya. Lingkungan keluarga
merupakan tempat di mana anak-anak dibesarkan dan merupakan lingkungan yang
pertama kali dijalanai oleh seorang anak di dalam mengarungi hidupnya, sehingga
apa yang dilihat dan dirasakan oleh anak-anak dalam keluarga akan dapat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak.
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat di
mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebahagian besarnya bersifat
hubungan langsung dan di situlah berkembang individu dan di situ pulalah
terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Dari interaksi
dalam keluarga inilah anak-anak memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat,
nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu pulalah mereka
memperoleh ketenteraman dan ketenangan.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan
mengklasifikasikannya sebagai berikut:
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan
tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan
jelek yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk
menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti
berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya Sofyan Sauri, 2010: 34).
analisis faktor-faktor yang menyebabkan merosotnya moral pada
masyarakat sangat banyak sekali. Menurut Zakiyah Darajat (1971: 45-46), di antara
faktor-faktor kemerosotan moral tersebut, yang terpenting adalah:
1. Kurang tertanamnya nilai-nilai keimanan pada anak-anak
2. Lingkungan masyarakat yang kurang sehat
3. Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah
tangga, sekolah maupun masyarakat.
4. Suasana rumah tangga yang kurang baik.
5. Diperkenalkannya secara populer obat-obat terlarang dan alat-alat anti
hamil.
6. Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntunan moral.
7. Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang (leisure time) dengan
cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral.
8. Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi
anak-anak dan pemuda-pemuda.
9. Pengaruh westernisasi, yaitu berupa yahudinisasi dan kristenisasi.
kesimpulan
Proses pembinaan nilai-nilai moral keagamaan yang harus ditanamkan kepada
anak-anak, dapat dimulai sejak anak lahir sampai ia dewasa. Ketika lahir
diperkenalkan dengan kaliamah thoyyobah, kemudian setelah mereka tumbuh dan
berkembang menjadi anak-anak, maka yang pertama harus ditanamkan ialah nilainilai agama yang berkaitan dengan keimanan, sehingga anak meyakini adanya Allah
dan dapat mengenal Allah dengan seyakin-yakinnya (ma’rifatullah.