Posts made by Diva Emralda Chantika

Nama : Diva Emralda Chantika
NPM : 2216031125
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi dan kurang mendapat tempat di hati pemerintahan Soeharto. Dalam beberapa dekade, figur atau tokoh masyarakat dari komunitas ini terus mendapatkan perlakuan yang berbeda dari lainnya salah satunya adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Ahok Basuki T Purnama (BTP) atau yang akrab dipanggil Ahok lahir di Gantung, desa Laskar Pelangi, Belitung Timur, beliau memutuskan untuk masuk ke politik di tahun 2003 dengan keinginan membantu rakyat kecil di kampungnya, serta rasa frustasi yang mendalam terhadap kesemena-menaan pejabat yang ia rasakan. Gaya kepemimpinan Ahok yang tegas bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta.

Gaya kepemimpinan yang cenderung ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. Walaupun banyak ditaanggapi dengan negatif namun hal ini ternyata mampu mebuat pemerintahan yang pernah di lakukan o,leh AHok dengn gaya kepemimpinan ini mendapatkan keberhasilan. amun tidak semua orang dpat menerima gaya kepemimmpinan ini sehingga ahok kerap sekali mendapakan tekanan serta tanggapan negatif yang membuatnya banyak mendapatkan konflik sengaja bahkan yang disebabkan hanya dikarenakan rasnya yangtionghoa dia kerap mendapatkan diskriminasisi dan rasisme bentuk penegakan hukum yang seharusnya menggambarkan usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dimana statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum

Lalu apa yang tengah peran hukum lakukan untuk menyelesaikan permasalah ini, tentunya sebagai negara yang berlandaskna hukum tentunya terapat beentuk perlindungan. Perlindungan hukum ini diberikan untuk menyelesaikan suatu pelanggaran atau sengketa yang sudah terjadi dengan konsep teori perlindungan hukum yang bertumpu dan bersumber pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia dan diarahkan kepada pembatasan-pembatasan masyarakat dan pemerintah. Walaupun terdapat perlindungan hukum yang siap untuk melindungin setiap strata masyarakt di Indonesia, masalah yang kerap terjadi ialah kualitas penegak hukum yang kuranag padahal Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.
Diva Emralda Chantika
2216031125
REG C
Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum Bagian II

Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya bahwa Indonesia memerlukan Supermasi Hukum yang seenarnya untuk keberrlangsungan bernegara yang baik dan hal ini membuat hukum dijadikan sebagai lembaya yang diharpkan dapat mengatur serta menata neara itu sendiri untuk menjaidikan kkesejahteraan masyarakat negara. Selama ini kehidupan masayarakat biasa diatur dengan hukum alam yang begitu sederhana atau dasar yang membuat masyarakat modern di suatu negara begitu rumit dan tidak dapat menyerahkan beberapa halnya kepada hukum internasional yang dikarenakan adanya perilaku dan hubunga yagn melibatkan beberapa negara.

Sudah jelas bahwa hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern hal ini dikarenakan Kehidupan modern dengan segala kemungkinannya kini membutuhkan bentuk hukum baru yang dapat diandalkannya. Hukum modern merupakan pranata sosial dan politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Republik Indonesia. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang terkait dengan keinginan untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam kehidupan masyarakat dan negara. Indonesia, kita membutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang bisa menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kalau tidak Indonesia bisa korupsi sewa jasa pengacara bisa. hukum Indonesia. Penerapan hukum yang salah dapat menyebabkan bencana. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan hukum hanya berdasarkan teks atau pembacaan hukum secara literal. Reformasi yang dilakukan pada tahun 1998 memperkenalkan era baru dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Semboyan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani atau civil society telah membuka jalan baru yang tidak memungkinkan pemisahan rule of law dari pengawasan dan kontrol masyarakat.
Nama : Diva Emralda Chantika
NPM : 2216031125
Kelas : REG C
Prodi : Ilmu Komunikasi


Dari video yang telah diberikan dijelaskan bahwa didalam negara tercinta kita ini diperlukan supremasi hukum yang tinggi atau suatu bentuk upaya penegakan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi di dalam segala aspek bernegara dikarenakan diperlukan peran hukum yang besar untuk membentuk suatu reformasi yang demokrasi dan demokratis.

Hal ini sudah dipastikan sulit untuk dilakukan oleh hukum apabila dijalankan dan ditangani di bawah kekuasaan dengan sistem yang otoritas dan sentralisasi, karena hal ini sudah dibuktikan dari sejarah negara indonesia dahulu yang menganut sistem sistem yang terbukti memberikan dampak penurunan dalam bidang infrastruktur maupun hak bernegara, contohnya pada era Orde Baru, yang menempatkan seluruh kekuasaan di pemerintah pusat namun harusnya kuasa tertinggi ada di masyarakat dan masyarakat mampu memiliki hak-hak bernegara yang telah ditentukan bukan? Pada masa Demokrasi Terpimpin pun memberikan kekuasaan kepada presiden sehingga dilakukan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu dimana hal ini termasuk dalam sistem otoriter yang dapat menenggelamkan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.

Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur.
hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.

Semua usaha dan upaya untuk menuntaskan kemiskinan dan krisis negara demi mensejahterakan rakyat perlu diberikan pertahanan yang kuat agar tetap terjaga kestabilannya, dimana ini merupakan tugas hukum sebagai pengikat kestabilannya selain hukum keteraturan dalam menjalankan negara juga merupakan faktor penting sebagai support negara. Seperti yang Albert Einstein pernah kemukakan "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”