Posts made by Purwoko Dwicahyo Setiawan

Nama : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
Kelas : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)" oleh Syahrul Kemal

Warga negara memiliki beberapa hak dan kewajiban, salah satu kewajiban warga negara ialah bela negara. Permasalahan pandemi covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan bela negara, sebab permasalahan demikian bukan merupakan permasalahan satu pihak saja. Salah satu bentuk bela negara dimasa pandemi covid-19 adalah membatasi interaksi sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).

Dasar hukum bela negara tertuang dalam undang-undang dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal ayat I mengamanatkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara". Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraan
2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Dengan kondisi demikian kita dapat melakukan bela negara dengan cara isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19. Lalu, untuk bisa melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar melakukan tugas dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian yang harus kita lakukan ialah selalu menaati semua yang pemerintah perintahkan, taati himbauannya untuk memerangi covid-19 sehingga dapat melindungi dan menyelamatkan orang orang disekitar kita. Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan karantina mandiri, sebaiknya kita selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19.

Bela negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara tidak hanya bisa dilakukan dengan mengangkat senjata saja, sesederhana kita melakukan dengan cara taat pada semua himbauan pemerintah serta tidak menyebarkan berita yang hoax itu juga sudah termasuk ke dalam bela negara. Dalam pengimplementasiannya bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan.
Nama : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
Kelas : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman terjadi karena beberapa sumber, biasanya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung. Contohnya Belanda yang menyerang Indonesia secara langsung dengan tujuan mengambil sumber daya alam Indonesia, Amerika Serikat yang ingin menjajah Filipina, ada pula yang dari dalam negeri yang berupaya menghancurkan keutuhan negara, dan ada yang secara tidak langsung (menguasai skala ekonomi) misalnya membeli wilayah dan menyingkirkan penduduk asli. Hal demikian merupakan tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dalam menjaga keutuhan negara. Hal tersebut menyerang integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.

Beberapa ancaman diantaranya:
A. Ancaman Tri Gatra
- Lokasi dan posisi geografis Indonesia
Lokasi yang mungkin digeser dan terambil contohnya timor timor yang lepas dari Indonesia.
- Keadaan dan kekayaan alam
Contoh kasus kapal asing yang masuk ke negara dan mengambil ikan dalam wilayah teritori negara Indonesia.
- Kemampuan penduduk
Jika sumber daya manusia dalam negara tidak dapat bersaing, maka dapat dipastikan banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

B. Ancaman Panca Gatra
- Ideologi
Contoh kasus G30SPKI yang mencoba mengganti ideologi pancasila menjadi ideologi komunis.
- Politik
Misalnya suara yang hanya berasal dari satu sumber dan tidak memberikan kesempatan orang lain untuk mengkritik atau memberikan pendapat.
- Ekonomi
Misalnya masyarakat yang sulit membuka usaha sedangkan orang asing dapat membuka usaha dengan mudah. Contohnya kebiasaan berbelanja di supermarket besar dibandingkan pasar. Hal ini secara otomatis membuat masyarakat kecil kesulitan untuk bersaing.
- Sosial budaya
Hal yang mengancam tradisi, dsb.
- Pertahanan keamanan
Misalnya ada sekelompok masyarakat yang mempertanyakan akan keberadaan Pancasila yang mana mengancam pertahanan dan keamanan negara.

Beberapa cara menghadapi ancaman-ancaman tersebut diantaranya:
A. Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
- Peningkatan potensi laut dan darat, kemampuan posisi dengan negara tetangga
Negara kita harus mampu untuk berdiplomasi dengan negara tetangga atau negara yang berupaya mengeksploitasi kekayaan yang ada di Indonesia.
- Sumber daya alam
Perlu membentuk kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
- Peningkatan pendidikan dan pelatihan
Dengan pendidikan dan pelatihan yang baik akan meningkatkan daya saing penduduk dengan tenaga kerja asing.

B. Perwujudan Aspek Sosial (Panca Gatra)
- Ideologi
Rangkaian nilai yang mampu menampung aspirasi secara ideologi.
- Politik
Dengan adanya demokrasi merupakan upaya pertahanan dan keamanan dibidang politik. Demokrasi didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Rakyat berhak untuk bersuara dan memilih pemimpin dan wakilnya.
- Sosial Budaya
Pertahanan tradisi, contohnya wajib belajar bahasa daerah yang diatur dalam kurikulum pendidikan.
- Pertahanan dan keamanan
Dengan cara partisipasi dan kesadaran masyarakat.
NAMA : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
KELAS : REG B
PRODI : S1 Ilmu Komunikasi

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut secara umum menerangkan tentang situasi dan kondisi terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi mengalami kemunduran dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup. Hal ini didukung oleh pernyataan beberapa pakar tentang pandangan mereka terkait HAM pada 2019. Mereka setuju bahwa 2019 terlihat suram, meskipun begitu ada beberapa perkembangan baik dan bisa menjadi harapan ke depannya. Hal positif yang dapat diambil adalah Indonesia masih terus berusaha melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Seperti yang diketahui Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dan mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia, hal ini pada dasarnya telah sesuai dengan landasan Pancasila yang menjadi dasar dari negara Indonesia. Demokrasi ini menghormati hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, serta keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia. Dengan tertanamnya nilai-nilai tersebut tentunya memberikan dampak yang baik terhadap penerapan demokrasi Indonesia. Terkait prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, prinsip ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya bersifat sekuler atau materialis, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan moral. Sehingga demokrasi Indonesia harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab tidak hanya kepada bangsa dan negara namun juga kepada agama dan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hal ini juga sesuai dengan Pancasila pada sila ke-1.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Secara umum, praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum dapat dikatakan sesuai dan sukses penerapannya seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945, sebab masih banyaknya agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini ditunjukkan lewat beberapa hal. Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Namun secara keseluruhan Indonesia masih terus berusaha melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Hal ini merupakan tindakan yang tidak sepatutnya untuk dilakukan, sebab perilaku demikian sangat bertolak belakang dengan HAM yang seharusnya dijunjung tinggi. Dalam menyikapi hal ini, tentunya pihak yang berwenang harus mengambil tindakan serius, diperlukan adanya penegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk rakyat Indonesia terhadap anggota parlemen yang mencoba mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan tertentu baik pribadi maupun politik. Apabila anggota parlemen tersebut mengadakan agenda politik yang tidak ada sangkut pautnya bagi kesejahteraan rakyat, maka anggota parlemen tersebut perlu ditinjau lebih jauh dan apabila terbukti bersalah, maka pihak yang berwewenang harus bersikap tegas melepas yang bersangkutan dalam jabatan yang diembannya terlepas dari pertimbangan latar belakang atau hal apapun terkait oknum bersangkutan yang terbukti secara jelas bersalah. Karena seharusnya kekayaan negara harus dipergunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Dan tugas kita sebagai masyarakat harus cerdas dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM sangat berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang hanya berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep Hak Asasi Manusia (HAM) pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pada prinsip demokrasi, seharusnya pemimpin dipilih berdasarkan suara rakyat, tidak secara turun temurun dengan syarat tertentu. Terlebih lagi menggunakan loyalitas rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, itu merupakan suatu hal yang tidak dapat dibenarkan. Seharusnya pemerintah yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya. Selain itu, hal tersebut tidak sesuai dengan konsep HAM saat ini, dimana setiap individu berhak mendapatkan kemerdekaan, kebebasan, serta tidak dibatasi untuk berpendapat. Hal demikian apabila dilakukan dapat menimbulkan permasalahan dalam penerapan konsep tersebut, sebab hal tersebut bisa saja membatasi pergerakan dan kebebasan rakyat untuk berpendapat, serta memaksa rakyat untuk tunduk secara paksa. Kekuasaan yang dimiliki seseorang bisa membuat dirinya merasa bahwa dia memiliki kemampuan dan kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan atau mencapai segala aspek, namun sangat disayangkan jika hal demikian dimanfaatkan untuk merenggut hak yang dimiliki orang lain. Untuk mengurangi resiko demikian terjadi, diperlukan adanya pembatasan kekuasaan yang mana setiap pemimpin harus memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas serta memiliki peraturan hukum yang jelas. Sehingga diharapkan kejujuran dan keadilan dapat berjalan secara beriringan seiring dengan kekuasaan maupun jabatan yang diembannya.