Posts made by Dian Ayu Nadila 2213053304

Nama : Dian Ayu Nadila
Npm : 2213053304

Hasil analisis saya setelah menyimak video diatas, dapat disimpulkan bahwa pentingnya pendidikan moralitas yang harus ditanamkan kepada anak sejak mereka kecil.

Kasus pembullyan yang terjadi sangat disayangkan, korbannya adalah anak kelas 2 sd yang bahkan belum memasuki usia belasan dan kasus seperti ini tidak hanya terjadi disatu sekolah.

Kurangnya penanaman nilai dan moral pada generasi penerus yang memicu banyaknya perkelahian, perundungan, bahkan sampai pembunuhan. Terkadang pihak sekolah menyepelekan perkelahian yang terjadi antara anak anak hingga hanya menganggap sebuah candaan belaka, guru pun tidak memiliki hak untuk memberi hukuman kepada siswa yang berlaku buruk selain menasihati dan menegur. Namun pihak sekolah masih dapat membuat fokus siswa teralihkan dari perkelahian menjadi sebuah aktivitas yang dapat dilakukan bersama sama, hingga terjalin kerjasama yang baik diantara siswa, serta mengajarkan cara untuk menghargai teman dengan memberi tau akibat yang akan terjadi jika mereka saling bertengkar tidak hanya sekadar melarang.

Pola asuh yang baik, lingkungan yang positif, serta contoh yang baik harus dimulai dari rumah, orang tua memiliki peran paling utama dibandingkan pendidikan disekolah, karena orang tua memiliki peran sebagai penanam nilai moral yang baik bagi kehidupan anak anaknya.
Nama : Dian Ayu Nadila
Npm : 2213053304

Analisis yang dapat saya sampaikan terhadap video yang telah diperlihatkan adalah moralitas tidak dapat berdiri sendiri diposisi yang netral, trolley problem hanya sebatas gambaran yang seakan membuat kita lupa bahwa tentunya kita memiliki pilihan untuk membuat opsi kita sendiri, meski kadang pilihan tersebut menempatkan kita sebagai manusia yang egois.

Pada kasus dalam video tersebut, seseorang pasti awalnya akan memilih menarik tuas kereta untuk berbelok dan menabrak satu orang dibandingkan lima orang, karena apa? karena keduanya sama sama berada dalam keadaan yang membahayakan, maka secara logika kita akan lebih membunuh satu orang yang berada di rel lain, untuk menyelamatkan nyawa lima orang lainnya, sedangkan pada gambaran kedua, kita diharuskan membunuh/mendorong satu orang yang berada dalam posisi yang aman, demi menyelamatkan kelima nyawa yang berada di rel kereta yang secara logika pula, kita akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kejahatan. dan pada gambaran ketiga, kita diandaikan jika seseorang yang berada direl yang berisi satu orang itu adalah anggota keluarga kita, yang tentunya akan kita pilih dibandingkan kelima nyawa yang lain, see? setiap manusia memiliki pilihan sendiri yang akan menjadi egois terhadap minoritas dengan alasan "mayoritas".

Namun menurut saya dapat dipelajari juga bahwa dari sekian kasus yang telah dipaparkan, tidak semua yang terpaku dalam mayoritas adalah pilihan yang paling bijak, karena kita tidak dapat menempatkan diri kita diposisi sebagai orang yang minoritas, setiap orang berhak untuk memilih keputusannya, tetapi tidak untuk menyakinkan bahwa pilihannya yang paling benar, karena setiap keputusan yang akan kita ambil tentunya harus dipertanggung jawabkan dan keputusan tersebut akan membawa pengaruh terhadap perubahan dimasa mendatang.
Nama : Dian Ayu Nadilla

NPM : 2213053304

Kelas : 3/J



ANALISIS JURNAL

Identitas Jurnal

Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Volume : 9

Nomor : 3

Halaman : 710 - 724

Tahun Terbit : 2021

Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Nama penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, & Mohd Zailani Mohd Yusoff



Berdasarkan hasil jurnal yang telah saya baca, jurnal ini memberikan banyak informasi betapa pentingnya pendidikan nilai dan moral didalam kehidupan sehari hari, khususnya dalam perubahan pesat di kehidupan sosial masa kini.



Signifikasi mengenai hukum dan moral ditengah masyarakat yang mayoritas siswa selama dekade terakhir, di mana lembaga pendidikan memiliki peranan yang sangat berarti dalam peranan membentuk akhlak yang baik digolongan peserta didik, dan dalam mengatasi perihal masalah tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang hanya sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional tetapi pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga pembelajaran islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014.



Penerapan kurikulum Islam di Aceh didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 mencakup mata pelajaran inti seperti Pendidikan Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Arab, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, serta Sejarah Kebudayaan Islam. Selain itu, terdapat juga mata pelajaran muatan lokal seperti Bahasa Daerah, Sejarah Aceh, Adat, Budaya, dan Kearifan Lokal, serta Pendidikan Keterampilan. Kurikulum islam ini mengatur satuan pendidikan di Aceh agar terintegrasi pada setiap pelajaran yang dijadikan indikator sistem pendidikan yang memiliki keteladanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta budaya berorientasi islami sebagaimana yang diatur dalam kurikulum Qanun tersebut

Nama : Dian Ayu Nadilla

Npm : 2213053304


Identitas Jurnal


Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora

Volume : 1

Nomor : 1

Halaman : 89-104

Tahun Terbit : April 2010

Judul Jurnal : MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA

DI KALANGAN REMAJA

Nama Penulis : H. Wanto Rivaie


Di lembaga pendidikan formal dan non formal (masyarakat), pendidik bertugas untuk membentuk nilai moral dengan tujuan membangun jati diri generasi muda, dan sosok itu ialah guru dan tokoh masyarakat (Uyoh Sadulloh dkk, 6-12), dilakukan dengan upaya mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berisi muatan yang tidak hanya pengetahuan tetapi juga nilai-nilai moral Pancasila, nilai-nilai yang dimaksud yaitu hubungan antar manusia sebagai warga bangsa dengan hakikat kemanusiaan, maka itu perlu dibangun sebuah hubungan yang saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kemasyarakatan yang sejahterah. 


Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Menjadi sesuatu yang langka. 

Kelangkaan sentuhan orang tua tersebut kini menggejala dengan munculnya berbagai kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan penggunaan obat terlarang narkoba dan semacamnya, merupakan pelarian dari suasana mental remaja yang bersifat terminal. Untuk itu upaya pendidikan perlu perlakuan yang menitik beratkan pada aspek efektif dan perilaku yang luhur.

Nama : Dian Ayu Nadila
Npm : 2213053304

Indentitas Jurnal

Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN

Volume Jurnal : Vol 02

Nomor Jurnal : No 01

Jumlah Halaman : Hal 13 - Hal 17

Tahun Terbit : 2022

Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Pendidikan moral adalah hal yang pendik untuk diajarkan kepada seseorang sejak belia, karena seiring berjalannya zaman dan perkembangan IPTEK generasi yang akan datang semakin rentan terhadap nilai pancasila, akibatnya mereka akan memiliki dorongan untuk melakukan korupsi sejak dini.

Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Sedangkan moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin, mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum, sebab itu hukum mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat sehingga terciptanya rasa takut untuk melakukan hal buruk seperti tindak korupsi.

Maka dalam aksi mewujudkan generasi antri korupsi, SDN Osiloa Kupang mulai membekali para peserta didik dengan pendidikan moral pancasila yang dijadikan sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan gerakan tersebut, dan disertai dengan dukungan keterlibatan publik yang dapat dilakukan dalam lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat.