Posts made by Vivi Della Septiani

Nama : Vivi Della Septiani
NPM : 2217011161
Kelas : Kimia A

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.
Nama : Vivi Della Septiani
NPM : 2217011161
Kelas : A
Prodi : Kimia

Geopolitik merupakan ilmu yang membahas penyelenggaraan negara dengan mengaitkan setiap kebijakan yang diambil pada aspek geografis wilayah suatu bangsa. Dalam kajian geopolitik, terdapat beberapa teori yang dikemukakan oleh para tokoh dunia, antara lain Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, serta Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller. Indonesia juga memiliki konsep geopolitik tersendiri yang berlandaskan pada Pancasila sebagai ideologi nasional, di mana Pancasila menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan politik nasional, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Prinsip geopolitik Indonesia tidak berfokus pada perebutan wilayah, melainkan menekankan pada upaya membangun kesatuan dan persatuan bangsa dalam satu wilayah yang utuh. Hal ini tercermin dalam konsep Wawasan Nusantara, yakni pandangan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, dengan hakikat utama berupa kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia terhadap geopolitik tercermin dalam empat aspek, yaitu kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial budaya, serta kesatuan pertahanan dan keamanan.

Dalam kehidupan bernegara, Indonesia menganut bentuk negara kesatuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik." Sebagai negara kesatuan, wilayah Indonesia mencakup kesatuan dalam bidang politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Kesimpulannya, Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang terdiri dari ribuan pulau dan terletak strategis di antara Samudera Pasifik dan Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia. Keunggulan bangsa Indonesia meliputi jumlah dan potensi penduduk yang besar, keberagaman sosial budaya yang kaya, serta posisi geografis yang strategis, dan masih banyak lagi.
Nama : Vivi Della Septiani
NPM : 2217011161
Kelas : Kimia A

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.