Nama : Vivi Della Septiani
NPM : 2217011161
Kelas : Kimia A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.
NPM : 2217011161
Kelas : Kimia A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.