Nama: Rifaldy Pratama Simanungkalit
NPM: 2213034062
1) Menurut anda, apakah negara lain memiliki kebijakan transmigrasi? Jika iya, jelaskan apa perbedaan transmigrasi di Indonesia dengan negara lain (pilih salah satu negara)!
Jawab: Undang-undang yang mengatur transmigrasi di Australia berbeda dengan di Indonesia. Di Australia, transmigrasi lebih diatur dalam konteks hukum migrasi dan imigrasi secara umum melalui undang-undang utama yaitu "Migration Act 1958" (Undang-Undang Migrasi 1958). Undang-undang ini mengatur semua aspek yang berkaitan dengan masuk, tinggal, dan pengeluaran warga negara asing termasuk kebijakan terkait pengungsi dan imigran.
Selain itu, Australia memiliki berbagai regulasi terkait migrasi dan perlindungan pekerja migran yang diatur dalam undang-undang lain yang terkait seperti Fair Work Act dan Australian Border Force Act. Kebijakan migrasi Australia juga mencakup amandemen dan kebijakan khusus seperti Pacific Solution yang berfokus pada penanganan pencari suaka dan migrasi tidak resmi di wilayah perbatasan Australia.
Sementara itu, di Indonesia, transmigrasi diatur secara khusus dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur program pemindahan penduduk dari daerah padat ke daerah baru untuk pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi sosial.
Jadi, perbedaan utamanya adalah:
Indonesia memiliki regulasi khusus yang mengatur transmigrasi sebagai program pemindahan penduduk untuk pembangunan wilayah.
Australia mengatur migrasi dalam kerangka hukum migrasi dan imigrasi yang lebih umum, dengan fokus pada pengelolaan imigran, pengungsi, dan keamanan negara melalui Migration Act 1958 dan kebijakan terkait lainnya.
NPM: 2213034062
1) Menurut anda, apakah negara lain memiliki kebijakan transmigrasi? Jika iya, jelaskan apa perbedaan transmigrasi di Indonesia dengan negara lain (pilih salah satu negara)!
Jawab: Undang-undang yang mengatur transmigrasi di Australia berbeda dengan di Indonesia. Di Australia, transmigrasi lebih diatur dalam konteks hukum migrasi dan imigrasi secara umum melalui undang-undang utama yaitu "Migration Act 1958" (Undang-Undang Migrasi 1958). Undang-undang ini mengatur semua aspek yang berkaitan dengan masuk, tinggal, dan pengeluaran warga negara asing termasuk kebijakan terkait pengungsi dan imigran.
Selain itu, Australia memiliki berbagai regulasi terkait migrasi dan perlindungan pekerja migran yang diatur dalam undang-undang lain yang terkait seperti Fair Work Act dan Australian Border Force Act. Kebijakan migrasi Australia juga mencakup amandemen dan kebijakan khusus seperti Pacific Solution yang berfokus pada penanganan pencari suaka dan migrasi tidak resmi di wilayah perbatasan Australia.
Sementara itu, di Indonesia, transmigrasi diatur secara khusus dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur program pemindahan penduduk dari daerah padat ke daerah baru untuk pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi sosial.
Jadi, perbedaan utamanya adalah:
Indonesia memiliki regulasi khusus yang mengatur transmigrasi sebagai program pemindahan penduduk untuk pembangunan wilayah.
Australia mengatur migrasi dalam kerangka hukum migrasi dan imigrasi yang lebih umum, dengan fokus pada pengelolaan imigran, pengungsi, dan keamanan negara melalui Migration Act 1958 dan kebijakan terkait lainnya.