Nama : Ammar Zaidan Afinanta Nursadi
NPM : 2216031113
Kelas : REG C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
1. Pertama-tama, sangat disayangkan jika 123 mahasiswa tertular Covid-19 setelah mengikuti aksi protes UU Cipta Kerja. Kesehatan dan keselamatan setiap orang harus menjadi prioritas, terutama dalam situasi pandemi yang sedang berlangsung.
Namun, saya juga ingin menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945. Demonstran tentu saja berhak menyampaikan pendapatnya secara damai. Oleh karena itu penting bagi para pemangku kepentingan untuk bekerja sama untuk memastikan bahwa demonstrasi dilakukan sesuai dengan praktik kebersihan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus yang tidak diinginkan. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya memerangi virus Covid-19 di masyarakat secara luas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan mengikuti praktik sehat, seperti: B. menjaga jarak sosial, menghindari keramaian, dan menggunakan masker dengan benar.
Dalam situasi seperti itu, penting juga untuk mendukung para tenaga medis yang bekerja keras bertahan di tengah pandemi Covid-19. Saya berharap siswa yang terinfeksi cepat sembuh dan tidak ada lagi virus yang tidak diinginkan yang menyebar di masa depan.
sebagai upaya untuk memberikan tanggapan yang positif, kita dapat melihat bahwa peristiwa ini mengingatkan kita betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker dengan benar.
2. Rusaknya fasilitas dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi yang terlibat, termasuk pemerintah dan masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat memicu ketidakamanan dan mengganggu ketertiban umum, serta memperburuk situasi yang seharusnya diselesaikan secara damai dan konstruktif.
Oleh karena itu, saya percaya bahwa para demonstran harus selalu melakukan aksinya secara damai dan bertanggung jawab, tanpa merusak ruang publik atau properti orang lain. Protes yang damai dan tertib dapat memberikan ruang dialog konstruktif dan diskusi terbuka untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Pada saat yang sama, saya juga memahami bahwa beberapa demonstran dapat melakukan vandalisme dalam situasi ekstrim atau ketika mereka merasa pihak berwenang tidak mendengarkan mereka. Namun perlu dipahami bahwa merusak premis bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah dan dapat merusak semangat demokrasi dan toleransi dalam masyarakat.
3. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk menyelesaikan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja:
1. Memperkuat dialog dan komunikasi antara pengusaha dan karyawan. Pengusaha dan karyawan harus membuka saluran komunikasi yang baik untuk membahas masalah yang ada dan mencari solusi yang memenuhi kebutuhan keduanya.
2. Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Bisnis dan karyawan harus memahami hak dan tanggung jawab mereka serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
4. Dalam rangka menjaga hak dan kewajiban negara dan warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, beberapa hal harus diperbaiki:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya. Kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya harus ditingkatkan agar mereka benar-benar memahami dan memenuhi hak dan kewajiban tersebut.
2. Meningkatkan transparansi dan tanggung jawab pengurus. Pemerintah harus melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengontrol penggunaan APBN dan kebijakan yang diambil.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan publik dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah serta memperkuat demokrasi di suatu negara.
4. Memperkuat aparat penegak hukum dan keamanan. Institusi penegakan hukum dan keamanan harus diperkuat untuk dapat menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan warganya.
5. Menjamin perlindungan hak asasi manusia. Negara harus menjamin perlindungan hak asasi manusia dengan menghormati, melindungi dan melaksanakan hak asasi manusia yang diakui oleh hukum internasional dan konstitusi negara.