Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi
Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh undang-undang.
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga negara karena semua itu punya keseimbangan di mata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19, karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara contoh sederhananya yaitu dengan tetap diam di rumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi
Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh undang-undang.
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga negara karena semua itu punya keseimbangan di mata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19, karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara contoh sederhananya yaitu dengan tetap diam di rumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.