Nama : Nadya Fitri Aulia
NPM : 2216031114
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Jurnal yang ditulis oleh M. Husein Maruapey yang mengangkat judul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” yang dibuat berdasarkan analisis kritis terhadap kasus penistaan agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Ahok pada saat menjabat sebagai gubernur yang bukan beragama Islam dan dari keturunan Tionghoa. Seperti yang telah kita tahu, bahwa etnis Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi. Pidato ahok yang dilakukan di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 30 September 2016 membawanya ke penjara. Saat itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk mengilustrasikan isu SARA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan video Ahok yang menyinggung surah Al-Maidah 51 saat berbicara di Pulau Seribu adalah penistaan agama. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Sebagaimana yang disebutkan di UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Yang berarti Indonesia perlu bernegara hukum yang berdasar ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika hal ini tidak dilakukan akan banyak oknum yang semena mena dalam keadilan hukum.