FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Jumlah balasan: 77
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA -
NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM : 2216031062
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Video tersebut mengangkat tema tentang supremasi hukum. Dalam berbagai aspek hukum dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Kehidupan modern serta segala kemajuannya menjadikan hukum adalah hal yang semestinya untuk diterapkan di Indonesia. Sesuai dengan yang tertuang di dalam UUD 1945 yang mana menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentu erat kaitannya dengan peran hukum yang berlaku.

Peranan hukum yang jujur sangatlah penting,jika tidak maka para pelaku KKN dapat memainkan pengacara agar mereka terbebas dari segala tuntutan yang semestinya mereka dapat. Cara berhukum yang salah tentunya dapat mengakibatkan masalah-masalah lain. Era Reformasi membuka babak baru bagi perjalanan hukum di Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pada masa ini terbentuklah berbagai lembaga swadaya masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Gisella Aura Putri -
Nama : Gisella Aura Putri
NPM : 2216031108
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi self event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja Undang-Undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi yakni transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yakni penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Rifka Mariska -
Nama : Rifka Aisy Mariska
NPM : 2216031018
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum dibuat dengan sengaja yang bertugas untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.

Hukum yang berlaku untuk masa saat ini perlu diteguhkan dengan struktur yang baru dan mengikuti dengan kemajuan zaman yang diperlukan modernisasi sehingga mampu menjadi sandaran masyarakat dalam proses bersosial dan berpolitik untuk masyarakat modern di tengah-tengah globalisasi yang semakin kompleks.

Republik Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan UUD RI 1945. Meski begitu, hukum ini berbasis pengetahuan & teknologi untuk menjadi atap sebuah negara.

Masa reformasi 1998 sebagai gerbang terbaru dalam penyelenggaraan hukum Indonesia dengan mendasari demokratisasi dalam pelaksanaannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Purwoko Dwicahyo Setiawan -
NAMA : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
KELAS : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas susunan politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 'Indonesia adalah negara hukum' dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, dan MaPPI. Jadi, kita sebagai warga negara harus bisa memantau dan mengontrol agar hukum berjalan dengan baik supaya tidak ada cara keliru yang dapat dilakukan penguasa atau pejabat dalam mempermainkan hukum yang ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Jessy Riffany -
NAMA : JESSY RIFFANY
NPM : 2216031118
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum

Dalam berbagai presepsi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata Negara dan Masyarakat. Kehidupan masyarakat yang sederhana dan diatur oleh hukum yang sederhana, membuat hukum itu sudah tidak bisa digunakan untuk kehidupan masyarakat modern yang kompleks, sehingga dibutuhkan pembentukan hukum yang baru yang dapat menjadi sandaran bagi masyarakat modern yang kompleks. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah Negara Hukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah yg nyaman bagi masyarakatnya. Jika tidak Indoensia akan menjadi save heaven bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Vivas Dwi Toti Divaldo -
NAMA : VIVAS DWI TOTI DIVALDO
NPM : 2216031130
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Analisis Video Tentang Supremasi Hukum Bagian 2 Oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
(Channel Youtube GCED ISOLAedu)

Berdasarkan beberapa ringkasan dalam video tersebut, dijelaskan bahwa hukum merupakan salah satu lembaga yang muncul untuk menata kehidupan sebuah bangsa dan negara begitu pun dengan masyarakatnya. Pada perkembangannya, hukum yang berada di masyarakat juga terus mengalami perubahan. Mulai dari hukum alam yang dipercaya oleh masyarakat pada zaman dahulu dengan kehidupan yang sederhana, hingga hukum modern yang berada di lingkungan masyarakat modern dengan kehidupan yang semakin kompleks yang tidak memerlukan customary law atau Interactional law. Sehingga, masyarakat Kehidupan modern dengan segala perkembangan dan kemajuannya di berbagai bidang akan membutuhkan struktur hukum yang baru sebagai landasannya. Hukum berperan dalam bidang kehidupan sosial dan politik pada kehidupan dan perkembangan dunia yang semakin kompleks.

Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dengan berbagai kebijakannya yang diharapkan dapat membantu mengarahkan dan mengembangkan teknologi. Maka dari itu, kita perlu memiliki landasan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu menjadi sebuah negara yang dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya. Jika tidak mengoptimalkan hukum tersebut, dikhawatirkan justru Indonesia akan menjadi safe event bagi para koruptor dan oligarki untuk memanfaatkan kekuatan hukum dan jasa pengacara, untuk mempermainkan hukum di Indonesia.

Penerapan hukum yang keliru akan menimbulkan malapetaka bagi masyarakat di sebuah negara. Kemuculan Reformasi 1998 behasil membuka gerbang baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia. Beberapa contohnya seperti demokratisasi dan desentralisasi. Selain itu, pembangunan masyarakat madani atau civil society juga bertujuan agar penyelengaraan hukum yang ada tidak terlepas kontrol sosial masayarakat. Terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat juga membantu memantau perkembangan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Keyna Laurika -
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum. Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara beserta masyarakatnya. Seiring berjalannya kehidupan yang semakin modern yang tentunya juga mendorong kemajuan, diperlukan struktur hukum baru yang bisa menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti yang telah tercantum di UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum, untuk itu dengan mendukung kaitannya terhadap kehidupan bernegara maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Kevin Yuriko Hartanto -
Nama : Kevin Yuriko Hartanto
NPM : 2216031106
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video tentang Supremasi hukum bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.

Hukum modern merupakan sistem hukum yang berdasarkan pada aturan tertulis dan terstruktur yang diberlakukan oleh negara/pemerintah. Sistem hukum modern ini berkembang dari sistem hukum kuno yang berdasarkan pada tradisi dan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah 1.Demokratisasi
= Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2.Desentralisasi
= Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti
1. ICW
2. Police Watch
3. MaPPI
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh TIYA FIRSILIA -
NAMA : TIYA FIRSILIA
NPM : 2216031020
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

SUPREMASI HUKUM ( bagian 2 )

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara maupun masyarakat. Dalam setiap masyarakat, hukum lebih berfungsi untuk menjamin keamanan dalam masyarakat dan pencapaian struktur sosial yang diharapkan oleh masyarakat. Namun dalam masyarakat yang modern/maju hukum menjadi lebih umum, abstrak, dan berjarak dengan konteksnya. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyelenggaraan supremasi hukum tidak sekedar ditandai dengan adanya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan sesuai kaidah hukum yang sesuai. Reformasi 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi ( Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi ). Pada masa ini terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu : Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch , dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Evita Listi Maharani -
Nama: Evita Listi Maharani
Npm: 2216031064
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Keberadaan hukum berperan untuk mengatur negara dan masyarakat. Kemajuan teknologi yang modern tentunya membutuhkan sistem hukum baru dan melupakan sistem hukum alam yang sederhana. Sistem hukum terbaru ini digunakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan hukum yang lebih kompleks sesuai dengan perkembangan zaman yang lebih modern. Seperti yang tercantum dalam undang-undang dasar bahwasanya Indonesia adalah negara hukum, maka dari itu, bernegara hukum perlu memperhatikan dan menyeimbangkan terhadap kemajuan zaman dan teknologi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat atas hukum yang berlaku. Jika hal itu tidak dilakukan, maka sistem hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan dan cenderung digunakan sebagai sarang koruptor akibat sistem hukum yang tidak diperbarui. Itulah sebabnya pembangunan masyarakat madani membuka peluang baru dan sistem hukum tidak terlepas dari pengawasan masyarakat, sehingga masyarakat mulai membentuk lembaga swadaya seperti Indonesia Corruption Watch (IWC), Police Watch, dan MAPPI sebagai upaya untuk mengontrol hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mifta Rizky Awalia -

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler B

Prodi : Ilmu Komunikasi


Hukum yang berkeadilan (Supremasi hukum) yang disampaikan oleh Mr. Didin Widyartono, M.Pd.

Dalam video tersebut disampaikan bahwa demokrasi tidak dapat dihadapi hanya dengan hukum tapi membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat terhadapa berbagai badan yang ada di Indonesia, seperti badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Indonesia merupakan negara yang beragam dan memiliki banyak perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya yang memudahkan terjadinya konflik, akan tetapi Indonesia memiliki semboyan bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua" yang menuntut kita untuk melakukan sebaik-baiknya, pluralisme menjadi salah satu mendukung untuk melakukan hal tersebut. Pluralisme diterapkan agar masyarakat saling menghargai satu sama lain dan untuk meminimalisir terjadinya konflik di dalam masyarakat. Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama.


Peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukannya menjadi penghambat para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Kestabilan ekonomi, politik dan hukum yang turut mendukung merupakan kunci keberlanjutan investasi di tengah tantangan itu. Karena seberapa pun menariknya investasi secara nilai keekonomian, namun tanpa adanya stabilitas tersebut para investor sangat mungkin akan memilih keputusan yang lain. Stabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi) lebih dari sekadar terjaganya kondisi makro ekonomi dan kepastian hukum. Unsur-unsur lain yang tidak kalah substansial ialah kejelasan regulasi, kelembagaan, kepastian ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, koordinasi pusat-daerah, kapasitas sumber daya manusia, serta peran sektor bisnis. Seperti yang disebutkan oleh Albert Einstein "Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan", yang berarti hukum menjadi salah satu poin penting dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Elisa Agustina -
NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Hasil analisis video “SUPERMASI HUKUM BAGIAN 2”

Hukum hadir sebagai lembaga yang mengatur dan menata kehidupan negara serta masyarakat. Namun, dalam kehidupan modern yang terlalu kompleks, hukum alam yang sederhana tidak lagi cukup untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi negara dan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan struktur hukum yang baru agar dapat menjadi landasan bagi kehidupan modern.

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung kemajuan IPTEK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tercermin dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik akan dapat menciptakan undang-undang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyat. Apabila hukum disalahgunakan maka akan menimbulkan malapetaka, oleh karena itu diperlukan suatu sistem hukum yang dapat menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan semboyan demokratisasi dan desentralisasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan hukum. Hal ini membuka koridor baru terkait penyelenggaraan hukum yang tidak lepas dari kontrol masyarakat. Lembaga swadaya seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI merupakan contoh perkembangan penegakan hukum di Indonesia. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan akan tercipta sistem hukum yang lebih transparan dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Adelina Azzahra -
Nama : Adelina Azzahra
Npm : 2216031080
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum sebagai himpunan petunjuk hidup yang berupa tatanan dan peraturan bagi negara dan masyarakat. Masyarakat modern tidak dapat lagi berpacu pada Custumary Law atau Interactional Law jika kehidupan sudah diatur pada hukum yang jelas dan tertera. Kehidupan masyarakat yang semakin modern pun membutuhkan hukum yang baru pula.

Dalam UUD NRI I945 menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Adanya hukum agar kehidupan bernegara dapat diatur sehingga kehidupan bersifat damai dan adil. Kita sebagai warga negara harus ikut serta menjunjung tinggi hukum yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kita keliru seperti membantah yang benar namun melakukan dan membela yang salah, hal ini dapat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan kepada diri sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Florence D’ Vega -
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reg B
Prodi Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Masyarakat selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.

Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaram. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi tempat para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Cara berhukum yang keliru mampu menimbulkan malapetaka. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain yaitu demokratisasi dan desentralisasi.

Lembaga swadaya masyarakat ; ICW, POLICE WATCH, MAPPI.

Video diatas merupakan video lanjutan yang masih membahas tentang betapa pentingnya hukum di setiap negara. Dengan tidak berjalannya hukum maka sebuah negara tidak akan berjalan juga. Hukum membentuk peraturan peraturan tertemtu yang bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. Penyimpangan thdp hukum juga sering kali terjadi terutama di Indonesia, untuk itu kita harus berusaha mencegah adanya penyelewangan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Rizqi Rizqi Rivtu Anzimi -
NAMA: Rizqi Rivtu Anzimi
NPM: 2216031112
KELAS: REGULER B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum 2

Penjelasan dari video tersebut adalah tentang supremasi hukum itu sendiri, yang dalam berbagai aspek dapat dipercaya hukum untuk mengatur negara dan isinya. Hukum sudahlah menjadi apa yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern zaman sekarang ini. Peranan atas susunan politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Di era yang sekarang ini sepertinya sesuai apa yang tertuang didalam UUD 1945 mengenai pernyataan bahwa Indonesia itu sendiri merupakan negara hukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu negara hukum yang mempunyai filosofi hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang menjadi rumah yg nyaman bagi masyarakatnya. Jika tidak Indoenesia akan menjadi sarang bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia, seperti yg kebanyakan terjadi skrg....
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Arrom Fadil Muharrom -
Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Seiring berjalannya waktu hukum alam yang sederhana pada era masyarakat modern saat ini tidak dapat lagi digunakan secara efektif. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi penopangnya. Menjadi pranata sosial politik di tengah-tengah dunia dengan kehidupan modern yang semakin kompleks merupakan salah satu fungsi dari hukum modern. Sebagaimana yang tercantum pada UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Pentingnya upaya bernegara hukum yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Namun, perlu adanya pengawasan agar tidak terjadinya cara berhukum yang keliru karena akan mengakibatkan malapetaka. Salah satu peristiwa yang membuka lembaran baru terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia adalah gerakan reformasi pada tahun 1998 yang memiliki slogan demokratisasi dan desentralisasi. Selain itu, pembangunan masyarakat madani (civil society) memberikan dampak penyelenggaraan hukum tidak boleh terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga, terbentuk beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Rheya Defansa -
NAMA: Muhammad Rheya Defansa
NPM: 2216031060
KELAS: Reguler B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Berdasarkan analisis saya pada video tersebut, hukum adalah salah satu lembaga yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara serta masyarakatnya. Hukum yang mengatur masyarakat juga terus berubah seiring perkembangannya. Mulai dari hukum alam yang dianut oleh manusia pada zaman dahulu dengan kehidupan yang sederhana, hingga hukum modern yang berada dalam konteks masyarakat modern dengan kehidupan yang semakin kompleks yang tidak memerlukan hukum umum atau hukum interaksi. Masyarakat yang hidup modern dengan segala perkembangan dan kemajuannya di berbagai bidang, karenanya memerlukan suatu bentuk hukum baru sebagai landasannya. Hukum berperan dalam bidang kehidupan sosial dan politik dalam kehidupan dan perkembangan dunia yang semakin kompleks. Hukum dipahami sebagai lembaga yang harus mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Dalam setiap masyarakat, hukum lebih banyak bekerja untuk menjamin keamanan masyarakat dan untuk mencapai struktur sosial yang diharapkan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Azra Safitri -
Nama : Azra Safitri
NPM : 2216031014
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.
Perkembangan zaman yang semakin canggih dan edan seperti ini haruslah juga di imbangi dengan supremasi hukum yang tidak bersifat stagnan dalam arti bahwa hukumlah yang harus lebih berperan aktif dalam perkembangan zaman atau dalam istilah zaman modernisasi , hal in dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam suatu negara sehingga keberadaan dari suatu negara betul-betul dimaknai sebagai rumah tempat tinggal yang bisa memberikan kenyamanan kepada pemiliknya serta melahirkan ketentraman, kesejukan bagi masyarakat itu sendiri,
Seperti yang telah tercantum di UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum, untuk itu dengan mendukung kaitannya terhadap kehidupan bernegara maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk masyarakat.

Karna cara hukum yang keliru menciptakan, Reformasi 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi ( Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi ). Pada masa ini terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu : Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch , dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh FAHD SULTAN DZAKI -
NAMA : FAHD SULTAN DZAKI
NPM : 2216031122
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum
Video ini membahas tentang supremasi hukum yang di unggah oleh akun you tube GCED ISOLAedu
Video tersebut menjelaskan bahwa hukum adalah Lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat, negara dan masyarakt modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada interaksional law, Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.

Sebagaimana yang dicantumkan pada UUD Republik Indonesia 1945, Indonesia termasuk sebagai negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak Indonesia bisa dimanfaatkan para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Reformasi pada 1998 menjadi babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain demokratisasi( transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahyan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Amanda Melliana -
Nama : Amanda Melliana
NPM : 2216031036
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

"Supremasi Hukum bagian 2"

Pemerintah harus menjunjung tinggi hukum dan membuat kebijakan berdasarkan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga berarti bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dan diadili jika melanggar hukum. Seperti di Indonesia yang berdasarkan UUD RI 1945.

Supremasi hukum adalah fondasi utama dari negara yang beradab dan demokratis. Negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum akan mampu menciptakan keadilan dan stabilitas yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Namun, terkadang masih ditemukan kasus-kasus di mana hukum tidak ditegakkan dengan benar atau bahkan diabaikan oleh pihak yang berwenang. Hal ini bisa mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Ridho Harjanto -
NAMA: MUHAMMAD RIDHO HARJANTO
NPM: 2216031024
KELAS: REGULER B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Hukum muncul dalam varian yang berbeda sebagai institusi negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana dipandu oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat (custumary law) atau hukum interaktif (interactional law). Hukum telah menjadi suatu tatanan yang sengaja diciptakan seperti hukum modern, kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru untuk bersandar. Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan diinginkan antara dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum menurut keinginan untuk mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan milik kita dalam berbangsa dan bernegara Indonesia.

Suatu negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi diperlukan untuk menciptakan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan masyarakatnya. Jika tidak, Indonesia bisa dijadikan ajang para koruptor untuk menyewa jasa pengacara yang bisa menegakkan hukum di Indonesia. Mengambil jalur hukum yang salah dapat benar-benar mendatangkan malapetaka. Ini mungkin karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang undang. Reformasi membuka babak baru dalam penyelengaraan hukum di Indonesia selogan nya yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi, dan akhir bisa terbentuklah lembaga lembaga suwadaya masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Annisa Putri Ramadhani -
ANNISA PUTRI RAMADHANI
2216031068
REGULER B
SI ILMU KOMUNIKASI

Seperti yang telah tercantum dalam undang-undang dasar 1945 diketahui Indonesia adalah negara hukum. Hukum mengatur tatanan kehidupan masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara. Hukum terus mengalami perkembangan seiring dangan berkembangnya kehidupan masyarakat, hukum akan terus berkembang sesuai dengan realitas sosial yang ada. Sebagaimana halnya masyarakat sederhana diatur dengan sistem hukum yang sederhana, demikian pula masyarakat modern yang lebih kompleks memerlukan sistem hukum yang modern dan lebih kompleks dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hukum modern di Indonesia berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika hukum yang berlaku dapat sejalan dengan perkembangan iptek maka undang-undang dan hukum yang berlaku akan menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat, namun apabila tidak sejalan dan diiringi dengan penyimpangan dan penyalahgunaan maka tidak dapat dipungkiri jika terjadi konflik dan perpecahan. Oleh karena itu sistem hukum yang berlaku hendaklah sesuai dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Hukum Indonesia yang terus mengalami pembaruan ini sejalan dengan berjalannya sistem pemerintahan dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. demokratisasi dan desentralisasi memperluas jangkauan masyarakat dalam turut serta dalam penegakam hukum yang ada, dilihat dari terbentuknya lembaga swadaya masyarakat yang ikut serta dalam penegakan hukum Indonesia. Dengan begitu kedepannya diharapkan mampu mendorong hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Annisa Marcelia Putri -
NAMA: ANNISA MARCELIA PUTRI
NPM: 2216031102
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Pada video kali ini Pembahasan lebih membahas berkaitan tentang hukum yang muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Lalu, Hukum yang berlaku untuk masa saat ini perlu diteguhkan dengan struktur yang baru dan mengikuti dengan kemajuan zaman yang diperlukan modernisasi sehingga mampu menjadi sandaran masyarakat dalam proses bersosial dan berpolitik untuk masyarakat modern di tengah-tengah globalisasi yang semakin kompleks. Jadi kita sebagai warga negara Indonesia sudar sepatut nya mematuhi dan melindungi hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fenty Yulina sari -
Nama : Fenty Yulina Sari
Npm : 2216031028
Kelas : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi


Analisis video tentang Supremasi hukum bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.
Suatu negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi diperlukan untuk menciptakan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan masyarakatnya. Jika tidak, Indonesia bisa dijadikan ajang para koruptor untuk menyewa jasa pengacara yang bisa menegakkan hukum di Indonesia. Mengambil jalur hukum yang salah dapat benar-benar mendatangkan malapetaka. Ini mungkin karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang undang. Reformasi membuka babak baru dalam penyelengaraan hukum di Indonesia selogan nya yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi, dan akhir bisa terbentuklah lembaga lembaga suwadaya masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zaki Radivan -
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
Prodi: S-1 Ilmu Komunikasi

Analisis Video Yang Berjudul “Supremasi Hukum bagian 2”
Hasil dari analisis saya pada video tersebut Seperti apa yang disinggung oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd bahwa dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur, menata negara, dan masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya sistem hukum yang ada di Indonesia merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara, dan komitmen terhadap demokrasi, pluralisme, dan kebebasan pers sangat penting bagi perkembangan hukum modern di Indonesia. Hukum modern juga menjadi peran atas sosial politik ditengah-tengah dunia modern yang semakin kompleks ini.

pentingnya suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sangat penting karena dapat meningkatkan kinerja dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka secara garis besar bahwa suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan bangsanya tersebut. Jika bangsa Indonesia sendiri tidak dapat menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi maka bangsa Indonesia itu sendiri akan menjelma menjadi rumah atau sarang bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan serta memanipulasi hukum yang ada di Indonesia.

Slogan reformasi setelah tahun 1998 adalah Demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yyaityu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Jeanette Vania -
Nama: Jeanette Vania M. Pasaribu
NPM: 2216031072
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat yang kompleks sudah tidak bisa lagi diatur dan ditata oleh hukum alam yang sederhana, maka dari itu negara dann masyarakat modern sekarang menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau intercational law. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru agar menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia yang kompleks ini. Dalam UUD NRI 1945 bahwa Republik Indonesia adalahh negara hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Jika tidak, negara Indonesia akan dimanfaatkan para koruptor sebagai self-defense untuk mempermainkan hukum di Indonesia. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyeleggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Merta Fairuz Fadia -
NAMA : MERTA FAIRUZ FADIA
NPM : 2216031026
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law.
Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sloga reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani atau civil sociate telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti, Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Auni Maliki -
Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B


Dari video di atas dapat saya ambil kesimpulan bahwasanya hukum memiliki peran penting sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur negara dan masyarakat. Namun, dalam kehidupan modern yang kompleks, tidak mungkin untuk menyerahkan segala sesuatu kepada hukum interaksional. Oleh karena itu, hukum sudah menjadi tatanan yang disengaja dan dibuat dengan tujuan tertentu seperti hukum modern yang ada sekarang ini. Seiring dengan kemajuan kehidupan modern, diperlukan struktur hukum baru yang dapat menjadi landasan yang kuat untuk masyarakat.
Nama Indonesia dicantumkan dalam UUD 1945 sebagai negara hukum yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan sebuah lingkungan yang nyaman dan bahagia bagi rakyatnya. Jika tidak ada hukum yang kuat, Indonesia akan mudah dimanfaatkan oleh para koruptor yang mampu memanipulasi hukum dengan bantuan pengacara. Reformasi tahun 1998 membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan reformasi yang mencakup desentralisasi kekuasaan pemerintahan dari pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi dan transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
Selain itu, pembangunan masyarakat madani atau masyarakat sipil juga memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan hukum agar tidak lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Oleh karena itu, berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI terbentuk untuk mendukung proses ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh MV Jeani Catur Prameswari jeani -
NAMA: MV. Jeani Catur Prameswari
KELAS: Reguler B
NPM: 2216031054
PRODI: Ilmu Komunikasi

Dalam video tersebut dibahas bahwa supremasi hukum berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan rakyat. Seiring dengan perkembangan kehidupan yang semakin modern, yang tentunya turut mendorong kemajuan, maka diperlukan suatu bentuk hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah institusi sosial dan politik penting yang dicari di dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern.

Dalam UUD 1945 juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, mendukung hubungannya dengan kehidupan bernegara, maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman rumahnya. atas nama masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Salma Safinatunnajah -
NAMA : SALMA SAFINATUNNAJAH
NPM:2316031152
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Hukum memiliki peranan penting dalam masyarakat agar tercipta kehidupan yang tertib, aman, nyama, dan tentram. Hukum mutlak diperlukan untuk mengatur tatanan kehidupan di masyarakat. Sayangnya hukum yang dibuat oleh manusia kerap kali memiliki celah yang berpotensi menimbulkan konflik. Supremasi hukum adalah hal yang diperlukan untuk menjawab permasalahan tersebut.

Supremasi hukum adalah upaya menegakan dan menempatkan hukum di posisi tertinggi. Dengen begitu, tujuan mencapai kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman dan tentram dapat tercapai. Supremasi hukum berfungsi untuk melindungi setiap warga negara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk penyelenggara negara.
Supremasi hukum adalah inti dari demokrasi liberal yang menerapkan pembatasan kekuasaan pada pemerintah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nurwidiya - -
Nama : Nurwidiya
NPM : 2216031002
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Berikut adalah hasil analisis saya terhadap video tersebut

SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemjauannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi peran atas krusial politik yang penting dan mencari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam uud 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat membuat suatu masalah besar. Ini dapat terjadi karna cara berhukum tekstual atau megeja uu seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak th 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum diindonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka pori pori koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan control masyarakat. Terbentuklah Lembaga Lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti icw, police watch, mappi.
Sebagai balasan Nurwidiya -

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Sabrina Nadya Judith -
Sabrina Nadya Judith_ 2216031048_Reguler B

Hukum muncul dalam berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana ditentukan oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada kebiasaan atau hukum interaksional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern menjadi peran sosial yang penting dan dibutuhkan di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu negara hukum yang menghendaki dukungan ilmu pengetahuan dan teknis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk menciptakan aturan hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membuat orang bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi insiden tersendiri bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Jenis hukuman yang salah memang bisa berdampak buruk, hal ini bisa disebabkan karena penafsiran undang-undang atau susunan kalimat seperti yang tertulis. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Di antara kata reformasi adalah demokratisasi, jadi peralihan ke administrasi politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi, jadi penyerahan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Fakhri Farros -
NAMA : M Fakhri Farros
NPM : 2216031100
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Demokrasi tidak dapat dihadapi hanya dengan hukum tapi membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat terhadapa berbagai badan yang ada di Indonesia, seperti badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Indonesia merupakan negara yang beragam dan memiliki banyak perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya yang memudahkan terjadinya konflik, akan tetapi Indonesia memiliki semboyan bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua" yang menuntut kita untuk melakukan sebaik-baiknya, pluralisme menjadi salah satu mendukung untuk melakukan hal tersebut. Pluralisme diterapkan agar masyarakat saling menghargai satu sama lain dan untuk meminimalisir terjadinya konflik di dalam masyarakat. Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama.
pentingnya suatu negara hukum yang berbasis IPTEK. Negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sangat penting karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan bangsanya tersebut.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan semboyan demokratisasi dan desentralisasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan hukum. Hal ini membuka koridor baru terkait penyelenggaraan hukum yang tidak lepas dari kontrol masyarakat. Lembaga swadaya seperti ICW, POLICE WATCH dan MAPPI merupakan contoh perkembangan penegakan hukum di Indonesia. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan akan tercipta sistem hukum yang lebih transparan dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ -
NAMA : MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ
NPM : 2216031004
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi hukum

Hukum muncul untuk menata kehidupan bangsa dan negara. Sedari awal hukum sudah ada di dunia ini dan terus mengalami perubahan mulai dari hukum alam yang sederhana hingga hukum modern sekarang ini yang sangat komplek. Penerapan hukum sendiri di perlukan untuk mengatur mayarakat agar lebih teraarah dalam kehidupan. Contohnya dalam kehidupan modern hukum menjadi penata sosial politik di tengah tengah dunia dan kehidupan yang semakin komplek.

Diharapkan dalam penegakan hukum tidak terjadi yang namanya pasal karet atau pasal pasal yang biasanya di buat hanya untuk menguntungkan pihak yang memiliki kuasa saja. Hal – hal seperti ini seharusnya lebih di perhatikan agar penerapan hukum di Indonesia bisa lebih efektif dan berjalan dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Farsyah Aulia Ananda -
Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Masyarakat selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.

Hukum modern di Indonesia berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika hukum yang berlaku dapat sejalan dengan perkembangan iptek maka undang-undang dan hukum yang berlaku akan menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat, namun apabila tidak sejalan dan diiringi dengan penyimpangan dan penyalahgunaan maka tidak dapat dipungkiri jika terjadi konflik dan perpecahan. Oleh karena itu sistem hukum yang berlaku hendaklah sesuai dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Hukum Indonesia yang terus mengalami pembaruan ini sejalan dengan berjalannya sistem pemerintahan dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. demokratisasi dan desentralisasi memperluas jangkauan masyarakat dalam turut serta dalam penegakam hukum yang ada, dilihat dari terbentuknya lembaga swadaya masyarakat yang ikut serta dalam penegakan hukum Indonesia. Dengan begitu kedepannya diharapkan mampu mendorong hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mifta Rizky Awalia -

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler Bu

Prodi : Ilmu Komunikasi


Hukum yang berkeadilan (Supremasi hukum bagian 2) yang disampaikan oleh Mr. Didin Widyartono, M.Pd.

Video tersebut menyampaikan bahwa hukum berperan sebagai lembaga yang mengatur dan menyelenggarakan negara kesejahteraan. Hukum menjadi tatanan dan dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern saat ini. Dalam kehidupan modern dan maju, harus dibarengi dengan struktur hukum baru yang dapat dijadikan sandaran. Hukum modern merupakan hal yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks. Negara hukum Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merujuk pada keinginan untuk menggerakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menciptakan hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penggunaan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain adalah "demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis" "Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom berdasarkan asas otonomi". Kemudian terbentuk lembaga swadaya masyarakat (contoh: ICW, Police Watch, MAPPI).

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zahra Zaki Zanjabil -
NAMA: Zahra Zaki Zanjabil
NPM: 2216031052
KELAS: Reguler B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Menganalisis video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2"

Dalam video tersebut yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd., yang membahas tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum dipahami sebagai lembaga yang harus mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat dalam negara ditentukan oleh hukum yang sederhana, maka masyarakat di era modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat/hukum pergaulan. Hukum umum adalah kebiasaan yang menunjukkan bahwa praktik umum telah diterima sebagai hukum. Hukum telah menjadi tatanan sadar seperti hukum modern. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya.

Dimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, (1945) Negara Indonesia diatur oleh hukum. Dalam rangka mengarahkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara, diperlukan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan hukum yang ramah terhadap manusia modern. Jika tidak, para koruptor dan orang lain di Indonesia dapat menggunakan jasa pengacara untuk menegakkan hukum dan cara yang salah ini dapat menimbulkan akibat yang berbahaya. Reformasi 1998 membuka babak baru, yang semboyannya adalah demokratisasi (peralihan ke administrasi politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (pengalihan kekuasaan pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi). Perkembangan masyarakat madani (civil society) telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan publik, yang berujung pada lahirnya berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Yessy Zazkia -
Nama : Yessy Zazkia
NPM : 2216031078
Kelas : REG B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Lembaga hukum telah menjadi pilar penting dalam mengatur dan membangun negara dan masyarakat. Dalam era modern, hukum didasarkan pada aturan tertulis yang disusun oleh negara dan diimplementasikan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat. Negara hukum Indonesia, seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, memiliki tujuan untuk menerapkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar menciptakan negara hukum yang nyaman bagi seluruh rakyatnya.

Namun, cara berhukum yang keliru dapat menyebabkan masalah besar bagi masyarakat. Reformasi tahun 1998 di Indonesia telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum, di mana demokratisasi dan desentralisasi menjadi fokus utama. Pembangunan masyarakat madani juga memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengontrol pelaksanaan hukum melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MaPPI. Hal ini memastikan bahwa penyelenggaraan hukum tetap terjaga dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh anisya puri -
Nama : Anisya Puri
Npm : 2216031030
Kelas : reg B
Prodi : s1 ilmu komunikasi

"Supremasi Hukum bagian 2"

Pemerintah harus menjunjung tinggi hukum dan membuat kebijakan berdasarkan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga berarti bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dan diadili jika melanggar hukum. Seperti di Indonesia yang berdasarkan UUD RI 1945.

Supremasi hukum adalah fondasi utama dari negara yang beradab dan demokratis. Negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum akan mampu menciptakan keadilan dan stabilitas yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Namun, terkadang masih ditemukan kasus-kasus di mana hukum tidak ditegakkan dengan benar atau bahkan diabaikan oleh pihak yang berwenang. Hal ini bisa mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ratna Diah Mustika -
NAMA : RATNA DIAH MUSTIKA
NPM : 2216031084
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum Bagian 2
Hukum dianggap sebagai Lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Oleh karena itu diperlukan struktur hukum baru yang menjadi landasan atas kehidupan modern yang semakin kompleks.
Dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakatnya.
Namun, cara hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Contohnya pada peristiwa yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum diindonesia yaitu reformasi pada tahun 1998 yang slogannya antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Selain itu Pembangunan masyarakat madani atau civil society tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Oleh karena itu terbentuklah Lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Diva Kurnia Khoirunnisa -
Nama : Diva Kurnia Khoirunnisa
NPM : 2216031006
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hukum hadir sebagai lembaga yang mengatur dan menata kehidupan negara serta masyarakat. Masyarakat modern tidak dapat lagi berpacu pada Custumary Law atau Interactional Law jika kehidupan sudah diatur pada hukum yang jelas dan tertera. Kehidupan masyarakat yang semakin modern pun membutuhkan hukum yang baru pula. Oleh sebab itu, diperlukan struktur hukum yang baru agar dapat menjadi landasan bagi kehidupan modern.

Penerapan hukum yang keliru akan menimbulkan malapetaka bagi masyarakat di sebuah negara. Kemuculan Reformasi 1998 behasil membuka gerbang baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia. Beberapa contohnya seperti demokratisasi dan desentralisasi. Selain itu, pembangunan masyarakat madani atau civil society juga bertujuan agar penyelengaraan hukum yang ada tidak terlepas kontrol sosial masayarakat. Terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat juga membantu memantau perkembangan hukum di Indonesia.

Video diatas merupakan video lanjutan yang masih membahas tentang betapa pentingnya hukum di setiap negara. Dengan tidak berjalannya hukum maka sebuah negara tidak akan berjalan juga. Hukum membentuk peraturan peraturan tertentu yang bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. Penyimpangan terhadap hukum juga sering kali terjadi terutama di Indonesia, untuk itu kita harus berusaha mencegah adanya penyelewangan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Oriza Putri Veriyanti -
Nama : oriza putri veriyanti
NPM: 2216031136
Kelas: reg B
Prodi: ilmu komunikasi
Dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Lembaga hukum dipercaya sebagai ilmu untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum dibuat dengan sengaja. Masyarakat modern membutuhkan hukum yang baru untuk menjaga ketertiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Anggie Putri -
nama : anggie putri magista
NPM : 2216031050
kelas : reguler B
prodi : ilmu komunikasi

Hukum yang modern dan masyarakat yang mampu menaati hukum dapat menjadikan hukum sebuah rumah yang nyaman bagi kita. Jika hukum tidak bisa menjadi rumah bagi masyarakat maka hukum akan kalah dengan para koruptor, hukum akan dibawah kendali para pejabat tinggi. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan mala petaka bagi Indonesia dan dapat membuka koridor-koridor baru seperti lembaga swadaya yang tidak terlepas dari sorotan masyarakat yaitu Indonesia police watch, masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI), dan Indonesian corruption watch (ICW).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Nurhadi -
Nama: Muhammad Nurhadi
NPM: 2216031032
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum dibuat sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Masyarakat modern tidak dapat diatur dengan custumary law atau interactional law. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Kita perlu memperbarui hukum menjadi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia akan menjadi rumah nyaman bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan pengacaranya untuk memainkan hukum yang ada. kita sebagai warga negara indonesia harus mengerti hukum agar tidak mudah untuk dibohongi, dapat memantau agar hukum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya keliruan dan juga dapat mengontrol kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa ketika sudah melanggar hukum yang ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Satrio Wicaksono -
Nama: Satrio Wicaksono
NPM: 2216031046
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi


Analisis video Supremasi Hukum Bagian 2

Seperti video sebelumnya Video ini memiliki Tema tentang Hukum


Dalam berbagai macam variasi Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dalam tatanan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat yang hidup modern dan kompleks tidak dapat lagi menjadikan sumber hukum tersebut sebagai pegangan hidup. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang, kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum terbaru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara Hukum dengan kaitannya dalam mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan siapapun yang tinggal didalam negara tersebut. Jika tidak Indonesia akan menjelma menjadi sarang bagi koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum bagi indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zakiya Devi Indirawati -
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B
Program Studi : Ilmu Komunikasi

Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas susunan politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum.

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam bernegara hukum diperlukan agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Intan Zavira -
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Hukum telah menjadi suatu tatanan yang sengaja diciptakan seperti hukum modern, kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru untuk bersandar. Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang penting dan diinginkan antara dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum menurut keinginan untuk mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan milik kita dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebagaimana yang tercantum pada UUD Republik Indonesia 1945, Indonesia termasuk sebagai negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Farhan Asyiqurrohman -
Nama : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi


Dalam video tersebut menjelaskan Hukum sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang bisa menjadi patokan. Hukum modern menjadi penata sosial yang penting dan dicari di tengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti yang tertulis di dalam UUD 1945 republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dalam mengerahkan dukungan terhadap ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang bisa membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan dimanfaatkan oleh para koruptor untuk memainkan hukum. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan bahaya. Reformasi tahun 1998 adalah babak baru penyelenggaraan hukum di negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ridho Nur Firdaus -
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B
PRODI : S1 Ilmu Komunikasi

Dalam video tersebut membahas bahwa supremasi hukum berbagai variannya sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan rakyat. Seiring dengan perkembangan kehidupan yang semakin modern, yang tentunya turut mendorong kemajuan, maka diperlukan suatu bentuk hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah institusi sosial dan politik penting yang dicari di dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern. Dalam UUD 1945 juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, mendukung hubungannya dengan kehidupan bernegara, maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman rumahnya. atas nama masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nadya Nurul Fitriani -
Nama : Nadya Nurul Fitriani
NPM : 2216031158
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi


Hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur dan menata Negara dan masyarakat. Kehidupan modern dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting ditengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaiman di cantumkan dalam UUD NRI tahu 1945 Republik Indonesia adalah Negara hukum. Dalam kaitannya, dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi tempat untuk para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara dalam hukum yang keliru dapat menimbulkan mala petaka. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi berupa demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat sehigga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mengontrol seperti Indonesi Corruption Wath (ICW), Police Watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Atikah Muflikhah -
Nama: ATIKAH MUFLIKHAH
NPM: 2216031016
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. UUD 1945 'Indonesia adalah negara hukum' dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Amin Amrullah -
NAMA : AMIN AMRULLAH
KELAS : REG B
NPM : 2216031116
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Dari hasil analisa yang saya dapatkan dari video youtube tersebut yang masih membahas mengenai supremasi hukum adalah sebagai berikut ini

Seperti yang kita ketahui dan harus kita yakini bahwa seiring berjalannya waktu hukum alam yang sederhana pada era masyarakat modern saat ini tidak dapat lagi digunakan secara efektif dan juga di dalam pelaksanaannya, sistem hukum yang ada di Indonesia merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara, dan komitmen terhadap demokrasi, pluralisme, dan kebebasan pers sangat penting bagi perkembangan hukum modern di Indonesia.

Dan berbicara mengenai supremasi hukum lagi supremasi hukum adalah pondasi utama dari negara yang beradab dan demokratis. Negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum akan mampu menciptakan keadilan dan stabilitas yang lebih baik bagi masyarakatnya.Tetapi seperti yang kita ketahui sendiri bahwa masih banyak sekali terjadi kasus kasus pelanggaran hukum yang semakin hari semakin beraneka ragam dan semakin sulit untuk dikontrol/ dikendalikan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mudrikah Rihadhatul Aisy -
NAMA: MUDRIKAH RIHADHATUL AISY
NPM: 2216031022
KELAS: REGULER B
PRODI S1 ILMU KOMUNIKASI

Dalam berbagai macam, hukum dipilih sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan rakyat. dalam kehidupan masyarakat yang modern, custumary law/interactional law tidak dapat lagi digunakan.. diperlukan hukum baru yang dapat dijadikan sandaran . kita memerlukan bernegara hukum yang berbasis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta rumah yang nyaman bagi rakyatnya. hal ini penting agar rakyat tidak dikuasai oleh para koruptor. artinya, hukum harus lah dibuat sesuai dengan kehidupan masyarakat serta dapat menduku kemajuan kehidupan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Christina Fani Hutabarat -
Nama: Christina Fani Hutabarat
NPM: 2216031146
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Dalam berbagai hal hukum ini dianggap sebagai salah satu yang mengatur sebuah negara dan masyarakat. Di era modern sekarang tentunya juga di butuhkan struktur hukum modern, bahkan di kehidupan sosial atau politik juga hukum sangat penting di kehidupan modern yang semakin kompleks.
Indonesia sangat memerlukan hukum, bahkan yanh diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan Republik Indonesia adalah negara hukum.
Begitu juga Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yang adil.
Hukum haruslah adil terhadap siapapun tanpa memandang status ataupun jabatan dari seseorang. Maka dengan begitu hukum diIndonesia dapat dengan baik terlaksana dan dapat dijalankan oleh masayarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Regina Aulia -
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Tugas : Analisis Video “Supremasi Hukum Bagian 2” sumber GCED ISOLAedu di Youtube

Pada “Supremasi Hukum Bagian 2”, hukum merupakan salah satu lembaga yang muncul sebagai penata kehidupan di dalam masyarakat yang terus berkembang. Marsyarakat dengan segala perkembangan di berbagai bidang membutuhkan struktur hukum yang baru landasannya serta tatanan hukum yang baik. Supremasi hukum tidak hanya sekedar ditandai dengan adanya aturan hukum yang ditetapkan.

Semboyan demokratisasi dan desentralisasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di dalam penyelenggaraan hukum. Karena dalam kemajuan yang ada, diperlukan peran hukum sebagai pengawas yang mengendalikan kekeliruan. Slogan reformasi tersebut adalah demokratisasi, transisi rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M. Ardan Akbar -
NAMA : M. ARDAN AKBAR
NPM : 2216031142
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Dalam video ini pembahasan lebih banyak tentang hukum yang muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana ditentukan oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada kebiasaan atau hukum interaksional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Sejalan dengan itu, hukum masa kini harus diperkuat dengan struktur baru dan pembaharuan yang memerlukan modernisasi, sehingga menjadi landasan masyarakat dalam proses sosial dan politik dalam globalisasi masyarakat modern yang semakin kompleks. Maka kita warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mentaati dan melindungi hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Kheiza Twevaldrian -
Nama : Muhammad Kheiza Twevaldrian
NPM : 2216031074
Kelas : Reg B

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dengan berbagai kebijakannya yang diharapkan dapat membantu mengarahkan dan mengembangkan teknologi. Maka dari itu, kita perlu memiliki landasan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu menjadi sebuah negara yang dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya. Jika tidak mengoptimalkan hukum tersebut, dikhawatirkan justru Indonesia akan menjadi safe event bagi para koruptor dan oligarki untuk memanfaatkan kekuatan hukum dan jasa pengacara, untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Niken Zalfa Annisa -
Nama : Niken Zalfa Annisa
NPM : 2216031090
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Berisi tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkan untuk sebaik-baiknya. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Di negara Indonesia, penegakan hukum positif dapat berwibawa di hadapan rakyat dan kalangan internasional apabila keadilan dapat berfungsi dan selalu hidup di ranah hukum. Tanpa menegakkan keadilan dalam hukum, akan menimbulkan penyimpangan dan penyalahgunaan pada siapa pun yang memegang kekuasaan atau wewenang.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nadya Fitri Aulia -
Nama : Nadya Fitri Aulia
NPM : 2216031114
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara daam masyarakat. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting yang dicari ditengah tengah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana yang disebutkan di UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Yang berarti Indonesia perlu bernegara hukum yang berdasar ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika ini tidak dilakukan Indonesia dapat menjelma menjadi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Immamil Khoiri -
Nama : Immamil Khoiri
NPM : 2216031070
KELAS : Reguler B
PRODI : s1 Ilmu Komunikasi

Konfusius dan Hukum Modern

Mungkin masih banyak mahasiswa yang asing ketika mendengar kata “konfusius”, konfusius atau konfusianisme merupakan aliran filsafat, etika dan moral pada tata-tertib
sosial, dan menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan ketaatan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, apabila konfusianisme disandingkan dengan hukum modern maka tentunya kita akan membahas tentang supremasi hukum itu sendiri.
konfusius menempatkan pentingnya tata tertib sosial, yang didasarkan pada konsep moralitas dan etika yang kuat demi mencapai keseimbangan dan keharmonisan masyarakat modern, sejalan dengan supremasi hukum yang menjelaskan bahwa setiap orang termasuk penyelenggara daerah (pemerintah) harus tunduk pada hukum yang sama. Supremasi hukum juga menegaskan bahwa tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang berlaku.
maka dalam hal ini relevansi atau hubungan keterkaitan antara konfusianisme (filsafat konfusius) dan supremasi hukum berada pada persamaan
a. Menekankan pada etika dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat
b. Kepatuhan pada hukum
c. Pembinaan diri
d. Penghormatan pada otoritas
Secara keseluruhan konfusianisme memiliki nilai nilai moral dan etika yang diterapkan dalam praktik hukum modern
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Dwina Rahmaditya Azzahra -
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Pada video tersebut membahas mengenai persoalan hukum bahwa hukum dibuat dengan sengaja dan bertugas untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi solusi di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Dalam Undang-Undang 1945 tercantum bahwa Indonesia adalah negara hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka negara Indonesia perlu menyeimbangkan antara perkembangan teknologi dengan peran hukum yang ada. Agar tercipata negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi masyarakatnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Imam Darmawan -
Nama: Imam Darmawan
NPM: 2216031088
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Hukum muncul sebagai Lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dalam hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya pada customary law atau internasional law. Kehidupan modern masyarakat kini membutuhkan hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern ini menjadi peran atas susunan politik ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks.
Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kita memeperlukan hukum yang berbasis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar menjadi rumah ternyaman bagi masyarakatnya. Jika hal itu tidak terlaksana makan dikhawatirkan dapat menjadi save even bagi para koruptor dan oligarki untuk memanfaatkan kekuasaan hukum dan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ismi Karlina -
NAMA : ISMI KARLINA
NPM : 2216031148
KELAS : REGULER B
PRODI : SI ILMU KOMUNIKASI

Hukum mengatur dan menata negara serta kehidupan bermasyarakat agar teratur. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibuat hukum modern. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru, hukum modern penting dan sangat dicari di tengah kehidupan modern yang kompleks. Indonesia adalah negara hukum, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuat masyarakat hidup sejahtera dan bahagia. Jika tidak, maka akan banyak koruptor, yang memainkan hukum di indonesia. Reformasi 1998 membuka babak baru hukum di indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Marissa Salsabila -
Nama: Marissa salsabilla
NPM:2216031092
Kelas: Reguler B
Prodi: ilmu komunikasi

Video diatas membahas tentang betapa pentingnya hukum di setiap negara. Dengan tidak berjalannya hukum maka sebuah negara tidak akan berjalan juga. Hukum membentuk peraturan peraturan tertentu yang bersifat mengikat dan harus dilaksanakan. Penyimpangan terhadap hukum juga sering kali terjadi di Indonesia, untuk itu kita harus berusaha mencegah adanya penyelewangan hukum di Indonesia.

Pentingnya upaya bernegara hukum yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Namun, perlu adanya pengawasan agar tidak terjadinya sesuatu hal negatif yang merugikan. Salah satu peristiwa yang membuka lembaran baru terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia Selain itu, pembangunan masyarakat madani memberikan dampak penyelenggaraan hukum tidak boleh terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fenny Novita Ananda Waruwu -
Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Hasil analisis video
Video tersebut menjelaskan supermasi hukum bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat Apabila kehidupan masyarakat sederhana di atur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custamary law /interactional law. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat di jadikan sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan oleh undang undang dasar negara Indonesia 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita memperlukan negara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi ruang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Ini dapat terjadi karena cara berhukum textual atau mengeja undang undangan. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat Madani telah membuka ruang baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan terlepas dari sorotan masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M. Ridho Illahi -
Nama : M. Ridho Illahi
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Banyak hal yang saya dapatkan dari video tersebut yaitu
Hukum hadir sebagai lembaga yang mengatur dan menata kehidupan negara serta masyarakat. Namun, dalam kehidupan modern yang terlalu kompleks, hukum alam yang sederhana tidak lagi cukup untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi negara dan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan struktur hukum yang baru agar dapat menjadi landasan bagi kehidupan modern.
Hukum modern merupakan sistem hukum yang berdasarkan pada aturan tertulis dan terstruktur yang diberlakukan oleh negara/pemerintah. Sistem hukum modern ini berkembang dari sistem hukum kuno yang berdasarkan pada tradisi dan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung kemajuan IPTEK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tercermin dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik akan dapat menciptakan undang-undang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyat.
Namun, cara berhukum yang keliru dapat menyebabkan masalah besar bagi masyarakat. Reformasi tahun 1998 di Indonesia telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum, di mana demokratisasi dan desentralisasi menjadi fokus utama. Pembangunan masyarakat madani juga memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengontrol pelaksanaan hukum melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MaPPI. Hal ini memastikan bahwa penyelenggaraan hukum tetap terjaga dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Deya Aropannisa D 2216031128 -
NAMA : DEYA AROPANNISA D
NPM : 2216031128
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Hukum hadir sebagai lembaga yang mengatur dan menata kehidupan negara serta masyarakat. Namun, dalam kehidupan modern yang terlalu kompleks, hukum alam yang sederhana tidak lagi cukup untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi negara dan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan struktur hukum yang baru agar dapat menjadi landasan bagi kehidupan modern. Kestabilan ekonomi, politik dan hukum yang turut mendukung merupakan kunci keberlanjutan investasi di tengah tantangan itu. Karena seberapa pun menariknya investasi secara nilai keekonomian, namun tanpa adanya stabilitas tersebut para investor sangat mungkin akan memilih keputusan yang lain. Stabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi) lebih dari sekadar terjaganya kondisi makro ekonomi dan kepastian hukum. . Itulah sebabnya pembangunan masyarakat madani membuka peluang baru dan sistem hukum tidak terlepas dari pengawasan masyarakat, sehingga masyarakat mulai membentuk lembaga swadaya seperti Indonesia Corruption Watch (IWC), Police Watch, dan MAPPI sebagai upaya untuk mengontrol hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Helmalya Vrily Pramesti -
Helmalya Vrily Pramesti
2216031044
reg b
ilmu komunikasi


Hukum yang berlaku untuk masa saat ini perlu diteguhkan dengan struktur yang baru dan mengikuti dengan kemajuan zaman yang diperlukan modernisasi sehingga mampu menjadi sandaran masyarakat dalam proses bersosial dan berpolitik untuk masyarakat modern di tengah-tengah globalisasi yang semakin kompleks.
Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dengan berbagai kebijakannya yang diharapkan dapat membantu mengarahkan dan mengembangkan teknologi. Maka dari itu, kita perlu memiliki landasan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu menjadi sebuah negara yang dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya. Jika tidak mengoptimalkan hukum tersebut, dikhawatirkan justru Indonesia akan menjadi safe event bagi para koruptor dan oligarki untuk memanfaatkan kekuatan hukum dan jasa pengacara, untuk mempermainkan hukum di Indonesia.
hukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan reformasi antara lain adalah 1.Demokratisasi
= Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2.Desentralisasi
= Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan azas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Aysha Amalia Aini -
NAMA : AYSHA AMALIA AINI
NPM : 2216031098
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Apabila kehidupan masyarakat sederhana selalu diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dengan masyarakat modern yang begitu kompleks maka tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada custumary law. Hukum sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini, karena kehidupan modern membutuhkan hukum baru yang lebih modern untuk dijadikan sandarannya.

Seperti yang dicantumkan dalam UUD RI 1945, Indonesia adalah negara hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman unutuk membahagiakan rakyatnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fauza Subhan Irawan -
Nama : Fauza Subhan Irawan
NPM : 2216031086
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hukum sejak dulu dipercaya untuk mengatur dan menata masyarakat. Interactional Law dapat diatur dengan hukum yang sekarang yang semakin kompleks. Sesuai UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Masyarakat di Indonesia perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada reformasi 1998 memberi babak baru dengan sloga demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka pintu-pintu baru menjadikan penyelenggaraan hukum tidak keluar dari kontrol masyarakat. Hal tersebut memunculkan Lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan Mappi (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Reni Fitri Noveria -
Nama : Reni Fitri Noveria
NPM : 2216031156
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hasil analis video supermasi hukum 2

Hukum adalah lembaga yang bertugas menata kehidupan bangsa, negara, serta masyarakatnya. Seiring berjalannya waktu terjadi berbagai macam perubahan hukum yang terjadi. Kemajuan teknologi yang moderen tentu membutuhkan sistem hukum yang baru dan melupakan sistem hukum yang lama. Hukun modern ialah sistem hukum yang berdasarkan pada aturan tertulis dan tertata. Bisa di lihat pada UUD 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Immamil Khoiri -
Nama : Immamil Khoiri
NPM: 2216031070
Kelas: Regiler B
Prodi: ilmu Komunikasi

Supremasi hukum atau kekuatan sebuah hukum atau juga dikenal sebagai rule of law, dimana hukum memiliki keunggulan dari aspek lain dan baik pemerintahan maupun masyarakat harus tunduk dengan hukum tersebut

Pada era tiongkok kuno dikenal filsafat konfesius atau konfesianisme sebagai langkah awal dimana setiap individu diwajibkan patuh kepada hukum tidak peduli status, harta, dan jabatan, namun terdapat sedikit miss pada kekaisaran zaman dahulu dimana sang kaisar sendiri menganggap dirinya adalah ayah, dan masyarakat adalah anak-anak yang diasuh oleh sang ayah, hal inilah awal kehancuran kekaisaran tersebut dimana tidak ada kesamaan status

Penulis mengambil contoh kerajaan tiongkok kuno sebagai analogi ketika supremasi hukum tidak diterapkan dengan benar
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Wildan Firdaus -
NAMA : WILDAN FIRDAUS
NPM :2216031126
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasinya, hukum tampil sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama beratus-ratus tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat atau hukum interaksional. Hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern, seiring dengan kemajuannya, membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat diandalkan. Hukum modern telah menjadi peran politik krusial yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Telah dinyatakan dalam UUD 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Sehubungan dengan keinginan untuk menggalang dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. . Jika tidak, Indonesia bisa menjadi seperti koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan untuk reformasi termasuk demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat terkemuka dibentuk seperti ICW, Police Watch, Mappi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fadhil Fadhil -
Nama : FADHIL
NPM : 2216031120
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. banyak membahas mengenai beragam variasi hukum yang muncul sebagai lembaga terpercaya untuk mengatur dan mengatasi berbagai masalah. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti layaknya hukum modern sekarang. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi negara yang tegas para koruptor, yang dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memonopoli hukum di Indonesia itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Munzirwan Munzir_2216031038 -
Munzirwan
2216031038
Reg B

Sejak awal, hukum telah dipercaya untuk mengangkat dan menginspirasi masyarakat. Dengan hukum yang lebih kompleks saat ini, hukum interaksional dapat dimodifikasi. Indonesia adalah negara Muslim, menurut UUD 1945. Masyarakat Indonesia harus mengadopsi sistem hukum yang didasarkan pada teknologi dan pengetahuan modern. Pada saat reformasi tahun 1998, partai politik baru dibentuk dengan tujuan demokratisasi (transisi ke sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat ke daerah yang didominasi otonomi). Penyelenggaraan hukum telah membuka pintu-pintu baru menjadikan pembangunan masyarakat madani telah membuka pintu-pintu menjadikan hukum tidak keluar dari kontrol masyarakat. Situasi ini memunculkan organisasi masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan Mappi (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Muhammad Ferdy Maulid -
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM : 2216031132
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Kesimpulan yang dapat saya pahami dari video tersebut adalah hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata masyarakat luas. Hukum sudah menjadi order yang dibuat secara sengaja menyesuaikan perkembangan zaman hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang dianut oleh negara Indonesia. HUkum sangat diperlukan bagi kehidupan bersama agar terciptanya suatu kondisi yang aman dan nyaman untuk kebersamaan. Jika hukum tidak dapat ditegakkan maka akan terjadi kasus KKN yang akan merugikan bangsa. Reformasi 1998 menjadi babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Oleh karena itu hukum haruslah kuat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Kenan Yudhistira -
Kenan Yudhistira
2216031082
Reguler B
Ilmu Komunikasi

Keberadaan hukum berkontribusi pada kontrol negara dan masyarakat. Lupakan sistem hukum alam yang sederhana; kemajuan teknologi modern tidak diragukan lagi membutuhkan sistem hukum yang baru. Sejalan dengan kemajuan zaman yang lebih kontemporer, sistem hukum terbaru ini digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang lebih menantang. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang dasar, Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara hukum harus memperhatikan dan menyeimbangkan dengan kemajuan teknologi dan zaman untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika hal ini tidak dilakukan, sistem hukum di Indonesia tidak akan maju dan lebih cenderung digunakan sebagai tempat berlindung bagi para koruptor sebagai akibat dari sistem hukum yang sudah ketinggalan zaman. Akibatnya, individu-individu mulai mengorganisir kelompok-kelompok swadaya seperti Indonesia Corruption Watch (IWC), Police Watch, dan MAPPI untuk mengatur hukum yang relevan. Hal ini dikarenakan perluasan masyarakat sipil membuka pilihan-pilihan baru dan sistem hukum terkait erat dengan pengawasan masyarakat.