Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, kita wajib melakukan bela negara ini walau dalam keadaan sulit sekalipun, seperti yang kini tengah kita rasakan yaitu pandemic covid-19. Bersatu, bekerja sama, dan tidak egois adalah salah satu cara kita sebagai warga negara untuk menghadapi pandemic covid-19. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan dengan mengangkat senjata saja, sebagai masyarakat kita hanya perlu menaati himbauan pemerintah dengan tetap berdiam diri di rumah, dan tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan berita yang belum jelas kebenaraannya atau yang biasa kita sebut dengan hoax. Bela Negara juga harus diiringi dengan pengetahuan-pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan, serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga negara.
NPM : 2216031140
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, kita wajib melakukan bela negara ini walau dalam keadaan sulit sekalipun, seperti yang kini tengah kita rasakan yaitu pandemic covid-19. Bersatu, bekerja sama, dan tidak egois adalah salah satu cara kita sebagai warga negara untuk menghadapi pandemic covid-19. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan dengan mengangkat senjata saja, sebagai masyarakat kita hanya perlu menaati himbauan pemerintah dengan tetap berdiam diri di rumah, dan tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan berita yang belum jelas kebenaraannya atau yang biasa kita sebut dengan hoax. Bela Negara juga harus diiringi dengan pengetahuan-pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan, serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga negara.