Nama : Deya Aropannisa D
NPM : 2216031128
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hasil Analisis Jurnal
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
oleh Syahrul kemal
Hubungan antara ketahanan nasional dengan bela negara. Bela negara merupakan perwujudan warga negara dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional bangsa Indonesia. Keikutsertaan warga negara dalam upaya menghadapi atau menanggulagi ancaman hakaket ketahanan nasional dilakukan dalam wujud upaya bela negara.
Upaya bela negara yang dapat dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dengan budaya saling tolong menolong, menghormati orang lain, dan menghargai sesama sudah hadir jauh sebelum masyarakat Indonesia mengenal modernisasi.Masyarakat dapat melakukan bela negara dengan arahan yang jelas, dan juga tindakan yang positif. Tindakan masyarakat yang tidak ikut arahan atau aturan yang positif akan merugikan bagi pribadinya dan tidak melaksanakan hak dan kewajiban warga negara dalam membela Negaranya, apalagi dalam menghadapi Covid-19 ini. Perlu diketahui bukan ego yang didahulukan, namun kepentingan Negaralah dilaksanakan agar menciptakan Negara yang selamat, adil, dan sejahtera. Perlu juga adanya dalam bela Negara dipadukan dengan wawasan dan pengetahuan dari pendidikan kewarganegaraan dengan rasa kepedulian terhadap bangsa dan Negara
NPM : 2216031128
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Hasil Analisis Jurnal
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
oleh Syahrul kemal
Hubungan antara ketahanan nasional dengan bela negara. Bela negara merupakan perwujudan warga negara dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional bangsa Indonesia. Keikutsertaan warga negara dalam upaya menghadapi atau menanggulagi ancaman hakaket ketahanan nasional dilakukan dalam wujud upaya bela negara.
Upaya bela negara yang dapat dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dengan budaya saling tolong menolong, menghormati orang lain, dan menghargai sesama sudah hadir jauh sebelum masyarakat Indonesia mengenal modernisasi.Masyarakat dapat melakukan bela negara dengan arahan yang jelas, dan juga tindakan yang positif. Tindakan masyarakat yang tidak ikut arahan atau aturan yang positif akan merugikan bagi pribadinya dan tidak melaksanakan hak dan kewajiban warga negara dalam membela Negaranya, apalagi dalam menghadapi Covid-19 ini. Perlu diketahui bukan ego yang didahulukan, namun kepentingan Negaralah dilaksanakan agar menciptakan Negara yang selamat, adil, dan sejahtera. Perlu juga adanya dalam bela Negara dipadukan dengan wawasan dan pengetahuan dari pendidikan kewarganegaraan dengan rasa kepedulian terhadap bangsa dan Negara