Posts made by Sofwan Karinda

NAMA : SOFWAN KARINDA
NPM : 2266031001
KELAS : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI
Analisis Soal
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Isi artikel ini membahas tentang penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Dalam artikel ini, kita dapat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam perlindungan HAM di negara ini. Artikel ini juga membahas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan pentingnya mengatasi isu-isu tersebut. Setelah membaca artikel ini, saya menemukan satu hal positif yaitu kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia di Indonesia. Artikel ini dapat menginspirasi individu dan kelompok untuk terlibat dalam advokasi dan tindakan yang mendukung penegakan hak asasi manusia, serta memotivasi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam melindungi hak asasi manusia.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?

Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya/adat asli bangsa Indonesia. Pendapat saya tentang prinsip demokrasi Indonesia Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bahwa prinsip ini mencerminkan nilai-nilai agama dan keragaman yang merupakan bagian integral dari budaya Indonesia. Adanya asas ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya mengakui dan menghormati keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia dalam konteks demokrasi. Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa tidak menuntut negara untuk menganut suatu agama tertentu atau mendiskriminasikan agama lain. Sebaliknya, prinsip ini menekankan pentingnya keragaman dan toleransi dalam kehidupan berdemokrasi. Hal ini sejalan dengan semangat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang mengakui keberagaman agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Saya memiliki sikap yang tidak setuju terhadap anggota parlemen yang menggunakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik pribadi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, tugas utama anggota parlemen adalah mewakili kepentingan masyarakat yang mereka wakili, mendengarkan aspirasi dan masalah yang dihadapi, serta bertindak untuk kepentingan umum secara keseluruhan. Mengabaikan kepentingan nyata masyarakat demi agenda politik pribadi adalah tindakan yang tidak etis dan merugikan. Hal ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi di mana pemimpin terpilih harus bertindak untuk kepentingan rakyat dan berjuang untuk keadilan. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya pengawasan publik yang lebih ketat terhadap kinerja anggota parlemen, pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan bertanggung jawab, serta sanksi yang tegas terhadap anggota parlemen yang terbukti bersalah.

D.Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Karena dengan masuknya kelompok elit di parlemen, artinya mereka telah mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dalam penyampaian aspirasi kepada parlemen. Seringkali pendapat untuk kepentingan kelompok mereka pribadi susah didengar/diterima oleh parlemen, untuk itu mereka menyalahgunakan hak mereka dengan menyiratkan kepentingan mereka sambil mengatasnamakan "kepentingan rakyat" maka pendapat mereka akan jauh lebih dipertimbangkan/didengar oleh parlemen ( karena mereka mengatas namakan kepentingan rakyat).

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Karena pada era ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara tepat dan mendalam, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Selain itu, pendalaman rakyat mengenai ideologi Pancaran masih sangat lemah. Karena kebodohan rakyat yang langsung percaya penuh pada tokoh agama dan tradisi ini, dan kurangnya pemahaman mengenai dasar negara, dimanfaatkan oleh tokoh politik untuk mengerahkan masyarakat guna mencapai tujuan mereka. Tokoh politik mengiming-imingi tokoh agama dan tokoh tradisi dengan hadiah tertentu (sebagai tumbal), dengan syarat mereka harus menyebarkan kepentingan politik tertentu dalam ajaran mereka
Nama : sofwan karinda
NPM : 2266031001
Kelas : reg C
PRODI: ilmu komunikasi

Jurnal ini membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta dan bagaimana penegakan hukum dan perlindungan negara terlibat dalam kasus ini. Dijelaskan bahwa kasus penistaan agama oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hukum dan hak asasi manusia. Meski terdapat bukti kuat, proses hukum kasus ini berjalan lambat dan terhambat oleh faktor-faktor politik. Penegakan hukum yang kuat dan adil dapat memastikan keadilan dan keseimbangan di suatu negara, sementara perlindungan negara dapat membantu melindungi hak asasi manusia dan menghindari terjadinya kekerasan atau konflik. Namun, dalam kasus penistaan agama oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta, terdapat kelemahan dalam penegakan hukum dan perlindungan negara. Hal ini disebabkan oleh adanya campur tangan politik dan tekanan dari kelompok tertentu. Jurnal ini menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara dalam menjaga stabilitas dan keadilan di suatu negara. Diperlukan upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga terkait, memperbaiki sistem peradilan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Nama : sofwan karinda
NPM : 2266031001
Kelas : reg C
PRODI: ilmu komunikasi

Dalam video yang berjudul Supremasi Hukum bagian 2, tentang penegakan hukum yang berkeadilan yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. membahas tentang Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum moderns sekarang ini. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Sebagaimana yang telah dicantumkan di uud 1945 "Indonesia adalah negara hukum"
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia bisa menjelma menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia.
Nama : Sofwan Karinda
NPM : 2266031001
Kelas : Reg C

Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Menurut tanggapan saya mengenai isi materi yang terkandung pada video tersebut yakni, proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia telah memberikan tantangan yang berat terhadap hukum. Namun, dengan upaya untuk memperbaiki sistem hukum dan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depannya.
Untuk memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, penguatan sistem hukum dan peradilan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem informasi di sektor hukum dan peradilan. Kedua, perlu dilakukan reformasi kelembagaan di sektor hukum dan peradilan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat independensi dan akuntabilitas lembaga-lembaga tersebut, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan. Ketiga, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum dan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam proses penyusunan undang-undang dan regulasi, serta melalui mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Keempat, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi, memberantas korupsi, dan memperkuat tata kelola yang baik.

Dalam memperkuat implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia, perlu juga diperhatikan keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi. Kedua prinsip ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Demokrasi dan demokratisasi hanya dapat tercapai jika hukum dan keadilan dijalankan dengan baik.Partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah juga harus diperkuat untuk memastikan bahwa demokrasi dan demokratisasi berjalan dengan baik. Tuntutan untuk partisipasi dan kontrol masyarakat semakin kuat dari tiga kekuatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam mewujudkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika", peran hukum dan keadilan juga sangat penting. Hukum dan keadilan harus ditempatkan pada posisi yang tepat, di mana hukum dapat diandalkan