Nama : Luthfi Aditya
Kelas : D
NPM : 2217051062
Konsolidasi demokrasi di Indonesia masih fluktuatif dan belum teratur akibat tidak berfungsinya pilar-pilar penting seperti pemilu, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa. Pemilu sangat penting untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintah, dan mereka membutuhkan kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan kondisi tersebut membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Pendalaman demokrasi atau proses konsolidasi demokrasi akan terhambat ketika partai politik, melalui elitnya dan pemangku kepentingan terkait pemilu, menunjukkan perilaku yang tidak mendukung proses demokrasi.
Tantangan untuk memperdalam demokrasi menjadi lebih besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum tidak memadai. Hal ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pemilu dan demokrasi tetapi juga stabilitas nasional. Apalagi, ketika pemilu berlangsung di tengah perpecahan sosial, munculnya berita-berita sensasional di media sosial, ujaran kebencian, dan maraknya berita bohong membuat hasil pemilu rentan sengketa dan konflik.
Berbagai persoalan yang muncul selama tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Isu-isu seperti politik identitas dan ketatnya persaingan perolehan suara umat Islam, permasalahan partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu yang belum mampu menjalankan peran pentingnya secara efektif dan bertanggung jawab, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodir keragaman masyarakat. , dan politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh Indonesia.
Kepercayaan sebagian masyarakat terhadap netralitas birokrasi, serta penyelenggara pemilu dan lembaga penegak hukum, minim. Padahal pembangunan kepercayaan adalah suatu keharusan dalam proses pendalaman demokrasi/konsolidasi demokratisasi. Tumbuhnya rasa saling percaya antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat merupakan syarat utama untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan mendukung terwujudnya stabilitas dan keamanan politik di masyarakat. Secara teoritis, konflik atau perselisihan dalam pemilu dapat dipadamkan jika peserta pemilu (partai politik), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dapat menunjukkan profesionalisme dan kemandiriannya, tidak memihak, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keberhasilan pemilu. .
Proses pendalaman demokrasi/konsolidasi demokrasi memerlukan peran penting pemangku kepentingan terkait pemilu dan elemen kuat lainnya seperti masyarakat sipil, elit/aktor, media massa dan media sosial, serta lembaga survei. Kemandirian, kedewasaan, dan partisipasi dari kekuatan-kekuatan sosial ini sangat penting. Masyarakat sipil, misalnya, perlu tetap kritis dalam memantau pemilu dan hasilnya. Media massa dapat menjadi pemasok berita yang objektif dan melakukan kontrol sosial yang pro rakyat.
Terkait hal tersebut, seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah), serta lembaga penegak hukum perlu bersinergi secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu presiden. Hal ini perlu dilakukan karena sukses tidaknya pemilu dan ada atau tidaknya konflik selama pilpres sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para pemangku kepentingan tersebut.