གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Daffa Adiharsa

NAMA : Muhammad Daffa Adiharsa
NPM : 2215012040
KELAS: B
PRODI: S1 Arsitektur

Bela Negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan warga negara dalam mendukung, melindungi, dan mempertahankan negara serta keutuhan wilayahnya. Secara harfiah, "bela" berarti membela atau melindungi, sementara "negara" merujuk pada entitas politik yang terdiri dari wilayah, pemerintahan, dan warganya.

BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Dalam situasi pandemi COVID-19 yang mengharuskan kita untuk tetap di rumah, bentuk bela negara dapat tetap dilakukan dengan cara-cara berikut :

1. Mematuhi Protokol Kesehatan
Salah satu cara terbaik untuk membantu negara dalam mengatasi pandemi COVID-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
2. Menjaga Solidaritas Sosial
Kita dapat membantu mereka dengan memberikan bantuan semampu kita, misalnya dengan menyumbangkan makanan atau uang kepada mereka yang membutuhkan.
3. Mendukung Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, kita dapat mendukung pemerintah dengan cara mematuhi kebijakan yang dikeluarkan, seperti menjaga jarak sosial dan tidak melakukan kerumunan. Kita juga dapat membantu menyebarkan informasi yang benar dan akurat tentang COVID-19 kepada orang lain.

Implementasi dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam situasi pandemi, contoh tindakan bela negara yang dapat dilakukan adalah mematuhi aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus, tidak menyebarkan berita bohong (hoax).
NAMA : Muhammad Daffa Adiharsa
NPM : 2215012040
KELAS: B
PRODI: S1 Arsitektur

Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional dalam menghadapi ancaman yang datang. Berbagai tantangan, ancaman, hambatan, gangguan yang di dapat oleh masyarakat Indonesia biasanya bersifat langsung dan tidak langsung serta dari dalam dan luar.

Dua ancaman yang dapat membahayakan negara, yaitu ancaman unsur Trigata (lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk) dan ancaman unsur pancagatra (ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan serta ketahanan). Trigatra yang terdiri dari tiga aspek alamiah, yaitu kawasan darat, kawasan laut, dan kawasan udara, bersama dengan Pancagatra yang melibatkan lima aspek sosial, yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan, merupakan pijakan utama dalam wawasan nusantara. Keduanya memiliki peranan yang sangat penting dan tak terpisahkan dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Dengan menjaga keseimbangan dan harmoni antara Trigatra dan Pancagatra, negara ini dapat menghadapi tantangan internal dan eksternal secara efektif, mengamankan wilayahnya, serta mempromosikan kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia.