Kiriman dibuat oleh Risna Ambarita
Nama : Risna Ambarita
NPM : 2257011009
Kelas : D
Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar negara sekaligus cita hukum negara Indonesia yang bersumber dari pandangan atau falsafah yang mencirikan sebagai sifat khas dan karakteristik dari luhur bangsa Indonesia. Perkembangan iptek hingga saat ini sangatlah begitu berkembang dengan pesat hal tersebut tentunya berhubungan dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang telah ada. IPTEK dan budaya hingga saat ini sering kali memunculkan banyak perdebatan.
Pembahasan
Pancasila dianggap sebagai dasar atau kerangka atau tolak ukur dari segala aspek pembangunan yang ada di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi nilai dasar yaitu pertama sebagai pokok yang tidak terikat waktu dan tempat serta bersifat abstrak yang mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar. Kedua yaitu nilai instrumental yang menjelaskan tentang penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu yang bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Ketiga yaitu nilai praktis menjelaskan interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu yang bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental. Munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia.
Berdasarkan pengertian Pancasila yang merupakan dasar nilai pengembangan ilmu diperoleh bahwa pertama yaitu setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua yaitu bahwa setiap perkembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila. Ketiga yaitu nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia. Keempat yaitu bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri. Ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa sekarang ini merupakan hal yang sangat penting Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu perkembangan IPTEK yang masuk ke Indonesia harus mengikuti sesuai dengan dasar-dasar nilai Pancasila. Sesuai dengan pada pembukaan UUD 1945 yang jika dihubungkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka dijelaskan bahwa tujuan dari alinea tersebut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas, kebangsaan, musyawarah dan keadilan yang merupakan amanat dari UUD 1945. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Selain itu Pancasila juga menjadi acuan atau sebagai arahan dalam perkembangan IPTEK supaya budaya dan cara berpikir bangsa Indonesia yang awalnya sudah ada tidak hilang oleh faktor perkembangan IPTEK.
Nama : Risna Ambarita
NPM : 2257011009
Kelas : D
Analisis Video
PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN IPTEK
IPTEK merupakan hasil karya manusia. Bagaimana karya tersebut pada dasarnya digunakan atau dimanfaatkan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupan. Pemanfaatan iptek oleh masyarakat tentu saja menimbulkan dampak positif maupun negatif. Sementara itu Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi ajaran oleh masyarakat. Nilai-nilai Pancasila sangat penting dan tidak akan pernah terlepas dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Di mana perkembangan iptek dari masa ke masa begitulah sangat cepat. Sesuai dengan sila pertama yaitu sebagai dasar ketuhanan Yang Maha esa merupakan mutlak untuk bangsa Indonesia.
Adapun istilah-istilah Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan
IPTEK yaitu : Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjelaskan bahwa iptek tidak hanya
memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga
mempertimbangkan maksud dan akibat yang akan ditimbulkan terhadap manusia.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradap menjelaskan bahwa dalam
mengembangkan iptek harus memiliki sikap adab dikarenakan IPTEK adalah hasil
budaya manusia yang beradab dan bermoral. Sila persatuan Indonesia, di mana
mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme dalam sila-sila yang
lain. Diharapkan bahwa pengembangan iptek hendaknya dapat mengembangkan
rasa nasionalisme terhadap keluhuran bangsa. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, di mana menjelaskan
bahwa dasar dari pengembangan iptek secara demokratis yang berarti setiap
ilmuwan harus mempunyai kebebasan dalam mengembangkan iptek dan juga
menghormati serta menghargai kebebasan orang lain dalam berpendapat dan
terbuka akan kritik terhadap penemuan lainnya. Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, menjelaskan tentang iptek yang harus menjaga keseimbangan
keadilan dalam kemanusiaan yang berarti keseimbangan keadilan dalam
hubungannya dengan diri sendiri maupun Tuhannya, manusia dengan manusia,
manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam
lingkungannya.
Nama : Risna Ambarita
NPM : 2257011009
Kelas : D
Review Jurnal
Pendahuluan
Perkembangan teknologi hingga saat ini semakin pesat, hal itu tentunya memberikan dampak yang begitu besar terhadap dunia pendidikan khususnya masyarakat dan budaya Indonesia. Akibat atau dampak yang ditimbulkan melalui perkembangan teknologi ini tentunya memberikan hal yang positif maupun negatif. Dampak baik atau buruk yang diperoleh dari perkembangan teknologi sekarang ini bergantung pada bagaimana masyarakat menggunakan dengan bijak perkembangan teknologi khususnya bagaimana pemanfaatan teknologi ini dalam bidang pendidikan. Tentunya perkembangan teknologi ini tidak akan bisa terlepas dari Pancasila sebagai dasar atau arah kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Pembahasan
Adanya penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi terhadap mahasiswa ditujukan untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui nilai-nilai dasar Pancasila, memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, membimbing untuk mendapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai keutuhan kemanusiaan, dan kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa. Perkembangan IPTEK yang semakin hari semakin pesat disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang semakin berkembang di berbagai bidang. Berdasarkan analisis atau penelitian yang telah dilakukan diperoleh bahwa hasil kuesioner dengan skor di atas 80 mahasiswa menyatakan bahwa dengan mempunyai sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi yang akan adanya perbedaan ras dan agama serta perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sehingga hal tersebut sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat yang harus ditetapkan sejak dini. Oleh karena itu perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar dan berbagai aktivitas lainnya contohnya dalam transaksi dan bisnis pada bidang perdagangan. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa sangat perlu untuk menyeleksi bagaimana penggunaan teknologi yang benar atau dapat menyaring halhal buruk dari kebudayaan yang baru masuk sehingga tidak memberikan dampak buruk kepada budaya lama yang sudah ada sejak awal. Dampak baik atau buruk yang dihasilkan itu tergantung bagaimana kita masyarakat menggunakan atau memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada hingga saat ini.
Nama : Risna Ambarita
NPM : 2257011009
Kelas : D
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Etika merupakan suatu kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Mencakup ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan atau etimologis. Etika berhubungan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, pada diri seseorang ataupun masyarakat. Berikut ini pengertian etika dalam arti luas dan secara umum :
Dalam arti luas yaitu ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk.
Secara umum yaitu sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Menjelaskan keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang mengatur yang disebut juga moralitas atau etika.
Adapun perbedaan etika dan etiket yaitu secara hakiki etika berarti moral sedangkan etiket lebih mengacu pada pengertian sopan santun ataupun adat istiadat. Berdasarkan asal usul kata etika berasal dari kata ethos sedangkan etiket berasal dari kata etiquette. Berdasarkan mengatur perilaku manusia secara normatif etika lebih mengacu pada filsafat moral yang merupakan kajian kritistentang baik dan buruk sedangkan etiket mengacu pada cara yang tepat yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu komunitas tertentu. Dalam etika contohnya mencuri termasuk pelanggaran moral tidak penting apakah dia mencuri dengan tangan kanan atau kiri. Etiket mencakup terkait dengan tata cara berperilaku dalam pergaulan, seperti makan dengan tangan kanan dianggap lebih sopan atau beretika.
Adapun aliran etika yaitu
Etika keutamaan yang mencakup orientasi keutamaan atau kebajikan dengan watak nilai disiplin, kejujuran, belas kasih, murah hati dan seterusnya.
- Teleologis mencakup orientasi konsekuensi atau akibat dengan watak nilai kebenaran dan kesalahan didasarkan pada tujuan.
- Deontologis mencakup orientasi kewajiban atau keharusan dengan watak nilai kelayakan kepatuhan dan kepantasan.
Etika Pancasila membahas tentang cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dimensi nilai Pancasila yaitu : Sila ke-1 menjabarkan tentang dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila kedua mencakup dimensi humanis yang berarti menjadi manusia yang lebih manusiawi untuk meninggalkan kualitas kemanusiaan. Sila ke-3 mengandung nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air. Sila ke-4 menjelaskan tentang dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain mau mendengarkan pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain. Sila kelima yaitu mengandung nilai mau peduli atau nasib orang lain serta kesedihan membentuk terhadap kesulitan orang lain. Etika Pancasila lebih mendekati kepada pengertian etika keutamaan karena tercermin dalam 4 tabiat Saleh yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan dan keadilan. Kebijaksanaan yaitu orientasinya untuk melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak Yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal rasa kehendak yang berupa kepercayaan tertuju pada kenyataan mutlak dengan memelihara nilai hidup kemanusiaan dan nilai hidup religius. Kesederhanaan yaitu orientasinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan. Keteguhan yaitu orientasinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam menghindari penderitaan. Keadilan yaitu orientasinya memberikan sebagai rasa wajib kepada diri sendiri dan manusia lain serta terhadap Tuhan terkait dengan segala sesuatu yang telah menjadi haknya.
Berikut ini urgensi Pancasila sebagai sistem etika :
1. Banyaknya kasus korupsi yang melanda negara Indonesia sehingga melemahkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Terjadinya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama sehingga dapat merusak toleransi dalam beragama.
3. Terjadinya pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara.
4. Kesenjangan dalam kelompok masyarakat kaya dan miskin yang masih menandai kehidupan masyarakat Indonesia.
5. Ketidakadilan hukum yang masih diterapkan.
6. Orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak dengan benar