Posts made by Fistriawan Aldillah

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Fistriawan Aldillah -
Nama: Fistriawan Aldillah
NPM: 2215061099
Kelas: PSTI C


Pengertian Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah negara untuk membuat negara tersebut lebih teratur serta makmur, sehinngga dibutuhkan supremasi hukum. Karena tujuannya adalah menempatkan hukum di timgkatan tertingginya, maka dari itu kedudukan hukum menjadi yang teratas dan berlaku untuk semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat yang juga tidak tergantung dengan tingkatan jabatan ataupun kekuasannya di negara ini.
Nama: Fistriawan Aldillah
NPM: 2215061099
Kelas: PSTI C


Bela negara merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap masyarakat Indonesia. Bela negara yang kita lakukan tidak memaksakan dengan harus turun memakai senjata untuk menjaga keamanan seperti aparat keamana, tetapi dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan kita. Seperti pada saat pandemi covid 19 yang dimana merupakan pandemi yang membuat indonesia mengalami kesulitan. dalam hal ini kita dapat melakukan beberapa upaya bedal negara.

upaya bela negara yang dapat dilakukan dalam pandemi covid 19 yaitu mematuhi aturan dan arahan yang diberikan pemeritah yaitu seperti tidak boleh keluar rumah kecuali saat keadaaan darurat. Lalu upaya bela negara lainnya yaitu dengan manaati protoko kesehatan agar covid 19 tidak menyebar ke orang lain. Dengan kita melakukan hal ini kita dapat membela negara kita terhadap pandemi yang menyerang sehingga pemerintah dapat mengatasi pandemi tersebut. Upaya-upaya tersebut lah yang merupakan upaya dalam membela negara dalam kondisi pandemo covid 19.
kesadaran yang tinggi akan Bela Negara akan memperkuat negara dan mencegah munculnya masalah internal, dan juga berperan penting dalam menjaga ketahanan negara terhadap provokasi dan ancaman dari negara lain juga mencegah kehancuran negara akibat tidak adanya kesadaran untuk melakukan bela negara pada generasi saat ini. Mengenai situasi pandemi, tindakan membela negara dapat dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah dengan mencegah penyebaran virus, megikuti aturan seperti menjaga jarak, dan membantu orang lain seperti melakukan donor darah.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Fistriawan Aldillah -
Nama: Fistriawan Aldillah
NPM: 2215061099
Kelas: PSTI C


Ketahanan nasional menggambarkan situasi di mana suatu negara memiliki kesiapan dan kapabilitas untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Perwujudan ketahanan nasional meliputi dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup kekayaan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan hidup, dan infrastruktur yang tangguh dan kuat. Sementara itu, aspek sosial melibatkan masyarakat yang peduli, bersatu, dan solidaritas, serta terciptanya stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Ancaman terhadap ketahanan nasional bisa berasal dari tiga unsur, yaitu dari dalam negeri, luar negeri, dan unsur manca gatra.
Ancaman internal melibatkan situasi konflik sosial, gerakan separatis, radikalisme, dan korupsi di dalam negeri. Ancaman ini berasal dari aktor atau kelompok yang beroperasi di dalam batas wilayah negara tersebut dan memiliki potensi mengganggu stabilitas dan keutuhan negara.
Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat berasal dari unsur tri gatra, yaitu ancaman dari dalam negeri, antara lain konflik sosial, separatisme, radikalisme, dan korupsi. Ancaman dari luar negeri meliputi konflik wilayah, serangan militer, perang informasi, serta kebijakan ekonomi yang merugikan. Sementara itu, ancaman unsur manca gatra melibatkan tantangan yang bersifat global, seperti perubahan iklim, bencana alam, terorisme lintas negara, perdagangan ilegal, dan kejahatan siber. Dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut, penting bagi negara untuk mengembangkan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Hal ini melibatkan upaya penguatan pertahanan dan keamanan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta upaya diplomasi dan kerja sama internasional.

Ancaman eksternal terdiri dari konflik wilayah yang melibatkan negara lain, serangan militer dari luar, upaya perang informasi yang ditujukan untuk mempengaruhi opini publik dan kebijakan negara, serta kebijakan ekonomi yang merugikan yang dilakukan oleh negara asing. Ancaman ini bisa mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
Nama : Fistriawan Aldillah
NPM : 2215061099
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Secara keseluruhan, isi artikel menyoroti tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM, seperti pelanggaran HAM yang belum diselesaikan, pembatasan kebebasan, diskriminasi gender, dan penjatuhan hukuman kejam. Namun, terdapat juga beberapa upaya positif yang dilakukan, seperti reformasi, ratifikasi perjanjian HAM internasional, dan perlawanan masyarakat terhadap pelanggaran HAM.
Setelah membaca artikel ini, hal positif yang dapat diperoleh adalah kesadaran tentang tantangan yang masih dihadapi dalam penegakan HAM di Indonesia. Artikel ini memberikan informasi mengenai isu-isu yang perlu diperhatikan dan diperbaiki, serta menggarisbawahi langkah-langkah positif yang telah dilakukan. Hal ini dapat memicu diskusi dan kesadaran lebih lanjut tentang pentingnya penegakan HAM dan mendorong upaya perbaikan lebih lanjut di masa depan
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Hal ini membuktikan bahwa budaya asli bangsa indonesia sangat menunjang adanya persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang ada. Sikap saling toleransi, peduli, dan menghargai pendapat orang lain merupakan budaya asli Indonesia yang harus tetap lestari. Hal ini juga tidak lepas dari prinsip demokrasi yang berketuhanan artinya bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi selalu berpegang terhadap kaidah-kaidah tuhan yang maha esa.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Menurut pandangan saya, implementasi demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, karena terlihat masih adanya pelanggaran HAM, tindakan diskriminasi, dan ketidakadilan yang dengan jelas melanggar sila kelima.
D. Sikap saya adalah menolak dengan keras karena kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat dapat disebut sebagai pengkhianatan politik. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga legislatif dan merasa tidak diwakili dengan baik oleh para wakilnya. Hal ini dapat merusak demokrasi dan ketidakstabilan sosial. Karena kepercayaan masyarakat pada lembaga legislatif sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial dalam suatu negara. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan dan pengawasan yang ketat terhadap anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan tidak mnegatasi kepentingan masyarakat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Praktik semacam itu memiliki potensi yang sangat berbahaya dalam konteks hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Konsep hak asasi manusia menekankan perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu, termasuk hak atas hidup, kebebasan, kesetaraan, dan martabat. Kekuasaan kharismatik yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat dengan cara yang merugikan kebebasan dan martabat individu, serta mengorbankan nyawa rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu demokrasi saat ini, masyarakat dan lembaga-lembaga negara harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dihormati dan dilindungi, serta membatasi pengaruh negatif yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang memanfaatkan kekuasaan kharismatik secara tidak bertanggung jawab.
Nama : Fistriawan Aldillah
NPM : 2215061099
Kelas : PSTI C

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik.

Penyebab sulitnya penegakan hukum di Indonesai adalah karakter penegak hukum di Indonesia yang tidak bersikap jujur dan adil. Aparat penegak hukum cenderung memihak pada golongan atas yang membuat masyarakat tidak percaya atas hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk lembaga-lembaga agama, media, dan masyarakat sipil. Penulis juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang kebebasan beragama dan toleransi dalam masyarakat, serta pentingnya dukungan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Dalam kesimpulannya, penulis menyatakan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara yang efektif dalam kasus penistaan agama memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk negara, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga agama, serta pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang kebebasan beragama dan toleransi di masyarakat.

Presiden Jokowi terus membentuk badan legislatif untuk memangkas pajak ilegal di bidang layanan public serta beberapa kali melalui media cetak dan elektronik terus menyatakan “Saya tidak akan mencampuri dan mengintervensi urusan hukum yang tertunda dengan Polri dan lembaga hukum lainnya”. Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden terhadap proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.