1.Dimana ada masyarakat disitu ada hukum.
2.norma agamasemua hukum yang ada di Indonesia berasal dri agama
norma kesusilaan norma yang berdasarkan hati nurani manusia itu sendiri
norma hukum adalah norma yang wajib dipatuhi oleh semua masyarakat Indonesia karena ada hukum dan sanksi yang berlaku.
norma kesopanan adalah tingkah laku kita sebagai warga negara Indonesia terhadap warga negara lainnya.
3.Hukum adalah Peraturan-peraturan yang dibentuk langsung oleh badan resmi yang berwajib dan mempunyai sifat memaksa
4.segi isi
segi waktu
segi bentuk
segi wilayah bwrlaku
5.hukum yang berlaku sekarang
6.asal muasal dan sumber lahirnya hukum sebagai tolak ukur
7.formal dan materil
8.prinsip yang dianggap dasar/fundamen hukum
9.asas hukum umum adalah asas yang berhubungan dengan semua bidang hukum
asas hukum khusus adalah asas hukum yang berlaku untuk kejadian tertentu.
10.modus vivendi (cara hidup bersama),unus testis nullus testis(satu saksi bukanlah saksi)
asas hukum khusus:asas teritorial dan asas legalitas
2.norma agamasemua hukum yang ada di Indonesia berasal dri agama
norma kesusilaan norma yang berdasarkan hati nurani manusia itu sendiri
norma hukum adalah norma yang wajib dipatuhi oleh semua masyarakat Indonesia karena ada hukum dan sanksi yang berlaku.
norma kesopanan adalah tingkah laku kita sebagai warga negara Indonesia terhadap warga negara lainnya.
3.Hukum adalah Peraturan-peraturan yang dibentuk langsung oleh badan resmi yang berwajib dan mempunyai sifat memaksa
4.segi isi
segi waktu
segi bentuk
segi wilayah bwrlaku
5.hukum yang berlaku sekarang
6.asal muasal dan sumber lahirnya hukum sebagai tolak ukur
7.formal dan materil
8.prinsip yang dianggap dasar/fundamen hukum
9.asas hukum umum adalah asas yang berhubungan dengan semua bidang hukum
asas hukum khusus adalah asas hukum yang berlaku untuk kejadian tertentu.
10.modus vivendi (cara hidup bersama),unus testis nullus testis(satu saksi bukanlah saksi)
asas hukum khusus:asas teritorial dan asas legalitas