NAMA : GISELLA AURA PUTRI
NPM : 2216031108
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI
a. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakkan HAM dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
Isi artikel tersebut menerangkan bagaimana indonesia masih terletak pada posisi yang terpuruk kala berdialog menimpa HAM, perihal ini jelas sekali bagi pemikiran saya dimana kebebasan orang dalam menyuarakan pendapatnya masih kerap di batasi serta sering kali terjalin gejala kecaman ataupun ancaman kepada orang- orang yang berupaya memperoleh hak asasi manusianya, perihal positif yang bisa saya ambil dalam artikel ini yakni sedikit demi sedikit kita sudah banyak membangun pondasi dalam menyadarkan publik mengenai pentingnya penegakan HAM.
b. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawaban :
Indonesia mempunyai nilai- nilai yang dijadikan selaku bawah untuk menguatkan demokrasi yang ada antara lain mufakat, kebersamaan, gotong- royong, dan menghormati keberagaman. Bagi pendapat saya, selaku negeri yang kebanyakan beragama Islam, hingga prinsip keagamaan dijadikan sebagai dasar dalam pelaksanaan nilai- nilai keseharian di dalam warga. Nilai keagamaan menjunjung besar kebersamaan serta kerukunan antarumat beragama dan membagikan ruang kepada warga universal untuk melaksanakan kebebasan dalam memilih agama serta keyakinan tiap- tiap. Hak Asasi Manusia paling utama dalam perihal kebebasan beragama ialah perihal penting dalam membangun demokrasi yang kokoh untuk negeri Indonesia. Untuk mendesak penegakan Hak Asasi Manusia serta keadilan yang diperoleh oleh tiap warga, hingga dibutuhkan kerja sama untuk menjunjung tinggi nilai kepedulian serta toleransi, dan menjauhi diskriminasi terhadap suatu kalangan serta tidak melaksanakan pembatasan terhadap kaum- kaum tertentu yang membagikan imbas terhadap ketidakadilan yang didapatkan.
c. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini, apakah sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 serta menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia?
Jawaban :
Secara totalitas praktik demokrasi di Indonesia dikala ini sudah cocok dengan dasar negeri kita ialah Pancasila serta UUD NRI 1945. Tetapi sayangnya masih ada oknum-oknum yang mencemari demokrasi Indonesia.
d. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban :
Menurut pendapat saya perihal ini pastinya merupakan sesuatu kesalahan gatal yang dilakukan oleh anggota parlemen. Anggota parlemen diseleksi oleh rakyat dengan tujuan untuk mewakili aspirasi rakyat, sepatutnya anggota parlemen sadar kalau mereka bisa berada diposisi ini karena rakyat. Cara saya meyikapi perihal ini ialah dengan melaksanakan keluhan ataupun memberikan kritik serta saran pada anggota parlemen, tidak wajib secara langsung namun bisa lewat platform online.
e. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban :
Jika kekuasan kharismatik tersebut hanya bualan semata hanya mempermainkan loyalitas dan emosi rakyat demi tujuannya sendiri, itu sudah melanggar janji nya sebagai pemimpin atau jabatan yang ia duduki, pancasila satu satunya yang harus dikuatkan di hati individu masing masing yang ada di Indonesia ini, karena walaupun orang yang ada di atas tidak pasti mereka peduli dan menegakkan nilai nilai pancasila dalam melaksanakan
tugas mereka untuk mensejahterakan rakyat. Dan itu termasuk menyalahgunaan HAM seperti memainkan loyalitas dan emosi masyarakat seakan akan masyarakat akan mendapatkan feedbacknya nanti tetapi ternyata untuk kepentingan yang tidak jelas itu sudah jelas pelanggaran HAM karena masyarakat tidak secara langsung tertipu dan tidak mendapatkan haknya.