Posts made by Muhammad Ridho Harjanto

NAMA: MUHAMMAD RIDHO HARJANTO
NPM: 2216031024
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Analisis jurnal
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Bahkan di masa pandemi ini, semua warga negara memiliki kewajiban untuk membela negaranya hal ini karena pertahanan negara diabadikan dalam undang-undang dan otoritas Negara membuktikan kesetiaan dan cintanya pada negaranya. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semuanya berimbang di depan hukum, maka kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan di masa-masa sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama, tidak Masalah hanya satu pihak. Makanya kita punya kewajiban bela negara, misalnya bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoax. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cinta dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Tentunya sesuai dengan profesinya, setiap warga negara memiliki talenta yang diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara. Seperti contoh peran dokter membantu pasien Covid-19 di masa pandemi, atau para influencer yang mengumpulkan dana untuk kebutuhan tenaga medis yang kekurangan alat pelindung diri dan orang-orang yang merawat keluarganya kurang mampu secara finansial. Ungkapan bela negara adalah kesiapan dan kemauan setiap warga negara, kerelaan berkorban, mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai, keutuhan wilayah negara kesatuan, kelangsungan hidup dan yurisdiksi serta nilai-nilai UUD 1945. Bela negara bukan berarti hanya angkat senjata, masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan dengan mudah, mulai dari lingkungan terkecil. Contoh yang bisa kita lakukan di masa pandemi adalah mengikuti semua aturan yang diberikan oleh organisasi atau Pemerintah agar kita tidak tertular virus Covid-19 dan menyebarkan berita bohong atau tidak pasti kebenarannya (penipuan) karena dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak baik, Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
NAMA: MUHAMMAD RIDHO HARJANTO
NPM: 2216031024
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Ketahanan nasional
Adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang dating. Suatu bangsa ya dan kemampuan mengembangkan potensiUntuk menghadapi ancaman yang dating. Kekuatan untuk mengembangkan kekuatan nasional
• Intregritas
• Identitas
• Kelangsungan hidup
• Perjuangan mencapai tujuan nasional
Tantangan, ancaman dan hambatan serta gangguan ada yang dari luar dan dalam, ada yang langsung dan tidak langsung, yang menyerah integritas, identitas, kelangsungan hidup dan perjuangan nasional kita sebagai bangsa Indonesia.
Ancaman unsur TRI GATRA
a) Lokasi dan posisi geografis
b) Keadaan dan kekayaan alam
c) Kemampuan penduduk
Perlawanan Perwujudan aspek alamiah (Tri Gatra)
• Lokasi posisi geografis: peningkatan potensi laut dan darat posisi dengan Negara tetangga
• Sumber daya alam: kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam
• Keadaan dan kemampuan penduduk pendidikan
Ancaman unsur PANCA GATRA
• Ideologi, contohnya PKI dalam usahanya mengubah Indonesia menjadi ber ideology komunisme
• Politik, contohnya tidak bebas dalam berpendapat hanya mengikuti satu sumber saja.
• Ekonomi, contohnya tidak mementingkan perkembangan perekonomian masyarakatnya sendiri.
• Sosial budaya, tradisi
• Pertahanan dan keamanan, contohnya sekelompok masyarakat mempertanyakan keberadaan Pancasila di Indonesia.
Perlawanan Perwujudan aspek social (Manca Gatra)
• Ideologi: rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
• Politik: demokrasi keseimbangan input dan output
• Ekonomi: sarana, modal, tk, teknologi
• Sosial budaya: tradisi, pendidikan, kepemimpinan.
• Hankam: partisipasi dan kesadaran masyarakat
NAMA: MUHAMMAD RIDHO HARJANTO
NPM: 2216031024
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI


A. Artikel tersebut bisa menggambarkan bagi orang awam ataupun bagian pemerintahan bagaimana HAM yang ada di Indonesia ini, begitu sulit menegakkan HAM dalam Negara kita ini, sulit untuk berekspresi dan kebebasan, tidak ada proses keadilan. Bahkan tahun 2019 sudah dicap sebagai tahun yang terburuk dan kelam bagi Indonesia, contohnya kegagalan pemerintah dalam menegakkan keadila pelanggaran HAM yang meningkat di daerah Papua. Hal positif yang saya dapatkan dalam artikel tersebut, bisa mengetahui betapa susahnya penegakan HAM di Indonesia, dan sadar diri sambil berusaha menjunjung penegakan HAM yang ada di Indonesia.
B. Demokrasi yang diambil dari nilai nilai adat istiadat masyarakat Indonesia merupakan hal yang wajar, karena itu lah identitas kita memiliki banyak sekali adat dan budaya yang ada di Indonesia ini, kita harus saling menghargai satu sama lain walaupun berbeda kita saudara setanah air bangsa Indonesia, jika demokrasi tidak di ambil dari nilai adat istiadat dari mana lagi?. Menurut saya mengenai prinsip demokrasi yang berketuhanan yang maha esa merupakan salah satu poin tambah yang bagus, tidak hanya menghargai satu sama lain dari ras dan budaya tetapi agama, agar masyarakat mempunyai etika dan akhlak dalam berdemokrasi yang berpedoman kepada tuhan yang maha esa.
C. Menurut saya beberapa kasus demokrasi tidak lah berjalan dengan baik sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, karena beberapa kasus terjadi ketidakadilan dalam penegakan hukum, tajam kebawah namun tumpul ke atas. Terkadang orang orang di atas mendiskriminasi orang orang yang dibawah. Contohnya seorang guru yang melaporkan pungli tetapi dia terror oleh oknum-oknum yang mempunyai kuasa dan memintanya untuk menarik laporan pungli tersebut. Seharusnya kita masing masing memiliki kesadaran demokrasi yang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945 tidak hanya masyarakat masyarakat dibawah saja namun juga yang di atas yang memiliki jabatan.
D. Anggota parlemen yang mengatas namakan rakyat tapi menggunakannya untuk urusan pribadi, sudah terjadi lama dan banyak kasus seperti itu, hingga diri saya pun merasa sudah tidak kaget lagi mendengar hal hal seperti itu, karena saya hanya masyarakat biasa tidak bisa melakukan apa apa. Seharusnya mereka ingat atas janji yang mereka ucapkan saat mendapatkan jabatan tersebut, kurangnya nilai nilai pancasila dalam dirinya menyebabkan ketidakpedulian terhadap rakyat nya, edukasi nilai nilai pancasila seharusnya tidak hanya diberikan kepada masyarakat tetapi mereka juga yang berada di atas yaitu anggota parlemen.
E. Jika kekuasan kharismatik tersebut hanya bualan semata hanya mempermainkan loyalitas dan emosi rakyat demi tujuannya sendiri, itu sudah melanggar janji nya sebagai pemimpin atau jabatan yang ia duduki, pancasila satu satunya yang harus dikuatkan di hati individu masing masing yang ada di Indonesia ini, karena walaupun orang yang ada di atas tidak pasti mereka peduli dan menegakkan nilai nilai pancasila dalam melaksanakan tugas mereka untuk mensejahterakan rakyat. Dan itu termasuk menyalahgunaan HAM seperti memainkan loyalitas dan emosi masyarakat seakan akan masyarakat akan mendapatkan feedbacknya nanti tetapi ternyata untuk kepentingan yang tidak jelas itu sudah jelas pelanggaran HAM karena masyarakat tidak secara langsung tertipu dan tidak mendapatkan haknya.