NAMA : SITI FATIHA DIZA RAHMAN
NPM : 2215061084
Analis Video 1
Dalam video yang berjudul " Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai " yang diunggah oleh kompas tv pada 20 September 2019, membertiakan tentang penutupan saluran oembuangan limbah dari 6 pabrik pakaian oelh ratusan warga dari desa Pegaden Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penutupan tersebut dilakukan karna warga sudah lama mengeluhkan limbah dari pabrik-pabrik tersebut yang mencemari lingkungan sehingga mengganggu warga sekitar. Warga juga meminta aparat desa untuk menutup keenam pabrik tersebut.
Warga melakukan hal ini karena perilaku yang tidak bertanggung jawab dari pemilik pabrik pakaian tersebut, dan perilaku tersebut merupakan contoh dari penyalahgunaan perkembangan iptek. Pemilik pabrik tidak memikirkan sekitarnya saat membangun usahanya, dan terlihat dari video tersebut bahwa pemilik pabrik tersebut terlihat seperti tidak memperdulikan tentang pembuangan limbah yang ia lakukan secara sembarangan, hal ini patut dikecam dan ada baiknya dibawa ke aparat hukum karena apabila tindakan seperti ini terus terjadi maka hal ini dapat memperburuk kondisi alam dan kesehatan para masyarakat.
Menurut saya, tindakan para warga yang ada pada video tersebut adalah hal yang benar karena dengan dilakukannya protes oleh para warga, akhirnya para pemilik pabrik memikirkan tentang kerusakan yang telah mereka lakukan dan dampaknya pada para warga. Harapannya pihak pabrik yang lain dapat memikirkan mengenai masalah lingkungan dan dapat memikirkan cara agar dapat mengatasi masalah tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila dimana menyebabkan ketidaknyamanan orang lain. Semoga hal ini dapat diperbaiki kedepannya dengan adanya bantuan IPTEK yang sejalan dengan nilai Pancasila.
NPM : 2215061084
Analis Video 1
Dalam video yang berjudul " Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai " yang diunggah oleh kompas tv pada 20 September 2019, membertiakan tentang penutupan saluran oembuangan limbah dari 6 pabrik pakaian oelh ratusan warga dari desa Pegaden Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penutupan tersebut dilakukan karna warga sudah lama mengeluhkan limbah dari pabrik-pabrik tersebut yang mencemari lingkungan sehingga mengganggu warga sekitar. Warga juga meminta aparat desa untuk menutup keenam pabrik tersebut.
Warga melakukan hal ini karena perilaku yang tidak bertanggung jawab dari pemilik pabrik pakaian tersebut, dan perilaku tersebut merupakan contoh dari penyalahgunaan perkembangan iptek. Pemilik pabrik tidak memikirkan sekitarnya saat membangun usahanya, dan terlihat dari video tersebut bahwa pemilik pabrik tersebut terlihat seperti tidak memperdulikan tentang pembuangan limbah yang ia lakukan secara sembarangan, hal ini patut dikecam dan ada baiknya dibawa ke aparat hukum karena apabila tindakan seperti ini terus terjadi maka hal ini dapat memperburuk kondisi alam dan kesehatan para masyarakat.
Menurut saya, tindakan para warga yang ada pada video tersebut adalah hal yang benar karena dengan dilakukannya protes oleh para warga, akhirnya para pemilik pabrik memikirkan tentang kerusakan yang telah mereka lakukan dan dampaknya pada para warga. Harapannya pihak pabrik yang lain dapat memikirkan mengenai masalah lingkungan dan dapat memikirkan cara agar dapat mengatasi masalah tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila dimana menyebabkan ketidaknyamanan orang lain. Semoga hal ini dapat diperbaiki kedepannya dengan adanya bantuan IPTEK yang sejalan dengan nilai Pancasila.