Nama: Nazma Prameswari
NPM: 2216031081
Kelas: Reguler A
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di tengah kondisi yang belum benar-benar lepas dari masa pandemi merupakan hal yang sangat miris. Walaupun tujuan utama yaitu hanya untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah, namun aksi demo tersebut ditambah juga DPR yang menciptakan UU Cipta Kerja di waktu yang tidak tepat menjadi penyebab utama dari permasalahan ini. Namun, setidaknya masih ada satu sisi positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut yaitu pernyataan dari saudara Nizam terkait UU Cipta Kerja yang rancangannya masih sangat terbuka, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan UU Cipta Kerja tersebut. Bahkan, beliau sendiri mengaku sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Dimana dalam rapat tersebut, ada sejumlah awak media yang meliput. Rapat tersebut juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan sekaligus melakukan diskusi dalam proses pembahasannya. Hal ini menunjukkan bahwa kita masih bisa berusaha keras untuk merubah peraturan perundang-undangan tersebut.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Hal tersebut adalah perbuatan yang tidak terpuji. Karena pada dasarnya kita sebagai manusia pasti diajarkan untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak-pihak tertentu. Apalagi, jika pelaku demonstran tersebut adalah mahasiswa yang mana mahasiswa pastinya sudah pasti mengetahui betul mana yang baik dan mana yang salah, dan merusak fasilitas umum tanpa ada rasa bersalah sedikitpun merupakan perbuatan yang tidak pantas dan harus mendapat sanksi. Cara yang lebih baik dalam menyampaikan aspirasi di kala perdebatan seperti ini adalah mengetahui situasi dengan baik dan bisa memposisikan diri. Aspirasi harus disuarakan dengan pemikiran terbuka yang mana tidak condong ke pihak manapun. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, akan lebih baik jika aspirasi dilakukan oleh beberapa perwakilan dan di tempat tertutup, bukan demonstrasi karena demonstrasi bukanlah tindakan yang bijak untuk saat ini. Atau cara lain pemerintah dan beberapa perwakilan masyarakat melakukan rapat, namun awak media wajib menyiarkan secara langsung dan ada beberapa peserta lagi yang mengikuti rapat secara luring (via zoom misalnya). Hal tersebut dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Permasalahan yang dimaksud dalam pertanyaan tersebut dapat timbul karena berbagai faktor, dan untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada baiknya jika dilakukan proses penyelesaian mulai dari bipartit, mediasi, konsiliasi, dan bisa juga arbitrase. Komunikasi yang intensif antara kedua belah pihak akan membuat masalah menjadi lebih gamblang sehingga terciptalah sebuah solusi yang baik untuk keduanya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi, oleh sebab itu hak dan kewajiban merupakan dasar yang penting untuk selalu ditegakkan agar mewujudkan konsep negara bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik. Namun, akan selalu ada masalah-masalah yang timbul soal hak dan kewajiban hingga membuat kedua hal tersebut menjadi tidak seimbang. Beberapa hal yang perlu diperbaiki dari masalah tersebut yaitu penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM. Ketiga hal tersebut apabila sudah diatasi secara baik, maka masalah-masalah kedepannya juga akan semakin mudah diperbaiki.
NPM: 2216031081
Kelas: Reguler A
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di tengah kondisi yang belum benar-benar lepas dari masa pandemi merupakan hal yang sangat miris. Walaupun tujuan utama yaitu hanya untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah, namun aksi demo tersebut ditambah juga DPR yang menciptakan UU Cipta Kerja di waktu yang tidak tepat menjadi penyebab utama dari permasalahan ini. Namun, setidaknya masih ada satu sisi positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut yaitu pernyataan dari saudara Nizam terkait UU Cipta Kerja yang rancangannya masih sangat terbuka, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan UU Cipta Kerja tersebut. Bahkan, beliau sendiri mengaku sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Dimana dalam rapat tersebut, ada sejumlah awak media yang meliput. Rapat tersebut juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan sekaligus melakukan diskusi dalam proses pembahasannya. Hal ini menunjukkan bahwa kita masih bisa berusaha keras untuk merubah peraturan perundang-undangan tersebut.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Hal tersebut adalah perbuatan yang tidak terpuji. Karena pada dasarnya kita sebagai manusia pasti diajarkan untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak-pihak tertentu. Apalagi, jika pelaku demonstran tersebut adalah mahasiswa yang mana mahasiswa pastinya sudah pasti mengetahui betul mana yang baik dan mana yang salah, dan merusak fasilitas umum tanpa ada rasa bersalah sedikitpun merupakan perbuatan yang tidak pantas dan harus mendapat sanksi. Cara yang lebih baik dalam menyampaikan aspirasi di kala perdebatan seperti ini adalah mengetahui situasi dengan baik dan bisa memposisikan diri. Aspirasi harus disuarakan dengan pemikiran terbuka yang mana tidak condong ke pihak manapun. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, akan lebih baik jika aspirasi dilakukan oleh beberapa perwakilan dan di tempat tertutup, bukan demonstrasi karena demonstrasi bukanlah tindakan yang bijak untuk saat ini. Atau cara lain pemerintah dan beberapa perwakilan masyarakat melakukan rapat, namun awak media wajib menyiarkan secara langsung dan ada beberapa peserta lagi yang mengikuti rapat secara luring (via zoom misalnya). Hal tersebut dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Permasalahan yang dimaksud dalam pertanyaan tersebut dapat timbul karena berbagai faktor, dan untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada baiknya jika dilakukan proses penyelesaian mulai dari bipartit, mediasi, konsiliasi, dan bisa juga arbitrase. Komunikasi yang intensif antara kedua belah pihak akan membuat masalah menjadi lebih gamblang sehingga terciptalah sebuah solusi yang baik untuk keduanya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi, oleh sebab itu hak dan kewajiban merupakan dasar yang penting untuk selalu ditegakkan agar mewujudkan konsep negara bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik. Namun, akan selalu ada masalah-masalah yang timbul soal hak dan kewajiban hingga membuat kedua hal tersebut menjadi tidak seimbang. Beberapa hal yang perlu diperbaiki dari masalah tersebut yaitu penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM. Ketiga hal tersebut apabila sudah diatasi secara baik, maka masalah-masalah kedepannya juga akan semakin mudah diperbaiki.