Nama: Nazma Prameswari
NPM: 2216031081
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi
Setelah membaca dan mencermati artikel jurnal karya M. Husein yang berjudul Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta), artikel ini membahas tentang Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta kaitannya dengan masalah penegakan hukum yang ada di Indonesia. Beberapa tahun lalu, Ahok sempat ditangkap karena kasus penistaan agama yang beliau lakukan. Hal tersebut tentu menuai banyak kontroversi dari masyarakat. Namun terlepas dari konflik yang melanda gubernur DKI Jakarta tersebut, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dibilang sangat cocok untuk Jakarta. Ahok dapat mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta, yang mana hal tersebut menghasilkan tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi.
Soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, kasus tersebut harus ditangani dengan penegakan hukum yang berlaku. Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekrutmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 November 2016 serta disangkakannya Ahok belum dirasakan sebagai kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga kesepakatan kaum muslimin untuk mengawal proses hukum penistaan Alquran yang dilakukan Ahok, kembali akan dilakukan melalui demonstrasi tanggal 2 desember 2016. Dari sini terlihat jelas bahwa aksi penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah dan banyak yang harus diperbaiki.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan harus terus menjadi perhatian pemerintah. Proses penegakan hukum yang terus dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.