Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Pretest pertemuan 7.
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
1. Tanggapan saya mengenai isi berita berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" adalah, berbicara mengenai kondisi Covid dan demo cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, seharusnya pemerintah mengesahkan UU tersebut di kondisi yang tepat yang tidak menimbulkan efek lain contohnya positif Covid-19. Keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini terkesan aneh, karena sejatinya pemerintah yang membuat peraturan akan bahaya Covid-19 dan memakai masker, namun pemerintah malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa memberatkan dan menimbulkan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan kalangan masyarakat, hal itu justru akan mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2. Menurut pendapat saya tentang demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak adalah, mereka seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Demo yang anarkis dan merusak justru akan menimbulkan kekacauan yang justru akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti bentrok antara demonstran dengan aparat keamanan. Lagipula jika mereka merusak fasilitas umum justru akan menimbulkan kerugian negara dan perlu mengeluarkan dana untuk memperbaiki.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik saat pandemi Covid-19 yang pertama dengan cara mengirimkan beberapa perwakilan dari setiap fakultas maupun kampus yang harapannya perwakilan tersebut dapat berdiskusi dengan anggota dewan tentang apa aspirasi yang akan mereka sampaikan. Dengan hal ini, harapannya virus Covid-19 tidak menular. Lalu yang kedua yaitu dengan cara membuat seperti link untuk mengaspirasikan pendapat lalu isi dari link tersebut nanti dikirimkan ke perwakilan rakyat.
3. Solusi saya antara pengusaha dan buruh seharusnya keduanya untuk saling mengerti tentang apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Contohnya pengusaha menargetkan pekerjaan kepada buruh dan buruh berhak mendapatkan imbalan yang seimbang tentang apa target yang sudah dikerjakan, begitu pula sebaliknya. Maka dengan hal ini hak dan kewajiban harapannya bisa seimbang.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Berikutnya yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban negara, karena belum tentu semua masyarakat tahu apa hak dan kewajiban negara kepada warganya, khususnya masyarakat pedalaman (yang masih terisolir). Berikutnya pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa bekerja sama untuk menegakkan hukum negara.
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Pretest pertemuan 7.
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
1. Tanggapan saya mengenai isi berita berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" adalah, berbicara mengenai kondisi Covid dan demo cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, seharusnya pemerintah mengesahkan UU tersebut di kondisi yang tepat yang tidak menimbulkan efek lain contohnya positif Covid-19. Keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini terkesan aneh, karena sejatinya pemerintah yang membuat peraturan akan bahaya Covid-19 dan memakai masker, namun pemerintah malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa memberatkan dan menimbulkan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan kalangan masyarakat, hal itu justru akan mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2. Menurut pendapat saya tentang demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak adalah, mereka seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Demo yang anarkis dan merusak justru akan menimbulkan kekacauan yang justru akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti bentrok antara demonstran dengan aparat keamanan. Lagipula jika mereka merusak fasilitas umum justru akan menimbulkan kerugian negara dan perlu mengeluarkan dana untuk memperbaiki.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik saat pandemi Covid-19 yang pertama dengan cara mengirimkan beberapa perwakilan dari setiap fakultas maupun kampus yang harapannya perwakilan tersebut dapat berdiskusi dengan anggota dewan tentang apa aspirasi yang akan mereka sampaikan. Dengan hal ini, harapannya virus Covid-19 tidak menular. Lalu yang kedua yaitu dengan cara membuat seperti link untuk mengaspirasikan pendapat lalu isi dari link tersebut nanti dikirimkan ke perwakilan rakyat.
3. Solusi saya antara pengusaha dan buruh seharusnya keduanya untuk saling mengerti tentang apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Contohnya pengusaha menargetkan pekerjaan kepada buruh dan buruh berhak mendapatkan imbalan yang seimbang tentang apa target yang sudah dikerjakan, begitu pula sebaliknya. Maka dengan hal ini hak dan kewajiban harapannya bisa seimbang.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Berikutnya yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban negara, karena belum tentu semua masyarakat tahu apa hak dan kewajiban negara kepada warganya, khususnya masyarakat pedalaman (yang masih terisolir). Berikutnya pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa bekerja sama untuk menegakkan hukum negara.