གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Raihan Aufa Shabbah

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

Muhammad Raihan Aufa Shabbah གིས-
Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Jawaban Pretest pertemuan 7.
Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
1. Tanggapan saya mengenai isi berita berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" adalah, berbicara mengenai kondisi Covid dan demo cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, seharusnya pemerintah mengesahkan UU tersebut di kondisi yang tepat yang tidak menimbulkan efek lain contohnya positif Covid-19. Keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini terkesan aneh, karena sejatinya pemerintah yang membuat peraturan akan bahaya Covid-19 dan memakai masker, namun pemerintah malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa memberatkan dan menimbulkan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan kalangan masyarakat, hal itu justru akan mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.

2. Menurut pendapat saya tentang demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak adalah, mereka seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Demo yang anarkis dan merusak justru akan menimbulkan kekacauan yang justru akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti bentrok antara demonstran dengan aparat keamanan. Lagipula jika mereka merusak fasilitas umum justru akan menimbulkan kerugian negara dan perlu mengeluarkan dana untuk memperbaiki.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik saat pandemi Covid-19 yang pertama dengan cara mengirimkan beberapa perwakilan dari setiap fakultas maupun kampus yang harapannya perwakilan tersebut dapat berdiskusi dengan anggota dewan tentang apa aspirasi yang akan mereka sampaikan. Dengan hal ini, harapannya virus Covid-19 tidak menular. Lalu yang kedua yaitu dengan cara membuat seperti link untuk mengaspirasikan pendapat lalu isi dari link tersebut nanti dikirimkan ke perwakilan rakyat.

3. Solusi saya antara pengusaha dan buruh seharusnya keduanya untuk saling mengerti tentang apa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Contohnya pengusaha menargetkan pekerjaan kepada buruh dan buruh berhak mendapatkan imbalan yang seimbang tentang apa target yang sudah dikerjakan, begitu pula sebaliknya. Maka dengan hal ini hak dan kewajiban harapannya bisa seimbang.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan cara membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Berikutnya yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban negara, karena belum tentu semua masyarakat tahu apa hak dan kewajiban negara kepada warganya, khususnya masyarakat pedalaman (yang masih terisolir). Berikutnya pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa bekerja sama untuk menegakkan hukum negara.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

Muhammad Raihan Aufa Shabbah གིས-
Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Jawaban Pretest pertemuan 6.
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawaban:
1. Tanggapan saya mengenai berita berjudul "Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi" adalah hal yang dikatakan Bu Risma benar, karena anak-anak yang masih dibawah umur jika diikutkan demo, mereka belum tentu maksud apa yang mereka protes/demo kan. Malah justru akan menimbulkan hal-hal yang kemungkinan tidak diinginkan bisa terjadi, seperti yang dikatakan ibu Risma "Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," dan juga demo yang diikuti anak-anak tersebut bisa juga mengakibatkan rusaknya fasilitas kota yang ada di Surabaya. Dan anak-anak juga menurut saya jika ikut demo mereka masih terlalu kecil dan fisiknya belum sepenuhnya kuat jika harus berpanas-panasan sambil teriak-teriak tentang apa yang didemokan.
Hal positif yang bisa saya ambil dari berita tersebut adalah saya jadi mengerti apa akibat yang ditimbulkan dari anak-anak jika mereka ikut demo, dan melibatkan anak-anak saat demo merupakan hal eksploitasi, dari itu Bu Risma sebagai walikota mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

2. Menurut pendapat saya, jika ingin mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan cara demo yang kondusif. Yaitu tidak membuat kerusuhan saat demo yang dapat merusak fasilitas kota yang justru malah membuat kerugian. Lalu berikutnya adalah adanya mediasi untuk mempertemukan para pendemo dengan aparat pemerintah guna membahas bagaimana titik tengah dalam mengambil kesimpulan tentang apa yang didemokan. Lalu berikutnya yaitu diadakannya rapat yang dilakukan oleh pendemo seperti perwakilan beberapa mahasiswa yang boleh masuk dan berdiskusi dengan pemerintah terkait topik apa yang sedang dibahas(demo). Dengan adanya hal tersebut maka hal yang tidak diinginkan diharapkan tidak terjadi saat menyampaikan aspirasi.

3. Kewajiban dasar manusia yaitu seperangkat kewajiban saat pelaksanaan hak tidak memungkinkan terwujudnya dan dipertahankannya hak asasi manusia.
Kewajiban dasar menurut Pasal 28J ayat (1) adalah
“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”.
Lalu berikutnya adalah menjalankan kewajiban yang tertuang dalam Pancasila dengan sepenuh hati. Lalu menerapkan dan menyebarkan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? menurut saya tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua unsur dalam manusia yang tidak dapat dibatasi. Contohnya seperti jika anda menginginkan HAM anda terpenuhi, maka lakukanlah kewajiban yang semestinya anda lakukan untuk memperoleh hak tersebut.