Kiriman dibuat oleh Divany Pangestika

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh Divany Pangestika -
NAMA : DIVANY PANGESTIKA
NPM : 2215061036

Analisis Jurnal

Judul : Pancasila Sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasi Terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penulis : Syarifuddin
Isi Jurnal :

Pancasila adalah pedoman atau aturan tingkah laku yang penting dan baik serta menjadi dasar falsafah negara Indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan, dan argumentasi yang universal. Dengan demikian, Pancasila sebagai filsafat dapat membuka cakrawala bagi diskusi secara terbuka terhadap masalah-masalah dan sekaligus secara kritis terhadap penyempitan-penyempitan ideologis. Pancasila sebagai filsafat juga akan membantu kita untuk mengambil sikap terbuka dan kritis terhadap dampak modernisasi dan menjadi pemain aktif, mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat ilmu dalam perkembangan ilmu pengetahuan diharapakan dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupannya.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Implikasi sila I Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan ilmu pengetahuan manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya (Toenlie, 2014). Dalam pengembangan ilmu pengetahuan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berpikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada Sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini. Oleh karena itu, dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukan manusia.

2. Kemanusian yang Adil dan Beradab
Implikasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Sila kemanusiaan juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan Iptek.

3. Persatuan Indonesia
Implikasi sila Persatuan Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan Iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan Iptek. Oleh sebab itu, Iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Implikasi sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dalam pengembangan pengetahuan adalah mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan Iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik atau dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.

5. Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Implikasi sila Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah mengimplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh Divany Pangestika -
NAMA : DIVANY PANGESTIKA
NPM : 2215061036

Analisis Jurnal

Judul : Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penulis : Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, dan Mohamad Khamim
Isi Jurnal :

Kemajuan teknologi saat ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Segala informasi yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Diakui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek pendidikan. Jika dikaitkan dengan ideologi yang dianut Indonesia, yakni Pancasila maka akar permasalahan yang dihadapi adalah apakah nilai-nilai dalam Pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan teknologi informasi.

Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh dari luar yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam masyarakat terkikis bahkan habis tergilas budaya barat yang berkembang. Oleh karena itu, perlu adanya pemulihan kembali kesadaran kolektif bangsa tentang posisi vital dan urgensi Pancasila dalam kehidupan masyarakat terutama mahasiswa melalui mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila.

Untuk menghadapi perkembangan IPTEK tersebut, maka perlu menerapkan sikap-sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam diri sendiri, sebagaimana contoh sikap berikut ini.
1. Memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama.
3. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan Pancasila sehingga harus diterapkan sejak dini.
4. Melakukan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial.
5. Memblokir teman atau situs yang sering menampilkan konten pornografi dan kekerasan di media sosial.
6. Menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di sosial media.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Video

oleh Divany Pangestika -
Nama : Divany Pangestika
NPM : 2215061036

Analisis Video

Pancasila sebagai Dasar Pengembangan IPTEK

Perkembangan IPTEK yang terjadi saat ini sangat cepat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Berikut merupakan sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK.
1. Sila Ketuhanan Yang Mah Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia di sekitarnya atau tidak.
2. Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap dan beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmu harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang, maupun diangdingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbagan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Soal

oleh Divany Pangestika -
NAMA : DIVANY PANGESTIKA
NPM : 2215061036

Analisis soal
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini di Indonesia ternyata belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Masa reformasi yang seharusnya menjadi kesempatan bagi pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk berperan dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya atas pemerintahannya sendiri serta pelayanan umum kepada masyarakat, justru tetap mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama. Paradigma pemerintahan pada masa lalu yang tetap dipertahankan inilah yang menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratis. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik.

Adanya penyimpangan paradigma pemerintah dan pelanggaran kode etik jajaran birikrat menyebabkan tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah yang mengindikasikan adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah, masalah ini tentu menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggalmu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!
Jika melihat sekitar tempat tinggal saya, etika para generasi muda bisa dibilang cukup baik. Mereka telah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan di sekitar masyarakat. Contohnya, banyak anak-anak yang pergi beribadah di masjid ketika waktunya. Hal ini mencerminkan bahwa mereka beretika dan mengamalkan nilai Pancasila khusunya nilai ketuhanan. Contoh lainnya adalah diterapkannya musyarawah oleh para pemuda di sekitar tempat tinggal saya dalam hal mengambil keputusan untuk mengadakan kegiatan perlombaan. Perilaku tersebut menunjukkan penerapan nilai Pancasila, nilai kerakyatan.

Dekadensi moral merupakan suatu kemerosotan moral yang terjadi pada individu yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu. Solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi dapat diwujudkan dengan langkah preventif, yaitu dengan mengadakan program pendidikan dan penyuluhan tentang agama, program olahraga, serta langkah persuasif berupa anjuran, ajakan, nasihat, dan pemasangan poster-poster untuk menghimbau ke arah yang lebih baik. Sedangkan langkah represifnya dapat berupa sanksi adat dan pidana.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal

oleh Divany Pangestika -
Nama : Divany Pangestika
NPM : 2215061036

ANALISIS JURNAL

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Nurani Hukum
2. Volume : 3
3. Nomor : 1
4. Halaman : 16 halaman
5. Tahun Terbit : 2020
6. Judul Jurnal : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
7. Nama Penulis : Ariesta Wibisono Anditya

B. Intisari Jurnal
1. Abstrak
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilainilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial

2. Pendahuluan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berarti menjadi dasar untuk masyarakat mencapai tujuan yang dikehendaki. Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai suatu postulat, maka norma Pancasila tersebut harus menjadi tolok ukur bagi seluruh penilaian terhadap segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia.

Media massa merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.

Media massa sebagai alat untuk kontrol sosial didasarkan pada pemikiran pribadi bahwa alat komunikasi seperti televisi, radio, dan surat kabar sudah menjadi konsumsi sehari-hari penduduk di Indonesia apalagi dengan masuk dan dikenalnya telepon genggam, perangkat seperti laptop, maupun perangkat lain yang dapat memuat informasi di dalamnya, maka media massa dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap hukum.

Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.

3. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.

4. Isi
Menurut Notonagoro, nilai-nilai Pancasila terbagi ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
1) nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2) nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas, dan
3) nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Media massa berkaitan dengan pers, media massa merupakan perantara bagi pers dalam penyiaran berita dengan beberapa bentuk. Media massa merupakan sarana masyarakat memperoleh informasi, media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media.
Fungsi dari pers yaitu fungsi edukasi, dalam konteks masyarakat modern saat ini, fungsi pers yang nampak dominan yaitu fungsi kontrol. Fungsi ini semestinya sejalan dengan fungsi edukasi, artinya pers tetap perlu memberikan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, namun juga tidak lupa untuk memberikan edukasi terhadap isu dan kebijakan yang berkembang, bukan kemudian justru mengarahkan masyarakat dengan pendekatan kontrol yang salah. Fungsi edukasi juga bisa berdiri sendiri, yakni dalam hal konten pers memiliki muatan edukatif seperti pengetahuan umum, sejarah, dan lain-lain.
Media massa merupakan bagian dari pers yang berfungsi untuk memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan, atau dalam konteks sekarang untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan masyarakat.

Fungsi kontrol sosial dari pers dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi. Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.

Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media massa dalam kontrol sosial adalah dengan merekonstruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat.

Kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja, memang wajar mengingat kerjasama yang lebih jauh dapat memungkinkan adanya intervensi dari kedua belah pihak yang sama-sama menganggu. Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Kerjasama media massa dengan penegak hukum dapat membantu juga timbulnya kerjasama antara lembaga penegak hukum, di mana masih ditemui persaingan antara lembaga penegak hukum dalam upaya kontrol sosial, maka peran media massa di sini adalah dalam rangka mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat yang sama di antara semua lembaga penegak hukum.

5. Penutup
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Media massa hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.