Posts made by Zahrani nabila isdy

Nama : Zahrani nabila isdy
NPM : 2253053031
Kelas : 2D

Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Politik
2. Halaman : 69-81
3. Volume : Vol. 16
4. Nomor : No. 01
5. Tahun Terbit : Juni 2019
6. Judul Jurnal : Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
7. Nama Penulis : R. Siti Zuhro
8. Kata Kunci : Pendalaman Demokrasi, Pemilu Presiden, Politisasi Identitas, Pemerintahan Efektif, Membangun Kepercayaan

Analisi jurnal

Artikel ini membahas demokrasi Indonesia melalui fenomena pemilihan presiden 2019. Meski demokrasi Indonesia telah melalui beberapa kali pemilu, namun masih perlu kerja keras untuk memperdalam dan mengkonsolidasikan demokrasi. Proses demokratisasi berlangsung tidak hanya pada tataran prosedural institusi politik, tetapi juga pada tataran sosial. Demokrasi akan terkonsolidasi jika aktor-aktor politik, ekonomi, pemerintah dan masyarakat sipil mampu mengadopsi tindakan demokrasi sebagai alternatif yang bagus untuk meraih kekuasaan.

Proses demokrasi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan politik. Meskipun pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan langkah penting dalam pendalaman demokrasi, proses demokrasi di tingkat nasional (setelah tiga kali pemilihan presiden langsung) tetap menjadi tantangan dalam hal peningkatan kualitas pemilu pemilihan presiden dan penguatan proses demokrasi. Memperdalam demokrasi atau mengkonsolidasikan demokrasi. Artikel ini menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial politik nasional dan keutuhan NKRI dalam rangka pendalaman demokrasi Indonesia.
Nama : Zahrani nabila isdy
NPM : 2253053031
Kelas : 2D

alasan mengapa demokrasi dianggap penting dan mengapa banyak negara memilih untuk menerapkan sistem pemerintahan demokrasi, seperti sistem demokrasi yang matang, kesetaraan hak, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan partisipasi publik dalam banyak hal.

Mereka juga membahas tantangan dan kelemahan demokrasi, seperti konflik antar kelompok berbeda, polarisasi politik, kurangnya kepercayaan kepada pemerintah karena kurangnya bertransparasi, yang menimbulkan risiko terjadinya korupsi.

Kesimpulannya, meskipun sistem demokrasi tidak sempurna dan sering kali gaduh, sistem ini tetap dipilih dan dipegang oleh banyak negara karena memberikan keuntungan yang lebih besar daripada kekurangannya. Demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat. Demokrasi juga memberikan sistem pemerintahan yang lebih stabil dan terkontrol, serta dapat mengurangi risiko terjadinya konflik.
Nama : Zahrani Nabila Isdy
Npm : 2253053031
Kelas : 2D

Konstitusi di Indonesia telah beberapa kali diubah, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945, hingga diubah sebanyak empat kali dan berlaku sampai sekarang. perubahan-perubahan yang terjadi ialah, Republik yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, diubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), Lalu kembali ke negara kesatuan dengan UUDS tahun 1950 (UUD Sementara 1950), dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden tanggal 5 Juli 1959, UUD 1945 dipulihkan.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Zahrani Nabila Isdy
Npm : 2253053031
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :

Hal positif dari artikel tersebut ialah kecepatan pemerintah bertindak dan mengambil keputusan. Artikel tersebut menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk mengatasi dan menekan angka Covid-19 dengan memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) . Dengan berlakunya PSBB akan menekan laju penularan kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai penyebaran Covid-19. Dikarenakan PSBB manusia hanya bisa berinteraksi dengan keluarga inti. Namun dengan kebijakan PSBB dalam artikel tersebut, terjadinya pelanggaran konstitusional yaitu HAM (Hak Asasi Manusia) yang ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai hak Berada dalam masyarakat, seperti hak berkumpul, berserikat, pendidikan, pekerjaan dan hak asasi manusia lainnya. Dengan diberlakukannya PSBB, aktivitas dan kegiatan di masyarakat dibatasi dan waktu hanya bisa dihabiskan di rumah. Sementara yang kita tahu bahwa manusia adalah makhluk sosial dengan hak asasi manusia yang beragam, keberadaan PSBB harus menafikan atau melanggar hak-hak yang harus dimiliki masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Dasar negara menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara. Jika fondasi negara ini tidak terkendali, besar kemungkinan sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan hilang dan negara akan hancur. Efek lainnya adalah bahwa rakyat lebih rentan terhadap konflik. Ya, memang benar, konstitusi merupakan sarana yang efektif untuk melaksanakan norma-norma berbangsa dan bernegara, dan menggunakan konstitusi sebagai pengatur penyelenggaraan negara maupun sebagai sarana menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban: Contoh tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah penyebaran berita bohong di jejaring sosial yang provokatif dan dapat memecah belah persatuan di Indonesia. Banyaknya warga yang tidak bisa membedakan antara yang fakta dan mana yang berbohong membuat penyebaran penipuan menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat. Beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kini dapat menjadi pedoman untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 45A ayat 1tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. Dimana mereka dengan sengaja menyebarkan berita palsu untuk merugikan orang lain, mereka akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban: Menurut saya, sebagai warga negara masih banyak yang perlu diperbaiki, seperti sekarang ini, terjadinya rasisme, suap, individualisme, kehilangan hak, dan masih banyak hal lainnya. Alangkah baiknya jika semua orang perlahan-lahan memperbaikinya, baik pemerintah maupun rakyat.