PRETEST

PRETEST

Number of replies: 34

PSBB dan pelanggaran HAM

KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.

Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.

Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.

Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.

Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.

Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.

Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.

Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1


Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
  2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
  3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
  4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


In reply to First post

Re: PRETEST

by FERNANDA RIZKY ARDILA 2213053071 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Fernanda Rizky Ardila
Npm : 2213053071
Kelas : 2D
Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :
- Hal positif yang dapat Saya ambil dari artikel tersebut adalah, tindakan dan keputusan yang cepat dan segera diambil oleh pemerintah. Di dalam artikel telah dijelaskan bahwa, upaya pemerintah dalam mengatasi dan menekan angka Covid-19 adalah dengan cara menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal tersebut merupakan hal positif yang dilakukan oleh pemerintah, dengan adanya PSBB ini akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19. Karena dengan adanya PSBB masyarakat akan berinteraksi dengan keluarga dan sanak saudara saja, bahkan hanya dapat berinteraksi dengan keluarga inti. Ini dimaksudkan agar dapat menekan dan menurunkan angka serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.
- Akan tetapi dengan adanya kebijakan pemerintah yaitu PSBB dalam artikel tersebut, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu HAM (Hak Asasi Manusia). Hal ini ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial, yaitu dalam Hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan hak asasi manusi lainnya. Dengan adanya PSBB maka, kegiatan serta aktivitas masyarakat terbatas dan waktunya dihabiskan di dalam rumah. Padahal manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia) yang beragam dan dengan adanya PSBB hak-hak yang harusnya di dapat oleh masyarakat harus diambil atau dilanggar demi memutus rantai penularan Covid-19 dan demi terlaksanakannya kebijakan dari pemrintah.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawaban :
- Suatu negara apabila tanpa konstitusi maka, negara tersebut akan hancur dan berantakan. Konstitusi merupakan sebuah pedoman dan pegangan bagi masyarakat dan warganegara dalam menjalankan kekuasaan bernegara. Apabila tidak ada konstitusi, sebuah negara tidak akan mampu mencapai tujuan suatu negara dan harapan negara yang sesuai dengan keinginan dan cita-cita dari suatu bangsa dan negara. Tanpa adanya kosntitusi tidak akan ada lagi yang mengatur dan melindung Hak Asasi Manusia dan juga tidak ada lagi yang akan menegakkan serta menjadi acuan dari hukum negara dan keberlangsungan suatu negara.
- iya, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya konstitusi segala bentuk kegiatan maupun aktivitas yang akan dilaksanakan sudah siap dan tersusun sesuai dengan rencana, karena terdapat konstitusi yang telah mengatur segala bentuk kegiatan dan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawaban :
- Adapun contoh tantangan kehidupaan bernegara pada saat ini, adalah:
a. Masuknya berbagai kebudayaan luar (barat) yang tidak sesuai dengan kebudayaan negara kita.
b. Terdapat berbagai kegiatan atau aktivitas radikalisme yang marak terjadi di Indonesia.
c. Adanya virus Covid-19 yang semakin berkembang pesat dan menyebar keseluruh dunia. Dimana hal ini dapat berpengaruh dan membahayakan terhadap bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang politik, dan bidang sosial budaya.
- Pada dasarnya, pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 telah mampu menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut. Akan tetapi, yang lebih diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri untuk menjaga ketentraman, kenyamanan, dan keberlangsungan masyarakat dan negara kedepannya. Karena, adanya pasal-pasal yang mengatur dan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut tidak akan terlaksana apabila dari masyarakatnya sendiri tidak ada kesadaran di dalam dirinya untuk mempertahankan kebudayaan indonesia dan melaksanakan segala bentuk kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang digunakan untuk mencapai tujuan negara yang diharapkan.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban :
- Menurut pendapat saya, konsep bernegara Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat penting dan cocok diterapkan di Indonesia. Dengan adanya konsep nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang mengutamakan kebersamaan, persatuaan, musyawarah, keputusan bersama, dan saling menghargai serta menghormati satu sama lain. Selain itu, persatuan dan kesatuan harus terus dibina agar menciptakan sebuah kesatuan bangsa yang berupa kondisi aman, sentosa, kejayaan, saling menjunjung tinggi harkat dan martabat satu sama lain, dan menjaga serta menghormati antar warganegara yang satu dengan yang lain. Adapun dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan maka akan menghasilkan beberapa manfaat, yaitu:
• Dapat menjaga keutuhan dan keamanan bangsa Indonesia.
• Memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
• Munculnya kemajuan bangsa di berbagai bidang dan aspek kehidupan.
• Terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan tentram.
- Yang perlu di perbaiki dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia adalah dengan meningkatkan rasa kesadaran pada diri pribadi masing-masing individu. Mengingat pada masa kini, kesadaran pada diri masyarakat yang ada di Indonesia cenderung rendah. Sehingga masyarakat akan memiliki sikap ingin diharga tetapi tidak mau menghargai orang lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Arda Ami Guspina 2213053256 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, ijin mengirimkan tugas ibu
Nama : Arda Ami Guspina
NPM : 2213053256
Kelas : 2D
Soal :
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawaban:
1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut yaitu menjadikan Indonesia lebih menghormati satu sama lain terutama hak asasi manusia,kebebasan seseorang, dan bersama untuk berkomitmen melawan dan memutus penyebaran covid-19 yang ada di Indonesia. Kemudian kita juga lebih mengedepankan kesehatan masing-masing sehingga diri kita dan orang lain lebih waspada terhadap kesehatan masing-masing. Dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Ada konstitusi yang sering dilanggar oleh warga indonesia yakni tidak memakai masker sedangkan pemerintah menganjurkan untuk memakai masker atau menerapkan 5M atau 5 Protokol. Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur tidak terkendali. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak bisa mencapai tujuan dan tidak ada yang mengatur hak-hak warga negaranya.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini ialah yang pertama masuknya budaya dari luar atau westerenisasi, yang kedua hilangnya semangat persatuan dan menjadi individualisme atau mementingkan diri sendiri. Menurut saya Pasal-pasal dalan UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bisa menjadu pedoman kehidupan bernegara

4. Menurut pendapat saya konsep bernegara dinegara ini sudah cukup akan tetapi masih banyak yang masih dikoreksi kembali dikarenakan banyak tantangan yang datang sehingga nilai persatuan dan kesatuan di negara ini belum bisa dikatakan sangat baik masih banyak yang perlu diperbaiki.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Elsa Nur Pareza 2213053163 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Elsa Nur Pareza
Npm : 2213053071
Kelas : 2D
Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
•Hal positif yang anda dapatkan dari artikel tersebut yaitu Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.
Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.
• Ada, Konstitusi yang dilanggar yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM).
Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
•Yang akan terjadu jika suatu negara tidak memiliki konstitusi yaitu akan terjadi penindasan/intimidatif terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat).
• Ya, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena bisa menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban :
Menurut saya contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi yaitu
Kesejahteraan masyarakat indonesia. Dan menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Seperti Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban :
Menurut pendapat saya sebagai warga negara konsep kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ada yang perlu diperbaiki seperti saling menghormati dan menghargai perbedaan budaya, suku, agama, ras, dan perbedaan yang lainnya. Karena menurut saya sampai saat ini pun masih banyak masyarakat yang tidak menanamkan nilai Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, di mana Kita seharusnya tetap bisa saling menghormati dan menghargai antar perbedaan yang ada.
Padahal dengan cara itu kita bisa menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to Elsa Nur Pareza 2213053163

Re: PRETEST

by Siti hardiyanti hastuti 2213053083 -
Nama : Siti Hardiyanti Hastuti
Kelas : 2D
Npm : 2213053083

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel diatas ialah tindakan cepat oleh pemerintah untuk menangani covid tetapi aparat sipil dan keamanannya melakukan pelanggaran PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:
Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara Akan Hancur dikarenakan Tanpa adanya Konstitusi pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Masuknya budaya asing,
Muculnya kegiatan radikalisme yang ada di dalam negri, masuknya virus covid yang mengancam ekonomi,kesehatan, di negara republik Indonesia.
Menurut saya pasal pasal UUD 1945 yang telah di amandemen mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara
buktinya ada dalam UUD 1945 tentang indonesia adalah negara hukum. Nah, dari pernyataan tersebut warga indonesia seharusnya lebih berhati hati dalam melakukan tindakan . Karena jika ketahuan melakukan kesalahan( seperti mencuri atau membunuh )pihak yang berwajib bisa menghukumnya dengan dipenjara atau membayar denda.

4.Menurut pendapat saya konsep bernegara dinegara ini sudah cukup akan tetapi masih banyak yang masih dikoreksi kembali dikarenakan banyak tantangan yang datang sehingga nilai persatuan dan kesatuan di negara ini belum bisa dikatakan sangat baik masih banyak yang perlu diperbaiki?
Menurut saya banyak masyarakat Indonesia belum menanamkan nilai nilai dari bhineka tunggal Ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu juga, dalam hal kecil saja masyarakat banyak yang tidak bisa menghormati satu sama lain, contoh nya warna kulit banyak anak muda yang membedakan warna kulit padahal di dalam bhinneka tunggal Ika mempunyai nilai yang sangat berati tidak boleh membedakan satu sama lain.
Padahal dengan cara menanamkan nilai nilai bhinneka tunggal Ika kita juga dapat menjujung tinggi persatuan indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Maya Rezki Yudistrinda 2213053116 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Maya Rezki Yudistrinda
Kelas: 2D
Npm: 2213053116

Jawaban soal pretest (Tugas Analisis Soal):
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: •Hal positif yang di dapatkan: sebagai warga negara Indonesia kita patut mengapresiasi tindakan yang di ambil pemerintah yang bertujuan untuk 'melindungi segenap bangsa Indonesia' dan mengedepankan HAM atas apapun yang kita lakukan dalam kehidupan kita sehari-hari.
•Konstitusi yang di langgar: muatan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tepatnya dalam 'Bagian menimbang huruf c' yang menegaskan; Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal. Pelanggaran yang di lakukan adalah penerapan PSBB yang otoritatif oleh pemerintah di beberapa daerah yang tentunya melanggar HAM, dengan berdalih menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, padahal sudah jelas di atas bahwa dalam penerapan upaya mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan tetap harus menghormati martabat dan hak asasi manusia.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Suatu negara dan sistem pemerintahan bisa berantakan dan hancur jika tidak ada konstitusi di dalamnya, karena konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dapat memberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang di harapkan masyarakatnya dan tidak ada yang akan mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Sehingga konstitusi sangat berpengaruh dan efektif terhadap mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Salah satu contoh tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah penyebaran hoax di sosial media yang bersifat provokatif dan dapat memecah belah persatuan di negara Indonesia. Banyaknya warga negara yang tidak bisa memilah mana yang benar dan mana yang salah membuat penyebaran hoax menjadi sesuatu hal yang lumrah di kehidupan masyarakat. Beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 45A ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dimana mereka yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong sehingga merugikan orang lain akan di kenakan tindak pidana. Meskipun konstitusi ini belum terlalu efektif karena tergantung dari motif pelaku penyebaran yang menyebar hal tersebut karena panik dan ada pula oknum yang dengan sengaja menyebarkan berita tersebut namun karena dia sudah mengetahui adanya UU ITE maka dia akan mencari cara supaya tidak tertangkap, dan tugas kita sebagai warga negara bersama pemerintah bisa bersatu untuk menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menyebarkan hoax tersebut, agar UU ITE dapat berlaku lebih efektif lagi

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Konsep Negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang seharusnya, mengingat bahwa Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan berbagai macam suku bangsa, ras, agama, dan bahasa. Jika negara Indonesia tidak menerapkan konsep ini maka Indonesia akan dengan mudah terpecah belah, dan jati diri bangsa Indonesia sendiri adalah persatuan dan kesatuan. Hal yang harus di perbaiki adalah penindasan terhadap rakyat kecil, dimana banyak aspirasi dari rakyat-rakyat kecil seperti di desa, pedalaman, atau bahkan yang hidup di kota dengan segala keterbatasan yang tidak di perhatikan oleh pemerintah dan hal tersebut sangat berbeda dengan mereka yang memiliki kekuasaan. Contohnya adalah penerapan hukum yang dapat terlihat jelas perbedaan nya antara rakyat kecil dan mereka yang memiliki kekuasaan yang tinggi. Hal tersebut harusnya di perbaiki dengan mengedepankan 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia', sebab jika tidak hal ini juga bisa memecah persatuan dan kesatuan antara bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by dila septiani 2213053189 -
Nama : Dila Septiani
Npm : 2213053189
Kelas : 2D
Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

*JAWABAN*
1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut tentunya tindakan pemerintah yang cukup sigap dalam mengambil keputusan guna menekan bahkan memutus angka penyebaran covid 19. Salah satunya yaitu dengan PSBB yang membuat masyarakat hanya dapat berinteraksi dengan keluarnya.
Akan tetapi PSBB ini dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena dengan adanya PSBB ini Hak Asasi Manusia sebagai Mahluk Sosial itu telah hilang karena pada masa PSBB masyarakat tidak di perbolehkan berkumpul, sebagian pekerja diliburkan, bahkan sekolah sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan pun ikut di liburkan.

2. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. karena Konstitusi adalah pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negaranya dan sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. maka dari itu konstitusi sangatlah efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kesehatan masyrakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. tentu sangatlah bagus karena Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Agmelia Fatika Anggraini 2253053021 -
Nama: Agmelia Fatika Anggraini
Npm: 2253053021
Kelas: 2D

1. - Hal positif: kita sebagai masyarakat Indonesia harus memberikan apresiasi kepada pemerintah serta kepada berbagai pihak yang telah ikut serta dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.
- konstitusi yang dilanggar: ada konstitusi yang dilanggar, karena aparat sipil dan keamanan menganggap mendistorsi nilai Hak Asasi Manusia (HAM) ketika menindak mereka yang melanggar UU No. 6 Tahun 2018 PSBB Karantina. Bahkan isi UU 6/18 dirinci dalam "Bagian menimbang huruf C "
2. Tanpa konstitusi, negara akan binasa.
Konstitusi adalah pedoman dan pedoman pelaksanaan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, suatu negara tidak dapat mencapai tujuannya sesuai dengan harapan rakyatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada ketentuan tentang hak asasi warga negara. Konstitusi merupakan sarana efektif pelaksanaan aturan-aturan bernegara dan bernegara, dan konstitusi bukan hanya sebagai pengatur penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga sebagai alat untuk memelihara hubungan antar negara.
3. Virus COVID-19 sedang menyebar dan mengancam kesehatan, perekonomian dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memang pasal-pasal ini sudah cukup, tetapi yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran umat manusia, untuk menjaga perdamaian dan keamanan bersama, bukan menyalahkan pemerintah secara membabi buta.
National Life Challenge adalah suatu kondisi yang dipaksakan oleh suatu negara yang menimbulkan ancaman terhadap kehidupan negaranya dan karenanya menjadi tujuan yang harus dipenuhi agar dampaknya tidak sampai ke negara tersebut.
4. Menurut saya, yang perlu diperbaiki adalah sikap persatuan bangsa untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Tanpa kesatuan dan persatuan, bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Nabilla Alya Khoirun Nissa 2213053201 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Nabilla Alya Khoirun Nissa
Npm: 2213053201
Kelas: 2D

Tugas analisi soal

1. Hal positif yang bisa saya ambil yaitu,Kerja sama antar negara untuk mencari solusi dalam menangani virus covid-19.
tindakan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat keamanan, yang mana tindakan-tindakan tersebut dinilai justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran virus COVID-19. sebaiknya menghindari tindakan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak menjadi lelucon begitu saja.

2. Negara tanpa konstitusi ya berantakan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Karena konstitusi adalah dasar hukum tertinggi suatu negara. Atau aturan-aturan yang mengatur suatu negara, seperti UUD 1945.
Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuatan yg ada dalam Negara tidak di salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar.
konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam kehidupan masyarakat Indonesia,diatur oleh perundangan-undangan. dan undang-undang tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan Kedaulatan rakyat.kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.

3.•Korupsi yang merajalela
Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara,karena melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.tapi yang menjadi kendala di Indonesia ialah penerapan hukum Indonesia yang lemah. harusnya Indonesia bisa mengambil contoh dati negara-negara lain dengan hukum yang adil, seperti China yang memberi hukuman mati pada pelaku korupsi yang merugikan negaranya. Bukan cuma pelaku , tapi sekeluarga pelaku juga ikut menanggung kesalahan para pelaku korupsi. Indonesia harus bisa bertindak tegas seperti negara tersebut suapya dapat mengatasi korupsi yang semakin merajalela. Ketegasan ,keadilan dan Kesadaran diperlukan untuk dapat mengatasi permasalahan- permasalahan di Indonesia.

4. Indonesia sangat menjunjung tinggi sikap persatuan dan kesatuan, agar mampu mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Karena Indonesia sendiri terdiri dari beragam suku bangsa, kebudayaan,agama dan bahasa,jadi persatuan dan kesatuan memang harus dijunjung tinggi untuk tetap mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia. Seperti semboyan kita 'Bhinneka Tunggal Ika' yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, jadi meski berbeda kita ini tetap satu yaitu Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Keyla Nabela Larasati 2213053108 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Keyla Nabela Larasati
Npm : 2213053108
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah, tindakan dan keputusan yang cepat yang diambil oleh pemerintah. Di artikel dijelaskan bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi dan menekan angka Covid-19 adalah dengan cara menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dengan adanya PSBB akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19. Dikarenakan adanya PSBB masyarakat akan berinteraksi dengan keluarga dan sanak saudara saja, bahkan hanya dapat berinteraksi dengan keluarga inti. Ini bertujuan agar dapat menurunkan angka serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, tetapi dengan adanya kebijakan PSBB dalam artikel tersebut, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu HAM (Hak Asasi Manusia) ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial seperti dalam hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan hak asasi manusi lainnya. Dengan adanya PSBB kegiatan serta aktivitas masyarakat terbatas dan waktunya dihabiskan di dalam rumah saja. Sedangkan yang kita ketahui manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia) yang beragam dan adanya PSBB hak-hak yang harusnya di dapat oleh masyarakat harus diambil atau dilanggar demi memutus rantai penularan Covid-19 dan demi terlaksanakannya kebijakan dari pemerintah.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik. Iya benar, konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Pelecahan seksual pada wanita
Indonesia adalah negara hukum, semua orang sama di depan hukum yang juga disebutkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Dengan adanya pasal ini pada UUD 1945 menunjukkan semakin besar kekuatan dasar hukum serta menjadi amanat negara, ini menandakan bahwa segala bentuk aktivitas di negara Indonesia diatur oleh hukum yang berlaku. Hingga saat ini, hukum di Indonesia masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Menurut saya UUD sudah cukup menjadi pedoman di Indonesia tetapi masih kurang memberi efek jera kepada pelakunya. Hukum Indonesia juga dijadikan alat bagi pemenggang kekuasaan dimana yang berkuasa akan bertindak semena-mena , sedangkan yang lemah akan mudah untuk dipenjara . Padahal ini berkebalikan dengan bunyi salah satu Undang -Undang Dasar 1945 yaitu semua sama dihadapan hukum namun dalam praktiknya bisa kita lihat apakah hukum sudah dijalankan semestinya.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban: Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Atrasina Qisthin 2213053182 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

NAMA : ATRASINA QISTHIN
NPM : 2213053182
KELAS : 2 D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !

- tindakan dan keputusan yang cepat dan segera diambil oleh pemerintah, upaya pemerintah dalam mengatasi dan menekan angka Covid-19 dengan cara menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal tersebut merupakan hal positif yang dilakukan oleh pemerintah. dengan adanya PSBB ini akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19. Hal ini dimaksudkan agar dapat menekan dan menurunkan angka serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?

- Konstitusi merupakan sebuah pedoman dan pegangan bagi masyarakat dan warganegara dalam menjalankan kekuasaan bernegara. Apabila tidak ada konstitusi, sebuah negara tidak akan mampu mencapai tujuan suatu negara dan harapan negara yang sesuai dengan keinginan dan cita-cita dari suatu bangsa dan negara. Tanpa adanya kosntitusi tidak akan ada lagi yang mengatur dan melindung Hak Asasi Manusia dan juga tidak ada lagi yang akan menegakkan serta menjadi acuan dari hukum negara dan keberlangsungan suatu negara. tanpa konstitusi suatu negara akan hancur dan berantakan, oleh karena itu, konstitusi sangat ektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya konstitusi segala bentuk kegiatan maupun aktivitas yang akan dilaksanakan sudah siap dan tersusun sesuai dengan rencana, karena terdapat konstitusi yang telah mengatur segala bentuk kegiatan dan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?

- Contoh tantangan kehidupaan bernegara pada saat ini adalah
•> Masuknya berbagai kebudayaan luar (barat)
•> Terdapat berbagai kegiatan atau aktivitas radikalisme yang marak terjadi di Indonesia.
•> virus covid yang menjadi masalah ekonomi, sosial, dan politik bagi warga negara

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !

- Konsep bernegara Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya konsep nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang mengutamakan kebersamaan, persatuaan, musyawarah, keputusan bersama, dan saling menghargai serta menghormati satu sama lain. tetapi saat ini di Indonesia hal seperti itu sangat jarang ditemui, kebanyakan tokoh tokoh besar tidak terlalu peduli terhadap rakyat kecil, mereka hanya peduli terhadap kesenangan diri mereka sendiri dan mereka hanya memikirkan kebutuhan mereka sendiri tanpa sadar rakyat kecil yang lebih membutuhkan bantuan dan perhatian mereka
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fany Primandari 2213053032 -
Nama: Fany Primandari
Npm: 2213053032
Kelas: 2D

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: • Hal positifnya yaitu: sebagai masyarakat indonesia dan dunia, kita harus melakukan dan mengapresiasi usaha dari pemerintah dan berbagai pihak yang ikut serta dalam usaha memutus penyebaran rantai covid 19
• konstitusi yang dilanggar yaitu:ada, karena aparat sipil dan keamanan dinilai telah melanggar nilai hak azasi manusia dalam menindak pelanggar PSBB, mengacu pada UU 6/18 bagian menimbang huruf c

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Jawab: jelaskan jika negara tidak memiliki konstitusi: suatu negara akan hancur jika tidak memiliki konstitusi, karena tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan negara: konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia diatur oleh perundang undangan dan disahkan oleh konstitusi yg berdasarkan pada kedaulatan rakyat.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan oleh pejabat. Saat ini banyak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pejabat yaitu korupsi. Pasal-pasal yang ada pada uud nri 1945 sebenarnya sudah cukup untuk menjerat para pelaku, akan tetapi penegak hukum yang ada di indonesia termasuk labil karena kurang mengikuti pasal dan aturan yang ada karena pelaku memiliki koneksi yang kuat. Dengan adanya konstitusi yang sesuai dengan pasal-pasal yang ada pada UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Menurut saya sebagai warna negara, dalam menjaga persatuan dan kesatuan menurut saya sudah cukup baik dan yang perlu diperbaiki yaitu lebih menerapkan peraturan dan pasal-pasal yang berlaku di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Salsabila Geisa Kesuma 2213053121 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Salsabila Geisa Kesuma
NPM : 2213053121
Kelas : 2D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
* Hal Positif dari artikel diatas ialah kebijakan pemerintah yakni PSBB, dengan tujuan untuk mengurangi rantai penyebaran COVID 19. Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.
* Konstitusi yang dilanggar Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM). Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawaban :
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawaban :
1. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Menurut pendapat saya sebagai warganegara masih banyak sekali yang perlu diperbaiki, contoh kecil seperti di zaman sekarang ini masih sering terjadi rasisme dimanapun tempat, suap menyuap, individualisme, hilangnya keadilan, Dsb. Alangkah baiknya mulai diperbaiki oleh semua orang baik pemerintah maupun rakyat perlahan demi perlahan, bukankah persatuan dan kesatuan itu sangat penting bagi kehidupan namun mengapa sangat disepelekan seperti contoh hal-hal diatas tadi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Gadis Nurma Guspita 2213053097 -
Nama : Gadis Nurma Guspita
NPM : 2213053097
Kelas : 2D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada kontitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab :
Hal positif yang saya dapat yaitu rasa bertanggung jawab dan tindakan yang telah diambil oleh pemerintah. Yang mana dengan adanya PSBB maka akan meminimalisir penyebaran covid-19.
Tetapi terdapat kontitusi yang dilanggar yaitu dengan adanya Pembetasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dinilai telah keluar dari hak asasi manusia (HAM). Yang mana masyarakat akan kehilangan hak nya untuk melakukan aktivitas dengan masyarakat lain nya.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab :
Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi karena kontitusi merupakan pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
konstitusi demikian efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat. dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab :
- Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
-Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Pasal-pasal dalam UUD 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut hanya saja kesadaran masyarakatnya yang harus ditingkatkan untuk tantangan tersebut. Karena apabila sudah ada pedoman tetapi masyarakatnya tidak memiliki kesadaran maka tantangan tersebut tidak akan terselesaikan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab :
Menurut saya konsep negara Indonesia dalam menjujung tinggi nilai persatu dab kesatuan ini sudah tepat. Karena seperti yang diketahui bahwa Indonesia ini beragam mulai dari bahasa, agama, suku, ras dll maka konsep ini diperlukan agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fitri Nanda Shafira 2213053150 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama Fitri Nanda Shafira
NPM :2213053150
Kelas :2D
Tugas analisis soal

Jawaban
1.hal positif nya yaitu penanganan COVID-19 dengan meninjau dari beberapa negara lain. Kedua mengingat Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Penanggulangan Bencana dirasa tidak cukup, kami mendorong dibuatnya Perpu agar COVID-19 dapat tertangani dengan baik,untuk kepentingan dan kesehatan bersama pemerintah boleh mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia dengan catatan tertentu. Karena penerapan PSBB sendiri bukan tanpa tujuan, tetapi untuk menyelamatkan rakyatnya dari ancaman penyakit yang dapat menyebabkan kematian
2.Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Iya benar. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
3.Contoh tantangan kehidupan bernegara :Masuk nya budaya westerenisasiAdanya paham-paham baru yang tidak sesuai dengan paham UUD 1945Tentang pasal sebenarnya sudah tidak ada yang perlu di ubah Cuma ada satu yang harus dilaksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa Indonesia memandang saja yang memiliki hukum.
4.menurut pendapat sayamengapa persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, supaya bangsa Indonesia memiliki keteguhan untuk hidup bersama dan tidak akan terombang-ambing, serta dapat terhindar dari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat.kita juga perlu untuk mengembangkan nilai persatuan dan kesatuan tujuan nya untuk demi mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Azzahra Luthfiah Armina 2213053036 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Azzahra Luthfiah Armina
Kelas: 2D
NPM: 2213053036

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab
• Hal positif yang dapat saya lihat dari artikel tersebut adalah bahwa pemerintah bertindak dan memutuskan dengan cepat dan tanpa penundaan. Artikel tersebut menjelaskan bahwa pemerintah bertujuan untuk mengalahkan dan menekan angka Covid-19 dengan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal ini merupakan hal positif yang dilakukan pemerintah karena dengan PSBB ini akan memperlambat laju penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai penyebaran Covid-19.
• Namun dengan adanya kebijakan pemerintah yaitu Pasal PSBB terdapat hukum tata negara yang dilanggar yaitu HAM (Hak Asasi Manusia). Hal ini ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial yaitu hak berkumpul, hak berserikat, hak pendidikan, hak bekerja dan hak asasi manusia lainnya.

2. Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab
• Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan runtuh dan akhirnya negara dapat hancur. Konstitusi merupakan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya dan tanpa konstitusi tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
• Konstitusi sangat efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kehidupan bangsa Indonesia diatur oleh undang-undang. Dan undang-undang tersebut secara konstitusional berlandaskan pada kedaulatan rakyat, dan kedaulatan itulah yang memperlancar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pentingnya konstitusi bagi negara harus menjadi pedoman yang mengatur tindakan pemerintah, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab
• Tantangan kehidupan bernegara yang perlu diantisipasi yaitu Keterlibatan berbagai budaya di dunia dan Munculnya radikalisme yang berada di negara ini.
• Sebenarnya pasal-pasal tersebut sudah cukup, namun saat ini yang dibutuhkan adalah kepercayaan diri masyarakat untuk menjaga perdamaian dan keamanan bersama.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab
• Menurut saya, konsep negara Indonesia yang mengedepankan nilai persatuan dan kesatuan yang tinggi sangat penting dan cocok digunakan di Indonesia. Karena agar bangsa Indonesia memiliki tekad untuk hidup bersama agar tidak goyah dan terhindar dari konflik dan perpecahan antar kelompok masyarakat.
• Yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah membeda-bedakan setiap orang, baik itu berdasarkan suku, ras, agama, maupun budaya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Risa Perwita Sari 2253053045 -

Nama : Risa Perwita Sari

Npm: 2253053045

Kelas : 2D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab:

Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut yaitu dengan adanyaa tindakan pemerintah yang cukup sigap dalam mengambil keputusan guna menekan bahkan memutus angka penyebaran covid 19. Salah satunya yaitu dengan PSBB yang membuat masyarakat hanya dapat berinteraksi dengan keluarnya.

Akan tetapi PSBB ini dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena dengan adanya PSBB ini Hak Asasi Manusia sebagai Mahluk Sosial itu telah hilang karena pada masa PSBB masyarakat tidak di perbolehkan berkumpul, sebagian pekerja diliburkan, bahkan sekolah sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan pun ikut di liburkan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab:

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Ya karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. 

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab: 

Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab:


Mengapa Persatuan dan Kesatuan Sangat Penting bagi Bangsa Indonesia?

Mengapa persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia? Pertanyaan tersebut pasti pernah terlintas di benak detikers. Untuk memahami sebuah makna akan lebih baik paham terlebih dahulu tentang makna persatuan dan kesatuan.

Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terdapat sejumlah konsep dasar seperti persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme. Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh.

Persatuan bangsa berarti persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan.

Mengapa persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia? Jawabannya tentu agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.

Melansir dari laman Kemdikbud, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945.

Berikut adalah manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara:

1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.

2. Memperkuat jati diri bangsa.

3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.

4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.

Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.

Jadi mengapa persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, agar Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.

Ya, menurut saya yang perlu di perbaiki adalah prilaku Masyarakatnya, karena sekarang banyak sekali kasus tentang hilangnya rasa menghargai antar sesama sehingga memicu terjadinya pertengkaran yang bisa berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa

In reply to First post

Re: PRETEST

by RAFLY IZZA PRAMUDIA 2213053212 -
Nama : Rafly Izza Pramudia
NPM : 2213053212
Kelas : 2D
Tugas Analisis Soal

1). Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah cara pemerintah dalam mencegah penyebarluasan wabah covid-19 di beberapa daerah yaitu pelaksanaan PSBB. Tapi cara tersebut dianggap penerapan yang otoritatif oleh beberapa kalangan karena cara tersebut dianggap telah keluar dari hak asasi manusia.

2). Negara bisa hancur jika tidak memiliki konstitusi, karena konstitusi menjadi landasan dalam menjalankan kekuasaan negara.
Seperti jawaban saya diatas, konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak hak asasi warganya.

3). Contoh tantangan yang dihadapi dalam kehidupan bernegara, antara lain menjaga keutuhan keragaman yang ada, kesenjangan, dampak globalisasi dengan masuknya kebudayaan asing, dll. Untuk menghadapi tantangan tantangan tersebut dapat dilakukan dengan menjadikan UUD NRI 1945 sebagai pedoman.

4). Menurut saya, penting adanya rasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan karena banyaknya aneka ragam di Indonesia yang berbeda. Perbaikan yang harus dilakukan adalah menjadikan perbedaan hal yang lazim dan dapat diterima karena jika tidak dilakukan dapat terjadi perpecahan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Garin Ayu Liwana -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Garin Ayu Liwana
NPM : 2213053101
Kelas : 2D
Pretest

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positifnya adalah kita sebagai warga Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran konflik 19 dengan bekerja sama dan menaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Dan juga mengajarkan kepada masyarakat untuk menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal, hal ini juga salah satu bentuk menjunjung tinggi HAM.
Ada, kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran psbb dinilai telah keluar dari Hak Asasi Manusia (HAM)

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara tersebut akan hancur karena konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakat serta tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Ya, konstitusi memang efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya konstitusi akan membantu segala aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan karena sudah tersusun sesuai rencana yang diatur oleh konstitusi dan dibutuhkan oleh masyarakat negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contohnya adalah semakin berkembang pesatnya globalisasi di Indonesia yang menyebabkan banyak masuknya kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan kebudayaan lokal.
Sebenarnya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut. Tetapi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menaati pedoman itu yaitu UUD NRI 1945 dan kebijakan pemerintah maka tujuan negara yang diharapkan sulit untuk terpenuhi.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat cocok untuk negara Indonesia. Karena negara Indonesia yang terdapat banyak perbedaan seperti agama, ras, suku, dll bisa menjadi satu dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
Ada, yaitu kurangnya rasa toleransi setiap individu dengan segala perbedaan yang ada. Hal ini bisa diselesaikan dengan memahami HAM, ketika setiap individu sudah memahami betul apa itu HAM mereka akan menghargai setiap perbedaan dan merubah sikap individualisme menjadi lebih menghargai suatu perbedaan dan bergotong-royong untuk mewujudkan tujuan negara dengan banyaknya perbedaan tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Ocha Estiani 2213053243 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
Nama : Ocha Estiani
Npm : 2213053243
Kelas : 2D
Tugas analisis soal

1. Hal positif apa yg anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yg dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif yg saya dapatkan dari artikel tersebut adalah bagaimana tindakan serta keputusan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus covid 19 yg menyebar dengan sangat cepat apalagi Indonesia berada pada urutan kedua di Asia tenggara dengan kasus covid yg parah. Apa yg dilakukan pemerintah sudah benar yaitu dengan cara menerapkan aturan psbb (pembatasan sosial bersekala besar).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur dan suatu negara akan berjalan jika memiliki konstitusi karena konstitusi mampu mengatur hak-hak setiap manusia didalamnya .

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
yang menjadi tantangan bagi suatu negara saat ini adalah masuknya kecenderungan masuknya kebudayaan barat ke kebudayaan timur sehingga bisa menjadi hilangnya kebudayaan dari suatu negara itu sendiri, hilangnya jiwa gotong royong sehingga lebih cenderung bersifat individualisme karena pengaruh globalisasi dunia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
Konsep Indonesia dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan menurut saya sudah cukup baik akan tetapi yg patut dipertanyakan apakah semua warga negara indonesia sudah menerapkan atau menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan tersebut? Sebab yg kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia cenderung suka menjudge orang lain dan hal yg dibiasakan tersebut mampu membuat rusak pada asas persatuan dan kesatuan tersebut, hal yg perlu diperbaiki yaitu dari sumber daya manusia itu sendiri.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Kalia zalfa Sharfinabilla 2213053014 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama : Kalia Zalfa Sharfinabilla
NPM : 2213053014
Kelas : 2 D

Tugas Analisis Soal

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang dapat saya ambil adalah Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= •Apabila tidak ada konstitusi, sebuah negara tidak akan mampu mencapai tujuan suatu negara dan harapan negara yang sesuai dengan keinginan dan cita-cita dari suatu bangsa dan negara. Tanpa adanya kosntitusi tidak akan ada lagi yang mengatur dan melindung Hak Asasi Manusia dan juga tidak ada lagi yang akan menegakkan serta menjadi acuan dari hukum negara dan keberlangsungan suatu negara
•iya, efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya konstitusi segala bentuk kegiatan maupun aktivitas yang akan dilaksanakan sudah siap dan tersusun sesuai dengan rencana, karena terdapat konstitusi yang telah mengatur segala bentuk kegiatan dan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
=• Kemiskinan terjadi karena kurang nya lapangan pekerjaan untuk rakyatnya yang kurang mampu, kemiskinan juga terjadi karena terbatasnya pendidikan yang di ampu seseorang.
Maka dari itu terbatas nya perekonomian, pendidikan membuat seseorang mau tidak mau harus bekerja sebagai buruh memanfaatkan persawahan dan perkebunan.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Menurut saya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia adalah dengan meningkatkan rasa kesadaran pada diri pribadi masing-masing individu. Mengingat pada masa kini, kesadaran pada diri masyarakat yang ada di Indonesia cenderung rendah. Sehingga masyarakat akan memiliki sikap ingin diharga tetapi tidak mau menghargai orang lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Riska Adila Khoirina 2213053218 -
Nama: Riska Adila Khoirina
NPM: 2213053218
Kelas: 2D
Analisis Soal

1. pemerintah dalam mengatasi dan menekan angka Covid-19 adalah dengan cara menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal tersebut merupakan hal positif yang dilakukan oleh pemerintah, dengan adanya PSBB ini akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19. Karena dengan adanya PSBB masyarakat akan berinteraksi dengan keluarga dan sanak saudara saja, bahkan hanya dapat berinteraksi dengan keluarga inti. Ini dimaksudkan agar dapat menekan dan menurunkan angka serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.

2. • Negara akan hancur tanpa tonstitusi.
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain.
• Iya benar. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
Namun, hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial, yaitu dalam Hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan hak asasi manusi lainnya. Dengan adanya PSBB maka, kegiatan serta aktivitas masyarakat terbatas dan waktunya dihabiskan di dalam rumah.

3. Kesehatan dan kesejahteraan masyrakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Sangat bagus. karna manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara seperti:
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
4. Terciptanya suasana tenteram dan nya
Agar Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.
Yang perlu diperbaiki menurut saya dalam hal perbedaan kondisi ekonomi 1 sama lain, harus saling menghargai dan membantu bagi yang membutuhkan
In reply to First post

Re: PRETEST

by Windi Desmila 2213053060 -
Nama: Windi Desmila
NPM: 2213053060
Kelas: 2D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan di dalam artikel tersebut adalah pemerintah peduli terhadap masyarakatnya dengan menjalankan sebuah amanat konstitusi agar mencegah dan meminimalisir penyeberan virus covid 19. Di dalam kasus ini pemerintah menjalan amanat konstitusi yaitu dengan PSBB tetapi PSBB penerapannya cenderung otoritatif, kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan berantakan, tidak tertata dan semau - mau karena tidak memiliki tata tertib aturan norma norma tertulis yang harus di taati. Konstitusi sangat efekti untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya konstitusi negara tersebut negara memiliki peraturan yang jelas, rapih, tidak akan semena - mena serta menjalankan semua aturan dengan baik sebagaimana yang di tulis di dalam konstitusi tersebut.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab:
Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Tetapi pada kenyataannya hal tersebut tidak di praktikan dengan benar, karena adanya oknum oknum yang jahat dan tidak memberikan hak nya kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang tidak sejahtera. Hal ini bukan salah pemerintah karena pemerintah sudah memfasilitasi sesuai dengan undang - undang yang ada, maka tugas kita sebagai warga negara yang baik harus menjalankan undang - undang tersebut agar masyarakat serta negara ini sama sama sejahtera dan maju.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab:
Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan negara sangat bagus, dimana kita bisa mendapatkan kedamaian dan ketentraman sebuah negara dengan menjujung tinggi hal tersebut. Tetapi yang perlu di perbaiki mengenai hal ini adalah memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Desfi belisa 2213053190 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Desfi belisa
Npm : 2213053190
Kelas : 2D
Izin mengirim tugas Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban
Hal positif yang terdapat pada artikel di atas, ialah Pemerintah berupaya memustuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Serta untuk mengamalkan amanat konstitusi negara dalam melindungi segenap bangsa indonesia.
Ada, kostitusi yang dilanggar yakni penerapan PSBB yang di nilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM ).
Aparat sipil dan keaamanan menegaskan Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban
Tanpa adanya kostitusi negara akan hancur.
Konstitusi ialah pegangan serta pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Iya konstitusi ialah sarana yang efektif dalam mengatur dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara benar.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, ialah Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Antisipasi kita sebagai warga negara ialah
Harus terus mempelajari, menerapkan serta mempertahankan budaya-budaya yang ada di indonesia.
ya, menurut saya pasal pasal UUD 1945 mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara.

4 . Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya tidak ada yang perlu diperbaiki namun harus lebih dipahami, ditanamkan dan diterapkan, sifat saling menghargai, menghormati perbedaan, Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu serta rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Mizannur 2213053006 -
Nama : Mizannur
Npm : 2213053006
Kelas : 2D

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawab :
Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawab :
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawab :
Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Zahara Siti Khodijah 2213053267 -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Zahara Siti Khodijah
NPM: 2213053267
Kelas: 2D
1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah keberhasilan pemerintah dalam menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Ada, konstitusi yang dilanggar yaitu tentang pelanggaran HAM dimana aparat keamanan bertindak dengan sewenang-wenang melakukan aksi-aksi pembubaran, hal ini bertentangan dengan jaminan hak kebebasan berkumpul, dimana hak kebebasan berkumpul dijamin oleh undang-undang dan dapat dibatasi sesuai dengan standar hukum dan HAM.
2. Negara yang tidak memiliki konstitusi berarti tidak memiliki landasan atau aturan, dan sistem pemerintahan yang tidak teratur. Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif agar kekuasaan dalam negara tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia atau warga negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting bagi negara karena kedudukannya dalam negara yang mengatur dan membatasi kekuasaan.
3. Masalah narkoba, yang saat ini masih banyak terjadi di Indonesia. Menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah dapat dikatakan ampuh untuk mengatasi masalah narkoba. Pasal 27 ayat 1 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." dalam pasal ini dapat dikembangkan menjadi undang-undang yang memberi efek jera bagi pelanggar nya. Dalam Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun dan  maksimal hukuman mati.
4. Persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, agar Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Risma Iryani 2213053268 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Risma Iryani
NPM : 2213053268
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban :
- Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut yaitu bahwa pemerintah telah melakukan tindakan sesuai dengan amanat konstitusi untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia" dengan melakukan niat baik berupaya melakukan pencegahan dan meminimalisir penyebarluasan covid-19 salah satunya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Selain itu dalam artikel tersebut saya bisa dapat hal positif lagi yaitu Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita menjaga diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baik. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga bukan hanya tugas pemerintah saja.
- iya, ada konstitusi yang dilanggar yaitu HAM (Hak Asasi Manusia), dimuali saat disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban :
- Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.
- Iya benar, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara. Sehingga pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaannya. Serta karena konstitusi bisa dijadikan alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
Jawaban :
Menurut saya tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah Kesejahteraan Masyarakat. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang besar. Di dalam jumlah penduduk yang besar tersebut, masih terdapat ketimpangan sosial antara kaum masyarakat ekonomi menengah atas dan masyarakat ekonomi menengah bawah. Angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Pemerintah pun telah melakukan upaya untuk mengatasi kemiskinan seperti pelatihan terhadap pengangguran dalam program kartu prakerja dan pemberian bantuan sosial. Namun, pemberian bantuan itu masih belum merata, masih ada yang belum tepat sasaran, dan bahkan terjadi korupsi bantuan sosial. Untuk itu, masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Padahal, sudah kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Seperti UUD 1945 pasal 34 yang berisi "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara". Untuk mengatasi itu, pemerintah harus melakukan pemerataan bantuan dan menindak tegas perilaku korupsi bantuan sosial sehingga tidak terjadi kasus-kasus yang seperti itu lagi.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban :
Menurut pendapat saya sebagai warga negara Indonesia untuk konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangatlah pas dengan negara Indonesia ini. Karena Indonesia memiliki keberagaman dari berbagai aspek jadi dengan bersatunya satu bangsa ini mampu membuat negara Indonesia menjadi lebih kuat, damai, mampu bersatu dan anti radikalisme.
Yang perlu diperbaiki dalam konsep ini menurut saya adalah mulai dari pemerintahannya sekarang ini pemerintah belum bisa memberikan dengan maksimal kesetaraan dalam pelayanan dan ekonomi. Seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by FRISKA FARADILA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Friska faradila
Npm : 2213053278
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

-hal positif yang saya dapat setelah membaca artikel tersebut ialah tindakan dan upaya pemerintah yang serius dalam menangani wabah virus tersebut. Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. hal ini merupakan hal positif yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk menjalankan kewajibannya yaitu melindungi segenap bangsa indonesia
-Tetapi dalam upaya pemerintah ini ternyata ada konstitusi yang dilanggar yaitu tentang Hak Azasi Manusia (HAM), karena dalam melakukan psbb ini memiliki akibat yang menyebabkan terhalangnya hak manusia menjadi makhluk sosial.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

-Konstitusi merupakan pegangan dan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara akan sulit mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya, serta tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. sehingga dapat memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. ini berarti konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

- beberapa contoh tantangan dalam kehidupan bernegara saat ini adalah
1. hak asasi manusia
2. kesejahteraan sosial
3. masuknya kebudayaan asing
untuk saat ini sepertinya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, meskipun demikian sebaiknya masyarakat indonesia tetap sigap dalam menjaga kedaulatan negara dengan peduli terhadap hal hal yang dapat mempengaruhi kedamaian dimasyarakat

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

-menurut saya konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan saat ini sudah baik, hanya saja kurang dalam penerapan dikehidupan sehari hari alasannya karena masih banyak orang orang yang tidak menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan diindonesia, misalnya rasisme. oleh karena itu sebaiknya masyarakat harus mulai sadar akan konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Zahrani nabila isdy -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Zahrani Nabila Isdy
Npm : 2253053031
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawaban :

Hal positif dari artikel tersebut ialah kecepatan pemerintah bertindak dan mengambil keputusan. Artikel tersebut menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk mengatasi dan menekan angka Covid-19 dengan memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) . Dengan berlakunya PSBB akan menekan laju penularan kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai penyebaran Covid-19. Dikarenakan PSBB manusia hanya bisa berinteraksi dengan keluarga inti. Namun dengan kebijakan PSBB dalam artikel tersebut, terjadinya pelanggaran konstitusional yaitu HAM (Hak Asasi Manusia) yang ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai hak Berada dalam masyarakat, seperti hak berkumpul, berserikat, pendidikan, pekerjaan dan hak asasi manusia lainnya. Dengan diberlakukannya PSBB, aktivitas dan kegiatan di masyarakat dibatasi dan waktu hanya bisa dihabiskan di rumah. Sementara yang kita tahu bahwa manusia adalah makhluk sosial dengan hak asasi manusia yang beragam, keberadaan PSBB harus menafikan atau melanggar hak-hak yang harus dimiliki masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Dasar negara menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara. Jika fondasi negara ini tidak terkendali, besar kemungkinan sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan hilang dan negara akan hancur. Efek lainnya adalah bahwa rakyat lebih rentan terhadap konflik. Ya, memang benar, konstitusi merupakan sarana yang efektif untuk melaksanakan norma-norma berbangsa dan bernegara, dan menggunakan konstitusi sebagai pengatur penyelenggaraan negara maupun sebagai sarana menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban: Contoh tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah penyebaran berita bohong di jejaring sosial yang provokatif dan dapat memecah belah persatuan di Indonesia. Banyaknya warga yang tidak bisa membedakan antara yang fakta dan mana yang berbohong membuat penyebaran penipuan menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat. Beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kini dapat menjadi pedoman untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 45A ayat 1tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. Dimana mereka dengan sengaja menyebarkan berita palsu untuk merugikan orang lain, mereka akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawaban: Menurut saya, sebagai warga negara masih banyak yang perlu diperbaiki, seperti sekarang ini, terjadinya rasisme, suap, individualisme, kehilangan hak, dan masih banyak hal lainnya. Alangkah baiknya jika semua orang perlahan-lahan memperbaikinya, baik pemerintah maupun rakyat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by REZZA RISKY FADILA 2213053144 -
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Rezza Risky Fadila
Npm:2213053144
Kelas :2D

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
-Menurut pendapat saya hal positif yang saya terima dari artikel tersebut adalah bisa mengetahui tindakan yang di ambil pemerintah saat terjadi penyebaran virus covid19 di dunia untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut. Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya tersebut salah satunya ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sehingga kita sebagai masyarakat harus mengikuti hal positif ini, dengan cara mendukung aturan tersebut dengan menjalankan aturannya, seperti kurangi aktivitas keluar rumah, kurangi kegiatan yang ada di luar rumah, kurangi bertemu orang" yang ada di luar, selalu stay dirumah dan lain sebagainya yang berhubungan dengan interaksi dari 1 Manusia ke manusia lain. dengan melakukan upaya ini kita sudah mendukung peraturan pemerintah dalam memberantas covid-19.

-tetapi artikel tersebut menunjukan bahwa kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan (PSBB) telah melanggar salah satu konstitusi yaitu HAM (hak asasi manusia). Hal tersebut telah di tandai dengan pembatasan hak-hak sosial yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Seperti hak berkumpul, hak bekerja, hak pendidikan, dan hak lain sebagainya. Dengan demikian terlihat bahwa (PSBB)melanggar hak asasi manusia yang tujuannya untuk memutus tali rantai penyebaran virus covid-19



2 Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

- jika tanpa konstitusi negara tersebut akan hancur. Di karenakan Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya

-yaa karena dengan adanya Konstitusi negara akan lebih mudah untuk mencapai tujuan negaranya, dan dengan adanya konstitusi di suatu negara maka akan mempermudah mangatur hak-hak asasi warha negaranya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
-Contoh tantangan yang sekarang adalah
a. Masuknya berbagai kebudayaan asing
b. Adanya kegiatan atau aktivitas radikalisme yang terjadi di Indonesia.
-manurut saya pasal pasal dalam UUD NRI 1945
Sudah cukup sesuai untuk menyelesaikan permasalah/ tantangan tersebut tetapi harus ada kesadaran masyarakat yang bisa membantu pemerintah untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
-Menurut pendapat saya kita sebagai waga negara harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, karena di suatu negara pasti ada perbedaan suku ras agama ataupun budaya, yang mana kita harus bisa bersatu dalam satu kesatuan negara dengan sikap toleransi yang tinggi. Jika kita tidak menjunjung tinggi konsep negara tersebut, maka akan terjadi karicuan di negara tersebut yang bisa mengakibatkan perpecahan negara.
- menurut saya mungkin yang perlu di perbaiki adalah sikap toleransi setiap individu yang berbeda agama, rasa, budaya, ataupun suku, terhadap individu lain yang berbeda. dan ketika kita bisa lebih memperbaiki sikap tersebut maka akan terjadi persatuan dan kesatuan yang komoh di negara tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Maharani Puspita Dewi Wardana 2213053279 -
Nama : Maharani Puspita Dewi Wardana
Npm : 2213053279
Kelas : 2D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang didapatkan di dalam artikel diatas adalah bahwa pemerintah peduli dengan masyarakat dengan cara mencegah dan meminimalisir penyebaran virus covid 19. Pemerintah menjalan kan konstitusi dengan melakukan psbb, penerapannya cenderung otoritatif, kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Negara yang tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak tertata karena tidak memiliki tata tertib aturan norma norma tertulis yang harus di taati. Konstitusi sangat penting untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan adanya konstitusi negara tersebut negara memiliki peraturan yang jelas, rapih dan menjalankan semua aturan dengan baik.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Menurut pendapat saya yang perlu diantisipasi adalah pemerataan bantuan untuk orang orang yang kurang mampu, karena masih banyak orang atau masyarakat yang memerlukan bantuan berupa biaya hidup dan sekolah

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab:
Menurut saya sbg warga negara mengenai konsep bernegara dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan negara sangat bagus, dimana kita bisa mendapatkan kedamaian dan ketentraman sebuah negara dengan menjujung tinggi hal tersebut. Tetapi yang perlu di perbaiki mengenai hal ini adalah memprioritaskan daerah-daerah tertinggal.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Alisa Syabrina 2253053049 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Alisa Syabrina
Npm : 2253053049
Kelas : 2D

Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut ? Apakah ada konstitusi yang dilanggar ? Jelaskan !
Jawab :
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah, tindakan dan keputusan yang cepat yang diambil oleh pemerintah. Di artikel dijelaskan bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi dan menekan angka Covid-19 adalah dengan cara menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dengan adanya PSBB akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19. Dikarenakan adanya PSBB masyarakat akan berinteraksi dengan keluarga dan sanak saudara saja, bahkan hanya dapat berinteraksi dengan keluarga inti. Ini bertujuan agar dapat menurunkan angka serta penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, tetapi dengan adanya kebijakan PSBB dalam artikel tersebut, terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu HAM (Hak Asasi Manusia) ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial seperti dalam hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan hak asasi manusi lainnya. Dengan adanya PSBB kegiatan serta aktivitas masyarakat terbatas dan waktunya dihabiskan di dalam rumah saja. Sedangkan yang kita ketahui manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia) yang beragam dan adanya PSBB hak-hak yang harusnya di dapat oleh masyarakat harus diambil atau dilanggar demi memutus rantai penularan Covid-19 dan demi terlaksanakannya kebijakan dari pemerintah.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi ? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawab :
Negara tersebut akan hancur dan berantakan. Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu mejadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian ?
Jawab :
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Pelecahan seksual pada wanita
Indonesia adalah negara hukum, semua orang sama di depan hukum yang juga disebutkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Dengan adanya pasal ini pada UUD 1945 menunjukkan semakin besar kekuatan dasar hukum serta menjadi amanat negara, ini menandakan bahwa segala bentuk aktivitas di negara Indonesia diatur oleh hukum yang berlaku. Hingga saat ini, hukum di Indonesia masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Menurut saya UUD sudah cukup menjadi pedoman di Indonesia tetapi masih kurang memberi efek jera kepada pelakunya. Hukum Indonesia juga dijadikan alat bagi pemenggang kekuasaan dimana yang berkuasa akan bertindak semena-mena , sedangkan yang lemah akan mudah untuk dipenjara . Padahal ini berkebalikan dengan bunyi salah satu Undang -Undang Dasar 1945 yaitu semua sama dihadapan hukum namun dalam praktiknya bisa kita lihat apakah hukum sudah dijalankan semestinya.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan !
Jawab :
Menurut pendapat saya sebagai warga negara persatuan dalam bangsa perlu terus dibina. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dea marlinda 2213053147 -
Nama : Dea marlinda
Npm : 2213053147
Kelas : 2D

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah,tindakan pemerintah yang sigap mengambil keputusan menekan dan memutus angka penyebaran covid 19 dengan cara menetapkan PSBB.Hal tersebut merupakan hal positif yang dilakukan oleh pemerintah. dengan adanya PSBB ini akan mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan mulai memutus rantai Covid-19.

Konstitusi yang di langgar :
HAM (Hak Asasi Manusia). Hal ini ditandai dengan hilangnya hak asasi manusia sebagai makhluk sosial, yaitu dalam Hak berkumpul, hak berserikat, hak mendapat pendidikan, hak bekerja, dan hak asasi manusi lainnya.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Suatu negara akan hancur tanpa konstitusi. karena konstitusi adalah pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.Apabila tidak ada konstitusi, sebuah negara tidak akan mampu mencapai tujuan suatu negara dan harapan negara sesuai dengan keinginan serta cita-cita dari suatu negara.Tanpa adanya kosntitusi tidak akan ada lagi yang mengatur dan melindung Hak Asasi Manusia dan juga tidak ada lagi yang akan menegakkan serta menjadi acuan dari hukum negara dan keberlangsungan suatu negara.

•ya,konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya konstitusi segala bentuk kegiatan maupun aktivitas yang akan dilaksanakan sudah siap dan tersusun sesuai dengan rencana, karena terdapat konstitusi yang telah mengatur segala bentuk kegiatan dan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
-Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Pasal-pasal dalam UUD 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut hanya saja kesadaran masyarakatnya yang harus ditingkatkan untuk tantangan tersebut.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
Menurut pendapat saya sebagai warga negara,konsep bernegara kita dalam menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, sudah tepat untuk di terapkan sebagai konsep bernegara. Hanya tinggal meningkatkan sedaran dari masing masing warga negara saja yang perlu di tingkatkan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Riski agistia 2213053303 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
Nama : Riski agistia
Kelas : 2D
Npm : 2213053303

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
•Hal positif yang anda dapatkan dari artikel tersebut yaitu Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.
Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
•Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya
3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
•pertama membahas kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi

1.masuknya budaya westerenisasi

2.hilangnya semangat persatuan menjadi induvidualisme

3.adanya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham uud1945

tentang pasal sebenernya sudah tidak ada yang perlu di ubah cuma ada satu yang harus di laksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki apa cuma penguasa saja yang memiliki hukum
4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945.

Berikut adalah manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara:

1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.

2. Memperkuat jati diri bangsa.

3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.

4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
In reply to First post

Re: PRETEST

by NADIA AFISTA 2213053048 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Nadia Afista
NPM: 2213053048
Kelas: 2D
Tugas Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban: Hal positif yang saya dapatkan dari artikel ini pemerintah telah membantu atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini dengan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi negara “Melindungi segenap bangsa Indonesia.” Upaya pemerintah di sejumlah daerah ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun dari kebijakan tersebut menuai kontra akibat penerapan yang cenderung otoritatif karena aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM), menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Dapat dikatakan bahwa konstitusi adalah aturan atau landasan dari sebuah negara apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi dalam pemerintahannya tentunya akan menimbulkan sebuah permasalahan yaitu negara tersebut akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Oleh karena itu, konstitusi penting adanya dan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki fungsi sebagai mata angin di mana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas juga pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban: Pada saat ini kehidupan bernegara memilki banyak tantangan, mulai dari contoh kecilnya yaitu maraknya pembullyan yang dilakukan generasi bangsa mengancam kehidupan pola pikir korban rundungan karena mereka akan menghadapi rasa tidak nyaman setelah menghadapi kejadian tersebut. Walau jeratan hukum yang terkandung dalam pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 telah menjadi pedoman, tetapi belum mampu dalam menyelesaikan tantangan tersebut karena kita masih perlu edukasi yang tinggi terhadap generasi muda dengan memberikan pembekalan dan bahasa yang baik agar kedepannya mereka bisa tahu dampak jika mereka melakukan hal yang tidak baik salah satunya pembullyan.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban: Menurut pendapat saya, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam konsep bernegara sangat penting adanya bagi bangsa Indonesia tentu agar bangsa kita terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Apalagi negara kita juga memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan adanya tujuan dasar tersebut sudah sangat baik untuk mewujudkan tujuan dasar dari sebuah negara agar dapat menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.