NAMA: M.Ridho Setiawan
NPM: 2212011653
(1) Masalah sosial merujuk pada kondisi atau isu-isu yang mempengaruhi masyarakat secara luas, menciptakan ketidaksetaraan, ketidakadilan, atau ketidakpuasan. Contoh masalah sosial meliputi kemiskinan, ketidaksetaraan gender, pengangguran, dan ketidaksetaraan dalam pendidikan.
(2) Ya, masalah sosial berbeda dengan masalah hukum. Masalah sosial melibatkan isu-isu yang mempengaruhi masyarakat secara umum, seperti ketidaksetaraan sosial atau ekonomi, sementara masalah hukum berkaitan dengan pelanggaran aturan atau norma hukum. Meskipun beberapa masalah sosial dapat memiliki dimensi hukum, tidak semua masalah sosial berujung pada pertanyaan hukum atau pelanggaran hukum.
(3) Contoh masalah sosial dapat mencakup kemiskinan, pengangguran, atau diskriminasi gender, sementara contoh masalah hukum melibatkan pelanggaran seperti pencurian, perampasan, atau pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, ketidaksetaraan pendidikan bisa menjadi masalah sosial, sedangkan ketidaksetaraan akses ke pendidikan dapat melibatkan aspek hukum terkait hak pendidikan.