Posts made by Rana Refka Izdhar 2212011619

PIH MAYA23 -> Soal -> UTS -> Re: UTS

by Rana Refka Izdhar 2212011619 -
1. dimana ada masyarakat disitu ada hukum

2. -Norma Agama : Aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

-Norma hukum : Berarti ada aturan yang memiliki sanksi yang menjadi pedoman dan juga mengatur kehidupan masyarakat.

-Norma kesusilaan : Norma yang tercipta karena hati nurani dan juga kebiasaan masyarakat sekitar.

-Norma kesopanan : Adanya norma ini karena kebiasaan dan juga adat istiadat yang tumbuh di sekitar masyarakat.

3. Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas.

4. Kriteria pembeda hukum :
• Segi eksistensi atau waktu
• Segi wilayah berlaku
• Segi sifat fleksibel dan rigit
• Segi isi
• Segi bentuk

5. Ius Constitutum adalah kaidah hukum yang berlaku pada masa kini.

6. Sumber hukum adalah asal muasal dan tempat mengalir atau keluarnya hukum yg dapat digunakan sebagai tolak ukur, kriteria, dan sarana untuk menentukan isi, substansu, materi, dan keabsahan.

7. Sumber Hukum Indonesia :
- UU
- Kebiasaan
- Traktat
- Yurisprudensi
- Doktrin

8. Asas Hukum merupakan jantung dari peraturan hukum. Dikatakan demikian karena asas hukum merupakan landasan yang paling luas bagi lahirnya peraturan hukum.

9. • Asas hukum umum yaitu asas hukum yang
berhubungan dengan seluruh bidang hukum, seperti asas restitution in
integrum, asas bahwa apa yang lahirnya tampak benar untuk sementara harus
dianggap demikian sampai ada keputusan dari pengadilan.
• Asas hukum
khusus adalah asas hukum yang berfungsi dalam bidang yang lebih sempit
seperti dalam bidang hukum perdata, hukum pidana, dan sebagainya, yang
merupakan penjabaran dari asas hukum umum.

10. •Contoh asas hukum umum :
- Asas Lex Superior Legi Inefrior
- Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali
- Asas Lex Posterior Legi Priori
- Asas Lex Neminem Cogit Ad Impossibilia
- Asas Lex Perfecta

•Contoh asas hukum khusus :
- asas yang berlaku dalam hukum pidana seperti asas legalitas, asas teritorial

PIH MAYA23 -> QUIS -> QUIS -> Re: QUIS

by Rana Refka Izdhar 2212011619 -
1. -sumber hukum materiel adalah sumber atau faktor yg menentukan isi dari peraturan hukum yg bermacam-macam misalnya dilihat dari sejarah, sosiologi, ekonomi, filosofi, dsb.
-sumber hukum formil adalah sumber yg menentukan bentuk, cara, proses, dan berlakunya suatu aturan hukum yg dilakukan secara formil.

2. a. TAP MPR No. XX/MPRS/1966
-UUD RI 1945
-Ketetapan (TAP) MPR
-Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti UU
-Peraturan pemerintah
-Keputusan presiden
-Peraturan-peraturan pelaksana lain yaitu peraturan menteri, intruksi menteri,dll.

b.TAP MPR No. III/MPR/2000
-UUD RI 1945
-TAP MPR RI
-UU
-Peraturan pemerintah pengganti UU (PERPU)
-Peraturan Pemerintah (PP)
-Keputusan Presiden
-Peraturan Daerah (Perda Provinsi, Perda Kabupaten, dan Peraturan Desa)

c.UU No. 10/2004
-UUD 1945
-UU/Peraturan Pemerintah Pengganti UU
-Peraturan Pemerintah
-Peraturan Presiden
-Peraturan Daerah (Perda Provinsi, Perda Kabupaten, dan Peraturan Desa)

3. -Asas lex superior derogat legi inferiori
-Asas lex specialis derogat legi generali
-Asas lex posterior derogat legi priori