Posts made by Adelia Ma’rifatul Putri 2212011645

Adelia Ma’rifatul Putri
2212011645

1. Agen dalam kegiatan bisnis adalah perantara antara produsen dan juga pembeli atau biasa juga kita sering sebut dengan distributor atau reseller.
2. Manfaat Menggunakan Agensi atau perusahaan pihak ketiga dapat membantu bisnis dalam berbagai aspek, terutama dalam menghadapi persaingan di era digital. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh bisnis dengan menggunakan agensi: Menguatkan brand bisnis atau produk di dunia digital, Mengaudit dan mengoptimalkan area yang perlu difokuskan di media sosial, Memanajemen dan mengoptimasi konten yang ada di website klien, Memudahkan komunikasi dengan konsumen, Mengurangi penggunaan tenaga kerja dan biaya operasional, Mengembangkan bisnis lebih baik lagi, Membantu proses pemasaran produk atau bisnis, Menyediakan jasa pemasaran secara online, Memberikan konten yang berkualitas, Efektivitas biaya, Pengukuran dan analisis perform., Dengan menggunakan agensi, bisnis dapat memanfaatkan teknologi dengan maksimal dan memperoleh keuntungan dalam mengembangkan bisnis. Agensi dapat membantu bisnis dalam menghadapi persaingan di era digital dan memudahkan bisnis dalam mengelola berbagai kegiatan pemasaran.
3. https://youtu.be/wdnlvq_sOD4?si=7UcVq-IvG5I9JCWz
Adelia Ma’rifatul Putri
2212011645

Perbedaan dan keterkaitan antara konsep Perusahaan, Perdagangan, Bisnis, dan Pekerjaan dari sudut pandang hukum:

1. Perusahaan:
- Perusahaan adalah entitas hukum yang didirikan dengan tujuan menjalankan berbagai kegiatan bisnis atau komersial.
- Perusahaan bisa menjadi entitas hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia atau Corporation di Amerika Serikat.

2. Perdagangan:
- Perdagangan merujuk pada proses jual beli barang atau jasa di pasar. Ini mencakup aktivitas pembelian, penyimpanan, penjualan, dan distribusi barang atau jasa.
- Perdagangan seringkali merupakan bagian integral dari bisnis dan dapat dilakukan oleh individu atau perusahaan.

3. Bisnis:
- Bisnis adalah aktivitas ekonomi yang mencakup berbagai operasi, termasuk produksi, pemasaran, penjualan, dan pengelolaan sumber daya untuk mencapai tujuan keuntungan.
- Perusahaan adalah entitas bisnis yang dapat menjalankan berbagai jenis operasi bisnis.

4. Pekerjaan:
- Pekerjaan merujuk pada aktivitas yang dilakukan oleh individu atau karyawan yang bekerja untuk perusahaan atau bisnis tertentu.
- Pekerjaan adalah aspek dari bisnis di mana individu dipekerjakan dan dibayar untuk melakukan tugas tertentu.

Keterkaitan:
- Sebuah perusahaan dapat terlibat dalam berbagai jenis bisnis atau perdagangan, tergantung pada sektor dan tujuannya.
- Bisnis melakukan aktivitas perdagangan untuk membeli dan menjual barang atau jasa.
- Bisnis dan perusahaan seringkali memiliki karyawan atau pekerja yang melakukan pekerjaan untuk mencapai tujuan bisnis.

PIH MAYA23 -> Soal -> UTS -> Re: UTS

by Adelia Ma’rifatul Putri 2212011645 -
Nama : Adelia Ma’rifatul Putri
NPM : 2212011645

1. Dimana ada masyarakat, disitu ada hukum

2. - Norma kesusilaaan: Norma yg berasal dri hati nurani
- Norma kesopanan: berasal dari kebiasaan
- Norma agama : aturan atau kaidah yang berasal dari tuhan
- Norma hukum : berisi perintah dan larangan yang resmi dan bersifat memaksa

3. Hukum adalah Peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya keadilan dalam masyarakat.

4. - Segi ekstensi atau waktu:
(1) Ius Constitutum
(2) Ius Constituendum
-Segi wilayah berlaku
- Segi sifat Rigit dan fleksibel
-Segi isi
-Segi bentuk

5. Hukum yang telah ditetapkan.

6. Sumber hukum adalah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang besifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilaggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum menurut pendapat ahli hukum sering disebut juga sebagai doktrin.

7. - Pancasila
- UUD 1945
- Tap MPR
- UU
- Perpu

8. Asas hukum adalah prinsip yang dianggap dasar atau fundamen hukum.

9. - Asas hukum umum merupakan asas hukum yang berhubungan dengan keseluruhan bidang hukum
- Asas hukum khusus ialah asas yang berlaku dalam lapangan hukum tertentu

10. Asas hukum umum : asas lex posteriori derogat legi priori (peraturan yang baru akan menghapus peraturan yang lama), misalnya UU No. 13 Tahun 1965 diganti dengan UU No.14 Tahun 1992 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Asas hukum khusus : hukum perdata berlaku asas pacta sunt servanda (setiap janji itu mengikat), asas konsensualisme.