Nama : Azriel Muhammad Fikri
Npm : 2212011656
1. Masalah sosial adalah permasalahan yang berkaitan dengan interaksi antarindividu dalam masyarakat, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, atau masalah lingkungan yang memengaruhi banyak orang dalam suatu komunitas.
2. Masalah hukum berkaitan dengan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan yang telah ditetapkan dalam suatu sistem hukum, sementara masalah sosial melibatkan permasalahan yang lebih luas dalam masyarakat yang bisa melampaui batasan-batasan hukum. Masalah sosial bisa mencakup ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, atau perubahan sosial yang memengaruhi banyak orang tanpa selalu berkaitan langsung dengan pelanggaran hukum.
Sebagai contoh, kemiskinan adalah masalah sosial yang melibatkan ketidakmampuan sebagian besar masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Di sisi lain, pencurian merupakan contoh masalah hukum karena melibatkan pelanggaran terhadap hukum yang melarang pengambilan barang milik orang lain tanpa izin. Meskipun terkadang masalah sosial seperti kemiskinan dapat terkait dengan masalah hukum seperti pencurian, keduanya memiliki fokus yang berbeda: masalah sosial lebih berkaitan dengan dampak luasnya pada masyarakat, sementara masalah hukum lebih menyoroti pelanggaran aturan yang ditetapkan.
Npm : 2212011656
1. Masalah sosial adalah permasalahan yang berkaitan dengan interaksi antarindividu dalam masyarakat, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, atau masalah lingkungan yang memengaruhi banyak orang dalam suatu komunitas.
2. Masalah hukum berkaitan dengan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan yang telah ditetapkan dalam suatu sistem hukum, sementara masalah sosial melibatkan permasalahan yang lebih luas dalam masyarakat yang bisa melampaui batasan-batasan hukum. Masalah sosial bisa mencakup ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, atau perubahan sosial yang memengaruhi banyak orang tanpa selalu berkaitan langsung dengan pelanggaran hukum.
Sebagai contoh, kemiskinan adalah masalah sosial yang melibatkan ketidakmampuan sebagian besar masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Di sisi lain, pencurian merupakan contoh masalah hukum karena melibatkan pelanggaran terhadap hukum yang melarang pengambilan barang milik orang lain tanpa izin. Meskipun terkadang masalah sosial seperti kemiskinan dapat terkait dengan masalah hukum seperti pencurian, keduanya memiliki fokus yang berbeda: masalah sosial lebih berkaitan dengan dampak luasnya pada masyarakat, sementara masalah hukum lebih menyoroti pelanggaran aturan yang ditetapkan.