Posts made by Selfi Yudia Ellsa Agustina 2213053305

Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2 F
Prodi: PGSD

ANALISIS JURNAL

Bela Negara ini adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya, oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit, bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.

Berikut dasar hukum bela negara antara lain :
1. tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
a) Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga
b) Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
2. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2F
Prodi: PGSD

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional merupakan sebagai daya tahan, kemampuan, ketangguhan, dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kemampuan menangani ancaman di masa depan. Ancaman sendiri memiliki berbagai sumber yaitu langsung, eksternal, internal dan tidak langsung yang mengancam keutuhan negara kita. Ancaman tersebut menyerang integritas, jati diri kita sebagai warga negara, mempertahankan hidup bangsa, perjuangan mencapai tujuan nasional, sehingga kita berhak mempertahankan diri dan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
Jenis - jenis ancaman :
A. Ancaman unsur Trigatra
- Lokasi dan posisi geografis
- Keadaan dan kekayaan alam
- Kemampuan penduduk
B. Ancaman unsur pancagatra
- Ideologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosial budaya
- Pertahanan dan keamanan

• Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra)
1. Lokasi dan posisi geografis :
- Peningkatan potensi laut dan darat
- Posisi dengan negara tetangga
2. Sumber daya alam : kesadaran nasional pemanfaat kekayaan alam
3. Keadaan dan kemampuan penduduk : pendidikan

• Perwujudan Aspek Sosial / Pancagatra
Ideologi : Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
Politik : Demokrasi
Ekonomi : Tenaga kerja dan teknologi
Sosial budaya : Tradisi
Pertahanan dan keamanan : Kesadaran masyarakat
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
NPM: 2213053305
Kelas: 2F

Izin bertanya Menurut kalian apa manfaat penilaian bagi guru atau tenaga pendidik. Karena yang kita rasakan selama ini, kita sebagai peserta didik saat melakukan penilaian contohnya ujian bagi kami ujian tersebut adalah suatu proses untuk menguji kemampuan kami yakni peserta didik dan tidak berkaitan dengan kemampuan seorang guru atau tenaga pendidik tersebut.
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2F
Prodi: PGSD

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Menurut tanggapan saya mengenai isi artikel tersebut maka penting sekali bagi warga negara untuk mengetahui dan memahami konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 dimana didalamnya diterangkan nilai nilai kesatuan yang seharusnya kita amalkan di kehidupan sehari-hari agar kita memiliki pola pikir yang baik sehingga tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena kita memahami nilai kesatuan sehingga menghindari terjadinya konflik antar warga negara.

Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut
- mengetahui adanya konflik komunal di perbatasan Indonesia Timor Leste yang dapat membuat kita paham dan tahu mengenai daerah perbatasan negara kita dengan negara tetangga.
- Adanya andil dari aparat keamanan untuk melerai pertikaian antara Indonesia dan Timor Leste

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jika Indonesia tidak memiliki konsep Wawasan Nusantara, maka mungkin sulit bagi Indonesia untuk mengatasi tantangan yang dihadapi sebagai sebuah negara kepulauan yang besar. Tanpa konsep ini, mungkin Indonesia akan kesulitan dalam memahami keanekaragaman budaya dan bahasa yang ada di negara ini, dan tidak dapat menghargai dan memanfaatkannya sebagai sumber daya yang berharga.

Tanpa konsepsi wawasan nusantara, Indonesia mungkin tidak akan memiliki pandangan strategis tentang keamanan nasional dan potensi ancaman yang mungkin timbul dari luar atau dalam negeri. Hal ini bisa berdampak pada keutuhan wilayah Indonesia, stabilitas politik, dan hubungan dengan negara-negara tetangga.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
mengerjakannya
Perlu melibatkan masyarakat adat atau masyarakat lokal dalam penyelesaian sengketa perbatasan yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di wilayah perbatasan. peran pemerintah untuk melindungi integritas teritorial negara melalui komunikasi dan kerja sama bilateral
maka masyarakat lokal dapat berkontribusi untuk pertahanan daerahnya. Dampak masalah sosial budaya melahirkan peran negara yang minimalis, hal ini ditunjukkan melalui aktor-aktor lokal yang aktif
sambil menekan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui pendekatan Budaya.