Posts made by Ummi Kalsum Ramadhani

Nama : Ummi Kalsum Ramadhani
Npm : 2252011196

1. Agen dalam kegiatan bisnis adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya berdasarkan perjanjian dengan imbalan Komisi untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang tanpa memiliki dan/atau menguasai Barang yang dipasarkan.

2.Ya ada manfaat, sebagai jembatan antara perusahaan dengan permintaan oleh pengguna industri, konsumen, penjualan tatap muka, hubungan masyarakat, dan pemasaran langsung. Pertama, baagian dari profesionalitas pemasaran. Kedua, meningkatkan penjualan barang dan jasa.
Ketiga, mampu menghadapi persaingan bisnis skala besar. Keempat, hemat biaya. Kelima, menguatkan brand bisnis atau produk di dunia digital.

3.https://youtu.be/UmXjfiKOEjQ?si=2pQNWeZZHJ59kDWe
Nama : Ummi Kalsum Ramadhani
Npm : 2252011196

•Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.

•Perdagangan adalah kegiatan tukar – menukar atau transaksi jual beli antara dua pihak atau lebih yang berdasarkan kesepakatan bersama

•Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan individu atau organisasi yang meniciptakan nilai produk barang dan jasa untuk memperoleh laba

•Pekerjaan adalah hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan jenis perbuatan atau kegiatan ini untuk memperoleh imbalan atau upah

• Keterkaitan antara empat konsep tersebut adalah perusahaan, perdagangan dan bisnis adalah sebuah kegiatan atau aktivitas ekonomi yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan menciptakan lapangan kerja,sedangkan pekerjaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya.