Nama : Tri Maharani
Npm : 2213053017
Analisis video
IPTEK adalah hasil karya manusia, pada dasarnya IPTEK dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupan. Iptek dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi, perkembangan Iptek saat ini dan dimasa yang akan datang itu sangat cepat.
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak jika diikuti pandangan-pandangan sekuler dunia barat yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan iptek
1. sila Ketuhanan Yang Maha Esa
mengimplementasikan ilmu pengetahuan nencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional antara akal dan kehendak.
Berdasarkan sila ini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan,dibuktikan dan diciptakan,tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya Apakah merugikan manusia di sekitarnya atau tidak. pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
2. sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa pada sila ke kedua ini manusia dalam mengembangkan iptek harus bersikap beradab karena iptek adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia yang menkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. pengembangan iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian untuk manusia di dunia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Pengembangan iptek secara demokratis artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.