Nama : Tri Maharani
Npm : 2213053017
Kelas : 2A
PostTest.
Analisis jurnal tentang semangat bela negara ditengah pandemi covid 19.
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makna hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.
tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga
Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga
Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1.
Dengan Salah satu banyaknya penularan virus civid-19 ini yaitu dengan banyaknya orang tanpa Gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini Merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini Bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam Mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok Kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan Penyakit bawaan)
Npm : 2213053017
Kelas : 2A
PostTest.
Analisis jurnal tentang semangat bela negara ditengah pandemi covid 19.
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makna hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.
tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga
Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga
Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1.
Dengan Salah satu banyaknya penularan virus civid-19 ini yaitu dengan banyaknya orang tanpa Gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini Merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini Bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam Mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok Kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan Penyakit bawaan)